Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
  • visibility 525
  • comment 0 komentar

AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar.

“ Dari dana sebesar Rp. 1,7 Milliar ini, direalisasikan oleh Sekertariat Kota sebesar Rp. 1,3 Milliar lebih untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan, seminar, dan lain-lain  pada salah satu hotel di kota Ambon,” kata Yan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, dalam rilis yang diterima redaksi. Senin,18 Agustus 2025.

Sariwating menjelaskan, daru dana senilai Rp. 1,3 M lebih itu, bendahara pengeluaran menerbitkan 72 nota pembayaran untuk diselesaikan dengan pihak hotel.

Tragisnya dari 72 nota yang disodorkan, hanya 40 nota dengan nilai Rp. 650 juta lebih adalah transaksi riil dan merupakan nota sebenarnya yang dilakukan antara pihak Sekertariat dan pihak hotel.

“Sisanya 32 nota dengan nilai Rp. 700 juta, tidak ada arsip pembayaran sama sekali yang tersimpan di hotel dan itu bukan nota sebenarnya. Itu berarti bahwa nota senilai Rp. 700 juta yang dikeluarkan oleh bendahara adalah merupakan nota fiktif dan harus ditelusuri dana ini telah digunakan untuk kegiatan apa saja,” beber Sariwating.

Menurut data selanjutnya, ternyata ada pengakuan dari PPK, bahwa dana senilai Rp. 700 juta ini telah dipakai untuk menutupi belanja kegiatan lain, namun tidak ada bukti dokumen berupa tanda terima, atas penggunaan dana tersebut.

Sariwating menjelaskan, permasalahan yang dilakukan Sekertariat Kota telah melanggar UU No. 1 thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pasal 3  menyebut, Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD, bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari pengguna an surat bukti dimaksud.

“ Akibatnya realisasi untuk belanja sewa gedung/bangunan senilai Rp. 700 juta menjadi amburadul, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masalah seperti ini bisa terjadi karena Sekertaris Kota ( Sekot ) Ambon selaku Pengguna Anggaran ( PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan belanja pada OPD yang dipimpinnya,” duga Sariwating.

Begitu juga dengan PPK dan Bendahara Pengeluaran, tidak melaksanakan kewajibannya yang menjadi tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Sariwating menyarakan, supaya masalah ini tidak berlanjut dengan proses hukum, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dapat memerintahkan masing-masing pihak Sekot, PPK dan Bendahara Pengeluaran dengan cara apapun untuk segera melakukan penyetoran atas dana senilai Rp. 700 juta ini ke Kas Daerah.

Masalah yang terjadi seperti ini, kata Sariwating bukanlah satu satunya yang dialami oleh Sekertari at Kota Ambon.

Menurut info yang kami terima, selama tahun 2024, ada beberapa OPD yang diduga melakukan perbuatan yang mirip sama, dengan nilai kerugian berlipat, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“ Jika tidak diantisipasi dengan baik dan serius, di khawatirkan kedepan, masyakan bersikap pesimis yang ujungnya bisa terjadi hilang kepercayaan atas pelaksanaan program-program yang dilakukan oleh Pemkot Ambon,” pungkasnya.(*)

Sementara itu, hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Pemkot Ambon.

 

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 629
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar pada 27-29 September 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada H. Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP. Deklarasi tersebut di gelar di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke III […]

  • Ciptakan Lingkungan Ramah Anak,  Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel,  Raih Penghargaan Nasional

    Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 309
    • 0Komentar

      BALI.- DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, terpilih sebagai penerima penghargaan Nasional di ajang “Indonesia Innovation Excellence Award 2026” dengan kategori penghargaan untuk Kabupaten yang berhasil menciptakan lingkungan ramah terhadap anak. Kegiatan pemberian penghargaan di ajang Indonesia Innovation Excellence Award 2026 dengan tema “Wujudkan Asta Cita, Menuju Indonesia EMAS 2045” yang dipersebahkan ONE […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • visibility 284
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Dari Ambon untuk Maluku, MTQ XXXI Jadi Ajang Menyiapkan Generasi Masa Depan

    Dari Ambon untuk Maluku, MTQ XXXI Jadi Ajang Menyiapkan Generasi Masa Depan

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 resmi dibuka di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Senin 22 Juni 2026. Perhelatan keagamaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan sumber daya manusia (SDM) Qurani sekaligus meneguhkan komitmen membangun masyarakat Maluku yang maju, harmonis, dan berkeadaban. Pembukaan MTQ XXXI berlangsung […]

  • Bupati Malra Minta Tenaga Kesehatan di RSUD Utamakan Empati

    Bupati Malra Minta Tenaga Kesehatan di RSUD Utamakan Empati

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Untuk memastikan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas tidak cukup hanya ditopang fasilitas medis, tetapi juga membutuhkan sikap humanis dalam melayani pasien. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam penguatan layanan di RSUD Karel Satsuitubun. Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun menegaskan, peningkatan mutu layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan […]

  • Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 260
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun terus berupaya meyakinkan berbagai pihak lokal, nasional hingga internasional untuk berinvetasi di daerahnya. Terbaru, di efent pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati MTH memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi dengan investor asing dan duta pariwisata. Pertemuan itu menjadi deklarasi kesiapan Maluku Tenggara bertransformasi […]

expand_less