Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

 

AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya.

Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu.

“Ini juga kemungkinan besar palsu. Sorry beta baru teliti akang ulang. Itu tinta nya tinta baru,” kata sumber anonim yang bermukim di Belanda melalui pesan whatsupnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan beberapa kejanggalan dalam surat kuasa pemberian mandat.

Pertama-tama penggunaan kata Soerat Kouasa.

Menurutnya, dalam masa era Kolonial Belanda, kata Soerat Kouasa belum berlaku, tidak dipakai untuk urusan admintrasi resmi waktu itu.

“Pada Jaman itu orang di Maluku seng pakai kata Soerat Koeasa. Mereka pakai kata Machtiging untuk dokumen resmi,” urainya. Disebut resmi karena surat kuasa ini terdapat zegel, artinya dokumen resmi.

Kedua, Kertasnya baru, dibuat kelihatan lama.

” Kertas lama pinggirnya pasti menipis,” bebernya.

Ketiga, soal ejaan yang dipakai yakni ejaan Van Ophuijsen.

“Tapi jaman itu dong tulis “di” di sambung ke kata kerja,” ungkapnya lagi.

Ke empat, Tintanya baru

Sumber itu menjelaskan tinta yang ada dalam surat kuasa itu kemungkinan besar belum berusia 30 tahun.

“Kalau tintanya bagus skali. Itu paling lama usia (bertahan) 30 tahun. Jadi dokumen itu bukan dari 1926. Itu tinta baru. Tinta dari 1926 sudah pasti akan pudar,” pungkasnya sambil mencontohkan naskah Proklamasi yang diterbitkan pada 1945 pun sudah pudar meski telah dipasangi berbagai perakat untuk mempertahankan keasliannya.

Dia juga menjelaskan, pada era Kolonial ada jenis tinta yang sangat berkualitas, tintanya tidak akan luntur asalnya dari India.

“Ada tinta dari India jaman itu yang bagus skali, seng gampang pudar. Cuma mahal. Pemerintah Belanda di pusat pun seng pakai karena mahal dan sulit dapat. Jadi kalau dipakai Pemerintahan Batu Merah saat itu sangat mustahil,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu warga Batu Merah telah melaporkan Ali Hatala Raja Batu Merah saat ini ke Polda Maluku. Ia diduga menggunakan barang bukti palsu dalam Persidangan. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajut Kebersamaan, KKSS Aru Gelar Jalan Santai Sambut Ramadan 1447 H

    Rajut Kebersamaan, KKSS Aru Gelar Jalan Santai Sambut Ramadan 1447 H

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 159
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL ; Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar jalan santai massal menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H. Sabtu,14 Februari 2026. Momentum untuk menguatkan dan mempererat kebersamaan bagi masyarakat Aru, turut dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel bersama Wakil Bupati Mohamad Djumpa. Bupati Kepulauan Aru bersama jajaran pemerintah daerah tampak membaur dengan […]

  • Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 153
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Untuk menyelaraskan program dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah bidang pendidikan di Ballroom Hotel Syafira, Selasa 10 Maret 2026. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya, menegaskan forum tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi […]

  • Sukacita Ohoi Ngefuit Atas,Sambut Misa Perdana Pastor Greg Helyanan

    Sukacita Ohoi Ngefuit Atas,Sambut Misa Perdana Pastor Greg Helyanan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • visibility 219
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Suasana penuh haru dan syukur menyelimuti Gereja Santa Theresia Avila, Ohoi Ngefuit Atas, Jumat 13 Februari 2026. Hari itu bukan sekadar hari biasa bagi warga setempat; mereka sedang merayakan kepulangan putra daerah terbaiknya, Pastor Greg Helyanan, yang baru saja ditahbiskan menjadi imam Katolik. Misa perdana ini menjadi momen yang sangat dinanti. Ribuan umat […]

  • Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • visibility 199
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat menghadiri Wisuda Angkatan ke-21 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Mutiara Tual, di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Sabtu 4 Oktober 2025. “Di hadapan […]

  • Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 2.010
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Curhatan Istri Ketua Bawaslu Maluku Tengah LA mendadak viral, tingkah laku yang selama ini disembunyikan dari istri sahnya pun terkuak. LA  diduga selingkuh dengan istri orang, beberapa perbuatan yang menjastifikasi LA sedang berselingkuh juga diunggah ke media sosial. Salah satunya, bukti adanya transferan uang sebesar Rp500.000 untuk membayar paket COD milik salah perempuan yang […]

  • BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025. Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi. Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah […]

expand_less