Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- visibility 332
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024.
Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan.
Salah satu wilayah konservasi terumbu karang yang akan dilaksanakan berada di Banda yang memiliki 47 kawasan konservasi dengan luas 6,3 juta hektar dan melindungi terumbu karang dengan potensi seluas 701.000 hektar.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan da Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.
Menyikapi hal itu, melansir situs WALHI, Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil, Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Eurodad dengan judul Miracle or Mirage, Apakah Debt Swaps Benar-Benar Sebuah Peluru Perak?[1] Menyebutkan, menjelang akhir tahun 2023 sebanyak 136 negara dianggap berada dalam situasi utang yang kritis.
Pada saat yang sama, ruang fiskal telah berkurang, sehingga banyak pihak, termasuk pemerintah, badan-badan PBB dan beberapa LSM internasional, menunjuk debt swap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah utang negara, sekaligus menghasilkan sumber daya untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau aksi iklim.
Oleh karena itu, pertukaran utang, meskipun bukan hal yang baru, semakin mendapat perhatian di forum-forum pembangunan dan iklim internasional, terutama karena berkembangnya apa yang disebut sebagai “ pertukaran utang untuk alam ” atau debt for natural swap .
Namun, kata Parid, seperti yang dijelaskan dalam laporan tersebut, debt swap tidak akan memberikan pengurangan utang yang substansial, dan juga tidak akan menciptakan ruang fiskal yang cukup bagi negara-negara di belahan dunia selatan untuk mengatasi tantangan pembangunan dan iklim.
“Debt swap tidak akan menutupi cacat besar, yaitu hilangnya kemauan politik dan komitmen negara-negara utara dan korporasi multinasional untuk menurunkan emisi sekaligus mendukung negara-negara Selatan dalam menghadapi krisis iklim,” katanya.
Lebih jauh, tambah Parid, negara-negara utara harus mengakui tanggung jawab historis mereka dalam melanggengkan tata kelola ekonomi neo-kolonial yang membuat negara-negara di selatan bergantung pada utang.
Selengkapnya dapat dibaca pada link berikut : https://www.walhi.or.id/catatan-kritis-walhi-terhadap-pengalihan-utang-as-untuk-konservasi-terumbu-karang
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar