Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Jejaring Kolaboratif Susun SOP Pengawasan, Lanjutkan dengan Praktik Lapangan

  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALUKU,-DEMAL; Jejaring kelompok pengelolaan kolaboratif di wilayah Pulau Buano, Desa Soleh, dan Desa Waesala, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Kolaboratif Kawasan Konservasi sebagai pedoman bersama dalam memperkuat pengawasan sumber daya pesisir dan laut.

Penyusunan SOP tersebut dilakukan melalui Lokakarya Penyusunan dan Uji Coba SOP Pengawasan Kolaboratif yang berlangsung pada 3–4 September 2026 di Kantor Yayasan SAHARI, Desa Nuruwe. Kegiatan ini melibatkan jejaring kelompok kolaboratif dari Desa Buano Utara, Buano Selatan, Soleh, dan Waesala.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan melalui Program TFCCA yang dilaksanakan oleh konsorsium Yayasan SAHARI bersama CTC dan KIRANIS. Lokakarya mencakup penyusunan SOP, uji coba, serta evaluasi dan perbaikan berdasarkan pengalaman peserta di lapangan.

Koordinator Program Yayasan SAHARI, Asura, mengatakan penyusunan SOP menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara kolaboratif.

“Penyusunan dan uji coba SOP Pengawasan Kolaboratif ini bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, berbagai upaya konservasi seperti KKD, Bank Ikan, DPL, dan pengawasan masyarakat dapat disatukan dalam satu jejaring kerja sama yang lebih terkoordinasi,” jelasnya.

para peserta langsung melakukan uji coba pengawasan kolaboratif di sekitar perairan Desa Nuruwe dan Desa Kaibobo. (dok istimewa)

 

Suasana Lokakarya Penyusunan dan Uji Coba SOP Pengawasan Kolaboratif. (dok istimewa)

Setelah penyusunan SOP, para peserta langsung melakukan uji coba pengawasan kolaboratif di sekitar perairan Desa Nuruwe dan Desa Kaibobo. Dalam kegiatan tersebut, peserta mempraktikkan prosedur pengawasan dengan melakukan pendataan terhadap nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan serta mencatat berbagai temuan selama pelaksanaan pengawasan.

Hasil uji coba SOP pengawasan kolaboratif tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian SOP dengan kondisi nyata di lapangan. Masukan dari peserta digunakan untuk menyempurnakan prosedur agar lebih mudah diterapkan dan mampu menjawab kebutuhan pengawasan masyarakat.

Asura berharap, pendekatan kolaboratif ini dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, dan mekanisme tindak lanjut antarpihak. Dengan demikian, berbagai inisiatif konservasi yang telah berjalan dapat saling melengkapi dalam mendukung keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut di Pulau Buano dan wilayah sekitarnya.

“SOP Pengawasan Kolaboratif juga disusun sebagai pedoman untuk memastikan kegiatan pengawasan berlangsung secara terarah, tertib secara administrasi, serta sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku,” jelasnya.

Asura menambahkan lokakarya diakhiri dengan finalisasi dokumen SOP Pengawasan Kolaboratif. Proses tersebut dikawal dan didampingi oleh Yayasan SAHARI bersama Cabang Dinas Gugus Pulau II dan mitra konsorsium.

Dengan tersusunnya SOP ini, berbagai usulan dan kebutuhan pengawasan dari para pihak dapat dituangkan dalam satu dokumen bersama.

“Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat praktik pengawasan kolaboratif dan mendukung pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan di Pulau Buano dan sekitarnya,” harapnya.

  • Penulis: Jaya Barens

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • visibility 527
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Presiden akhirnya meneken Keputusan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji.  Surat keputusan akan diserahkan ke kepada Rektor IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano pada Senin,26 Mei 2025. “ Ia surat itu benar, sedang ada persiapan,” kata Wakil Rektor III IAIN Ambon, Abu Bakar […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • visibility 492
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • visibility 996
    • 0Komentar

    Penulis: Kelly Ayu Anggraeni Program Studi Magister Ilmu Komunikasi-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • visibility 649
    • 0Komentar

      JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo. Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 421
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 305
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, […]

expand_less