Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Pemkab Aru Pacu Elektrifikasi 80%, PLTS Jadi Tumpuan Desa Terluar

  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tengah memacu target elektrifikasi hingga 80% dalam lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau infrastruktur konvensional.

Pemerintah daerah mengakui bahwa peran mereka terbatas pada pengusulan, sementara penentu kebijakan dan anggaran berada di tangan Kementerian ESDM dan PLN sebagai pelaksana teknis.

Bupati Kabupaten Aru Timotius Kaidel mengatakan PLTS dipilih karena dianggap paling sesuai dengan kondisi geografis Aru yang memiliki paparan panas matahari konstan, dibandingkan energi angin atau air yang membutuhkan studi kelayakan lebih rumit.

Meski secara teknis menjanjikan, realita di lapangan berkata lain. Kasus di Desa Ujir menjadi cermin retak pembangunan energi terbarukan di wilayah terluar.

PLTS yang pernah dibangun pada 2017 dan 2019 kini menjadi besi tua; rusak hanya dalam hitungan bulan, lalu terbengkalai, bahkan berakhir dipreteli masyarakat.

“Masalah utamanya adalah perencanaan yang tidak menyeluruh tentang pemeliharaan (maintenance). SDM di desa belum menguasai teknologi, sementara Dana Desa tidak sanggup menanggung biaya perbaikan,” ungkap Timutius.

Ia menekankan bahwa membangun infrastruktur jauh lebih mudah daripada merawatnya. Tanpa sistem operasional yang berkelanjutan, proyek triliunan rupiah hanya akan menjadi monumen kegagalan yang berulang.

Adapun,menatap target pemerintah pusat untuk menuntaskan krisis listrik di 2029, Pemkab Aru mengusulkan skema baru. Ke depan, proyek PLTS diharapkan tidak lagi dilepas begitu saja ke desa. Harus ada keterlibatan vendor profesional atau pengalihan kelola ke PLN agar ketersediaan teknisi dan biaya perawatan terjamin oleh negara.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan mulai mandiri melalui iuran listrik. Logikanya sederhana: jika warga mampu membeli solar secara swadaya untuk menghidupkan genset pribadi dengan biaya mencapai Rp3 juta per bulan, maka membayar iuran PLTS yang lebih murah seharusnya bukan kendala.

“Kami ingin ada sistem yang bisa merawat diri sendiri (self-sustaining). Masyarakat membayar iuran, dan dana itu digunakan untuk kelangsungan unit tersebut,” tambahnya.

Menurut Bupati, pembangunan PLTS dengan kapasitas hingga 400 kVa di beberapa desa diproyeksikan menghasilkan surplus energi.

Jika satu desa hanya menyerap sekitar 30 kVa, maka sisa daya yang melimpah harus dimanfaatkan untuk memacu ekonomi lokal.

“Surplus ini adalah peluang. Kami berharap industri perikanan, seperti cold storage, bisa masuk ke desa-desa. Jadi listrik bukan sekadar untuk penerangan di malam hari, tapi menjadi motor penggerak taraf hidup masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan ini, pendidikan vokasi bagi pemuda setempat kini menjadi syarat mutlak dalam proses pembangunan. Tujuannya satu: agar saat teknisi pusat pulang, anak-anak desa tidak hanya menjadi penonton saat lampu mereka mulai meredup.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SAMBIL merekam kondisi kamar, Bibi mulai tersudut, tak menyangka suaminya bisa menemukan mereka bertiga di dalam kamar 505. Kedatangan Bibi di kamar itu, memang bukan untuk berjumpa Kadis The City, dia juga lagi bermasalah dengan suaminya. Dan berniat berbagi kisah dengan Layla Bukan Majnun. “ Kamu lagi dimana, saya lagi ada masalah,” tanya Bibi kepada […]

  • Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II BPKAD berakhir pukul 13:16 WIT Kamis 9 Arpril 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, perangkat […]

  • Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    Dihadapan Mendikdasmen RI, Bupati Akui Generasi Malra Punya IQ Tinggi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 130
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober 2025. Bupati juga menekankan pembangunan infrastruktur fisik […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 329
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Salah satu wilayah konservasi terumbu karang […]

expand_less