Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya.

Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu.

“Ini juga kemungkinan besar palsu. Sorry beta baru teliti akang ulang. Itu tinta nya tinta baru,” kata sumber anonim yang bermukim di Belanda melalui pesan whatsupnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan beberapa kejanggalan dalam surat kuasa pemberian mandat.

Pertama-tama penggunaan kata Soerat Kouasa.

Menurutnya, dalam masa era Kolonial Belanda, kata Soerat Kouasa belum berlaku, tidak dipakai untuk urusan admintrasi resmi waktu itu.

“Pada Jaman itu orang di Maluku seng pakai kata Soerat Koeasa. Mereka pakai kata Machtiging untuk dokumen resmi,” urainya. Disebut resmi karena surat kuasa ini terdapat zegel, artinya dokumen resmi.

Kedua, Kertasnya baru, dibuat kelihatan lama.

” Kertas lama pinggirnya pasti menipis,” bebernya.

Ketiga, soal ejaan yang dipakai yakni ejaan Van Ophuijsen.

“Tapi jaman itu dong tulis “di” di sambung ke kata kerja,” ungkapnya lagi.

Ke empat, Tintanya baru

Sumber itu menjelaskan tinta yang ada dalam surat kuasa itu kemungkinan besar belum berusia 30 tahun.

“Kalau tintanya bagus skali. Itu paling lama usia (bertahan) 30 tahun. Jadi dokumen itu bukan dari 1926. Itu tinta baru. Tinta dari 1926 sudah pasti akan pudar,” pungkasnya sambil mencontohkan naskah Proklamasi yang diterbitkan pada 1945 pun sudah pudar meski telah dipasangi berbagai perakat untuk mempertahankan keasliannya.

Dia juga menjelaskan, pada era Kolonial ada jenis tinta yang sangat berkualitas, tintanya tidak akan luntur asalnya dari India.

“Ada tinta dari India jaman itu yang bagus skali, seng gampang pudar. Cuma mahal. Pemerintah Belanda di pusat pun seng pakai karena mahal dan sulit dapat. Jadi kalau dipakai Pemerintahan Batu Merah saat itu sangat mustahil,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu warga Batu Merah telah melaporkan Ali Hatala Raja Batu Merah saat ini ke Polda Maluku. Ia diduga menggunakan barang bukti palsu dalam Persidangan. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • visibility 716
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar pada 27-29 September 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada H. Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP. Deklarasi tersebut di gelar di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke III […]

  • Jalan Santai HUT Demokrat ke-25: Ribuan Warga Malra Goyang Bersama di Land Mark Langgur

    Jalan Santai HUT Demokrat ke-25: Ribuan Warga Malra Goyang Bersama di Land Mark Langgur

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LANGGUR,-DEMAL : Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-25 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Maluku Tenggara (Malra) di Kota Langgur berlangsung sangat meriah dibanjiri ribuan warga, Sabtu 12 September 2026. Kemeriahan puncak acara ini diawali dengan jalan santai dan senam bersama, setelah sebelumnya sukses melaksanakan gerakan Langit Biru Indonesia Asri berupa […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Kolaborasi Pentahelix Warnai Pelaksanaan KKN-PPM UGM di Maluku Tenggara

    Kolaborasi Pentahelix Warnai Pelaksanaan KKN-PPM UGM di Maluku Tenggara

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 178
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan peningkatan ketangguhan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2026 yang melibatkan 62 mahasiswa di sejumlah wilayah Kepulauan Kei. Program […]

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • visibility 1.381
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • visibility 499
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkugan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan.  “ Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retrubusi,” kata […]

expand_less