Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 611
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar.

“ Dari dana sebesar Rp. 1,7 Milliar ini, direalisasikan oleh Sekertariat Kota sebesar Rp. 1,3 Milliar lebih untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan, seminar, dan lain-lain  pada salah satu hotel di kota Ambon,” kata Yan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, dalam rilis yang diterima redaksi. Senin,18 Agustus 2025.

Sariwating menjelaskan, daru dana senilai Rp. 1,3 M lebih itu, bendahara pengeluaran menerbitkan 72 nota pembayaran untuk diselesaikan dengan pihak hotel.

Tragisnya dari 72 nota yang disodorkan, hanya 40 nota dengan nilai Rp. 650 juta lebih adalah transaksi riil dan merupakan nota sebenarnya yang dilakukan antara pihak Sekertariat dan pihak hotel.

“Sisanya 32 nota dengan nilai Rp. 700 juta, tidak ada arsip pembayaran sama sekali yang tersimpan di hotel dan itu bukan nota sebenarnya. Itu berarti bahwa nota senilai Rp. 700 juta yang dikeluarkan oleh bendahara adalah merupakan nota fiktif dan harus ditelusuri dana ini telah digunakan untuk kegiatan apa saja,” beber Sariwating.

Menurut data selanjutnya, ternyata ada pengakuan dari PPK, bahwa dana senilai Rp. 700 juta ini telah dipakai untuk menutupi belanja kegiatan lain, namun tidak ada bukti dokumen berupa tanda terima, atas penggunaan dana tersebut.

Sariwating menjelaskan, permasalahan yang dilakukan Sekertariat Kota telah melanggar UU No. 1 thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pasal 3  menyebut, Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD, bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari pengguna an surat bukti dimaksud.

“ Akibatnya realisasi untuk belanja sewa gedung/bangunan senilai Rp. 700 juta menjadi amburadul, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masalah seperti ini bisa terjadi karena Sekertaris Kota ( Sekot ) Ambon selaku Pengguna Anggaran ( PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan belanja pada OPD yang dipimpinnya,” duga Sariwating.

Begitu juga dengan PPK dan Bendahara Pengeluaran, tidak melaksanakan kewajibannya yang menjadi tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Sariwating menyarakan, supaya masalah ini tidak berlanjut dengan proses hukum, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dapat memerintahkan masing-masing pihak Sekot, PPK dan Bendahara Pengeluaran dengan cara apapun untuk segera melakukan penyetoran atas dana senilai Rp. 700 juta ini ke Kas Daerah.

Masalah yang terjadi seperti ini, kata Sariwating bukanlah satu satunya yang dialami oleh Sekertari at Kota Ambon.

Menurut info yang kami terima, selama tahun 2024, ada beberapa OPD yang diduga melakukan perbuatan yang mirip sama, dengan nilai kerugian berlipat, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“ Jika tidak diantisipasi dengan baik dan serius, di khawatirkan kedepan, masyakan bersikap pesimis yang ujungnya bisa terjadi hilang kepercayaan atas pelaksanaan program-program yang dilakukan oleh Pemkot Ambon,” pungkasnya.(*)

Sementara itu, hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Pemkot Ambon.

 

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SAPARUA.-DEMAL ; Sejumlah pemerintah negeri di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan laporan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024. Sekretaris Inspektorat Maluku Tengah, Johannis S. Dias, M.Si., menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk follow up Inspektorat Kabupaten Tengah untuk mempercepat penyerahan secara langsung dokumen laporan pemeriksaan reguler untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan […]

  • Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Belum genap satu tahun menjabat sebagai kepala daerah, Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel langsung tancap gas, menunjukkan kinerja nyata melalui langkah strategis dengan mendatangkan investor asal Jepang ke wilayah tersebut, Sabtu 31 Januari 2026. Kehadiran investor asing ini dinilai sebagai bukti keseriusan kepemimpinan Tomatius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang investasi […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • visibility 475
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 413
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Polemik Finalis Miss Youth Indonesia, Efrita Trifena Lamerkabel tidak bisa dilihat sebagai lemahnya fungsi komunikasi, tetapi kegagalan Dinas Pariwisata dalam mendorong potensi sumber daya manusia pada level nasional juga lemhanya pelayanan publik. Ketika Jais Elly sebagai Kadis Pariwisata Maluku menyalahkan Efrita yang tak mau bangun komunikasi dengan Pemprov Maluku. Alibi Jais keliru. Tanpa perhitungan. […]

  • DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • visibility 753
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Upaya mencari keadilan terus dilakukan Babinsa yang istrinya duduga selingkuhan Hidayat Samalehu (HS) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah.  Usai melaporkan HS ke DPD Demokrat Maluku, DPP Demokrat, QA anggota TNI suami dari DT kembali melaporkan Hidayat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Tengah, Rabu,17 Juni 2025. Dalam laporannya, […]

expand_less