BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025
- visibility 190
- comment 0 komentar

Bupati Malra, M.Thaher Hanubun menerima dokumen hibah Aset dari BRIN. Jumat 18 Juli 2025.
JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025.
Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi.
Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan perwakilan BRIN dan Pemkab Malra sebagai bentuk legalitas proses hibah aset ini.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program restrukturisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara guna mendukung efisiensi pemerintahan daerah.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, mengungkapkan keterbatasan infrastruktur perkantoran selama ini menjadi hambatan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Selama ini, kami mengalami kesulitan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan akibat minimnya fasilitas perkantoran yang memadai. Alhamdulillah, hari ini kami menerima bantuan berupa lahan dan bangunan strategis dari BRIN,” kata Bupati.
Bupati mengapresiasi BRIN atas dukungannya dalam memperkuat struktur kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
“Atas nama Pemkab Malra, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan BRIN. Aset ini akan kami optimalkan untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, Pemkab Malra dapat lebih efektif dalam melaksanakan program pembangunan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar