Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 431
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. 

Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan.

Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan. 

“ Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setiap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media.

CV. Rumbia Perkasa  bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan. 

“ Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi saat mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas Yahya Kota pernah datang di Hotel Amans dan menangis memohon agar kami bisa memberinya pinjaman. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba dia buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas secara langsung bahkan pihak kepolisian.  CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu. 

“ Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan  Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa yang diluar kontrak. 

Jumlah pinjaman jika diakomulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada  CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. 

Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listri, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

Terakhir permintaan untuk merehabilitasi toilet Pasar Mardika, di seluruh lantai, nilainya hampir 200 juta rupiah. 

“ Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. 

Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan saja itupun melalui media.

“ (pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas  untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng.

Investasi akan terganggu. 

“ Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan  Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku  seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Ary. 

Pada kondisi ini, Ary juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan. 

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Maluku Tenggara Tinjau Seleksi JPT Pratama, Bukti Prosesnya Transfaran

    Bupati Maluku Tenggara Tinjau Seleksi JPT Pratama, Bukti Prosesnya Transfaran

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi daerah. Langkah itu ditunjukkan melalui pelaksanaan Seleksi Assessment Center Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, meninjau langsung proses seleksi tersebut di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, […]

  • Why Plant-Based Burgers Are Here to Stay

    Why Plant-Based Burgers Are Here to Stay

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Phasellus ornare elit et sapien tempor, quis ultrices nisl semper. Sed porta odio eget sapien varius sagittis. Praesent leo diam, pulvinar vel malesuada quis, vulputate in diam. Sed dignissim ullamcorper arcu nec condimentum. Phasellus fermentum odio eu eros pharetra rutrum. leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. […]

  • Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • visibility 252
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) bukan semata ajang hiburan atau pariwisata, tetapi juga sarana menegaskan identitas dan kreativitas masyarakat Kei. “Di balik setiap produk, terdapat nilai dan semangat yang hidup dalam budaya kita,” ujar Wabup saat membuka secara resmi Pameran Ekraf yang merupakan rangkaian dari […]

  • Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital. Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang. “ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • visibility 289
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 268
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mulai meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Inpres Vatwahan, Kecamatan Langgur, Selasa 7 Juli 2025. Program MBG memiliki peran strategis dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Asta Cita Presiden dan Wakil […]

expand_less