Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 481
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. 

Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan.

Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan. 

“ Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setiap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media.

CV. Rumbia Perkasa  bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan. 

“ Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi saat mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas Yahya Kota pernah datang di Hotel Amans dan menangis memohon agar kami bisa memberinya pinjaman. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba dia buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas secara langsung bahkan pihak kepolisian.  CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu. 

“ Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan  Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa yang diluar kontrak. 

Jumlah pinjaman jika diakomulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada  CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. 

Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listri, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

Terakhir permintaan untuk merehabilitasi toilet Pasar Mardika, di seluruh lantai, nilainya hampir 200 juta rupiah. 

“ Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. 

Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan saja itupun melalui media.

“ (pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas  untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng.

Investasi akan terganggu. 

“ Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan  Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku  seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Ary. 

Pada kondisi ini, Ary juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan. 

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.(*)

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta […]

  • Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • visibility 425
    • 0Komentar

    TUAL-DM: Sebanyak 15 ton ikan segar asal Kota Tual siap diekspor pekan depan ke Vietnam langsung dari Tual. Ikan yang akan diekspor terdiri dari jenis Ikan Kerapu, Ikan Angola, Ikan Tuna, Ikan Kakap, semuanya merupakan hasil tangkapan nelayan Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar (kurs 16.850). Untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

  • Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    DM-JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada juru bicaranya yang ‘keseleo’. Ia menyebut itu sebagai hal yang lumrah, mengingat baru menjabat di pemerintahan. Ia mengungkapkan hal itu dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Melansir CNN Indonesia.  “Jadi kita sudahlah, ada mungkin juru bicara saya keseleo, ya namanya manusia, namanya juga baru menjabat,” […]

  • Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Langkah tersebut menjadi prioritas daerah menyusul capaian SPM pendidikan yang saat ini berada pada angka 58,21 persen. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan […]

expand_less