Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 1.033
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut.

Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya bekas bangunan pembangkit PLN di Galala. Jumat,27 Juni 2025.

BBM jenis Avtur yang berhasil disita polisi, ini hanya sebagian kecil dari angka yang telah ditransaksikan menggunakan mobil tengki air.

“ Sudah sering bukan tadi saja, lupa brapa kali,” kata Leo kanek mobil tengki air yang diamankan Polsisi tadi malam saat dikonfirmasi tentang sejak kapan dia terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM ini.

Pemilik mobil tengki air hanya bertugas mengangkut dan mendistribusikan dari lokasi ke tambatan perahu di Galala. 

Pengangkutan dan aktivitas bongkar muat BBM Ilegal itu sudah berlangsung sejak lama di lokasi itu.

Tapi pada peristiwa penangkapan ini, pengangkutan dimuli daru siang hari, diperkirakan pada pukul 15.00 WIT.

Untuk memudahkan pengangkutan, ada dua mobil yang digunakan, salah satu mobil tengki lolos dari penggrebekan.

Seluruh proses itu diduga mendapatkan bekingan dari dua oknum anggota Polairud Polda Maluku. Aiptu ST dan Iptu GW yang kini bertugas di Gakkum Polairud Polda Maluku.

Dari berbagai keterangan yang belum diperivikasi, pengedali bisnis BBM Oplosan ini diatur oleh satu nama saja yakni MS, perannya sangat vital dalam rantai pasok bbm oplosan di Ambin.

MS bertugas menjembatani pembeli dengan pemilik barang, MS juga mengatur transaksi harga dan penyediaan alat angkut. 

“ Kunci dari semua adalah Matheos (MS),” kata sumber dekritmaluku.com yang meminta untuk menyembunyikan identiasnya. 

MS memang bukan asing dikalangan kuli tinta, keterlibatan MS dalam bisnis gelap perdagangan BBM oplosan bahkan sudah terjadi sejak lama. Tapi jarang tersentuh hukum. 

Sementara soal dua nama oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga sebagai becking transkasi ini Dirpolairud hanya merespon dengan ucapan terima kasih ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan keduanya. 

“ Ia dangke atas infonya,” kata Dirpolairud Polda Maluku melalui pesan pendeknya. (*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon.  Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari […]

  • Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 271
    • 0Komentar

    “Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam […]

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

  • Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Dugaan tindak pidana aborsi yang diduga melibatkan WRL oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah terus diproses Partai Hanura Maluku.  “ Sehari dua yang bersangkutan (WRL) akan diperiksa oleh Mahkamah Partai,” kata Sekretaris Wilayah DPD Partai Hanura Maluku Alfred Erens Lelau, kepada dekritmaluku.com melalui sambungan telepon, Rabu,30 April 2025. Selain […]

  • Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II BPKAD berakhir pukul 13:16 WIT Kamis 9 Arpril 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, perangkat […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 337
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

expand_less