Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Kebijakan pengalihan utang menjadi pendanaan pengelolaan kawasan konservasi laut di Banda mendapat apresiasi dari akademisi bidang Perikanan dan Kelautan.

Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Menurut salah satu Dosen pada Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate Abdul Ajiz Siolimbona, salah satu tujuan utama penetapan kawasan konservasi adalah menjaga keanekaragaman hayati.

Kekayaan hayati ini dapat menjadi daya tarik wisata, baik lokal maupun mancanegara, yang pada gilirannya meningkatkan kunjungan dan perekonomian daerah.

“Pemberdayaan masyarakat lokal sangat penting. Selama ini banyak posisi strategis seperti pemandu wisata, penerjemah, operator, hingga pengelola resort justru diisi orang luar Banda, bahkan luar negeri,” ujar Siolombona dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia menegaskan perlunya peningkatan kapasitas (capacity building) masyarakat lokal, baik keterampilan lunak maupun keterampilan teknis, agar mereka bisa menjadi pemain utama dalam pengelolaan wisata dan konservasi.

Selain itu, kualitas pengawasan kawasan konservasi juga perlu diperkuat. Ia menyoroti minimnya armada patroli, jaringan komunikasi, dan infrastruktur pendukung di banyak kawasan konservasi laut di Indonesia.

“Pengawasan tidak akan berjalan maksimal jika armada dan jaringan komunikasi lemah, atau aparat jarang berada di lokasi,” tegasnya.

Terkait mata pencaharian, Siolombona mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat Banda adalah nelayan. Kebijakan konservasi tidak boleh mengganggu zona tangkap (fishing ground) yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“ Zona konservasi harus dirancang dengan mempertimbangkan akses nelayan terhadap sumber pangan dan pendapatan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal, seperti praktik adat Sasi yang telah lama dijalankan masyarakat Banda untuk melindungi laut.

Penetapan kawasan konservasi harus melibatkan masyarakat adat dan memastikan ritual budaya tetap berjalan.

Sebagai penutup, akademisi ini menyampaikan dukungannya terhadap skema pengalihan utang menjadi pengelolaan konservasi, selama kebijakan tersebut mampu meningkatkan perekonomian, peran serta masyarakat, dan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan lingkungan yang baik adalah yang menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat,” tandasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 491
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Presiden akhirnya meneken Keputusan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji.  Surat keputusan akan diserahkan ke kepada Rektor IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano pada Senin,26 Mei 2025. “ Ia surat itu benar, sedang ada persiapan,” kata Wakil Rektor III IAIN Ambon, Abu Bakar […]

  • BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 812
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading. Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi,mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran […]

  • Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 3.647
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kasus dugaan perselingkuhan Hidayat Simelahu  oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dengan istri Serda QA salah satu prajurit TNI masuk babak baru. Setelah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, Serda QA anggota TNI yang kini bertugas sebagai Babinsa resmi melaporkan Hidayat Simalehu ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. Selasa, […]

  • Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 688
    • 0Komentar

      AMBON.-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi mengangkat M.Rany Tualeka sebagai Direktur PD. Panca Karya, menggantikan Rusdi Ambon. Mantan Anggota DPRD Maluku Tengah itu dinilai cakap dan dianggap mampu membawa kemajuan bagi bisnis PD.Panca Karya. “ Insya Allah, Amin,” kata M. Rany Tualeka saat dikonformasi terkait kebenaran informasi pengangkatannya sebagai Direktur PD.Panca Karya yang […]

  • Rumput Laut dan Mangrove Bakal Jadi Pilar Pembangunan Maluku Tenggara

    Rumput Laut dan Mangrove Bakal Jadi Pilar Pembangunan Maluku Tenggara

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 182
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menekankan pentingnya penyelarasan produksi dan konservasi, keduanya harus berjalan beriringan agar keberlanjutan ekonomi tetap terjaga. “Laut memberi makan, laut memberi penghasilan, dan laut pula yang harus dijaga bersama,” kata Wakil Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 tingkat Kecamatan Hoat Sorbay […]

  • Paradox Ruang Publik

    Paradox Ruang Publik

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • visibility 193
    • 0Komentar

    RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”. Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya […]

expand_less