Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 441
- comment 0 komentar

DALAM banyak kasus, konflik menjadi pra-kondisi atasmunculnya semangat transformasi. Lihat saja rentetan peristiwa konflik komunal yang bernuansa kekerasan di Indonesia, terkhususnya pada periode pasca reformasi, yang cenderung menghasilkan perubahan mendasar baik dalam struktur politik dan pemerintahan maupun pola relasi kewargaan.
Perubahan tersebut terkondisikan sebagai upaya menghasilkan sistem sosial yang peka pada konflik. Tatanan, nilai dan norma baru, direproduksi sebagai panduan etis komunitas warga agar tetap aware pada kerentanan, sekaligus menjembatani beragam upaya rekonsiliasi.
Pendekatan yang Stagnan
Tidak dapat dipungkiri, peristiwa 1999 telah mengubah cara kita memahami konflik dan menerjemahkan pendekatan yang tepat untuk mengatasinya. SARA (Suku, Agama, Ras) menjadi diskursus dominan dan diasosiasikan secara arbitrer pada nyaris setiap peristiwa yang konfliktual sembari enggan melacak dan membongkar akar masalah. Situasi ini dapat dipahami sebagai akibat dari fragmentasi identitas sosial yang berkepanjangan pasca konflik, sebagaimana ditandai melalui muncul dan menguatnya ragam pelembagaan sosial berbasis identitas, segregasi, menyempitnya ruang perjumpaan, hingga mengentalnya klientalisme dalam tata kelolah organisasi sosial, politik dan birokrasi lokal.
Lantas, bagaimana dengan pendekatan perdamaian yang selama ini dilakukan, paling tidak dalam kurun waktu 25 tahun pasca peristiwa 1999 ?
Alih-alih mengakomodasi realitas sosial yang kian terfragmentasi, intervensi dan inovasi perdamaian mengalami stagnasi. Di level elite, perdamaian diterjemahkan secara pragmatis dan transaksional, melalui distribusi jabatan, komposisi keterwakilan dalam politik elektoral, yang merujuk pada sentimen komunal berbasis identitas.
Penerjemahaanyang gegabah atas Malino tersebut, membentuk model atau pola representasi politik yang momentual dan tidak sepenuhnya berdampak pada pembentukan ruang inklusif, sebaliknya, semakin mempertegas adanya fragmentasi.
Sementara itu, kelompok kelas menengah yang sebagian besar di isi oleh akademisi, aktivis, NGO, pegiat sosial, cukupserius “merayakan perdamaian” melalui sejumlah program rekayasa sosial yang bertujuan membentuk wawasan inklusif, sebagaimana tampak dalam banyak program live in, sosialisasi, hingga pemberdayaan.
Meski begitu, aspek keberlanjutan dan kemampuan membentuk sistem sosial yang solid serta terkonsolidasi selalu menjadi masalah yang belum teratasi.
Selagi elite meramu konsensus politik dan kelompok kelas menengah merumuskan proyek perdamaian yang programatik, komunitas warga masih tetap terjebak pada masalah yang sama yakni komunalitas yang makin membesar, menyempitnya ruang perjumpaan, hingga kesenjangan kelompok yang makin dalam.
Situasi ini belum ditambah dengan transformasi wacana konflik yang tampaknya belum cukup masif dielaborasi dalam ragam pendekatan perdamaian seperti masalah dispartitas ekonomi, pendidikan, akses terhadap sumber daya, pertanahan, dan lain sebagainya, yang sedikit banyak menghasilkan relasi yang konfliktual antar komunitas warga. Itu sebabnya, kita dapat menjumpai tren, model, dan pola konflik yang cenderung sama, dialami secara periodik dan berulang, dari satu komunitas merambah ke komunitas yang lain, berpindah dari satu daerah dan menjalar ke daerah lain.
Ketika letupan konflik mencuat dan merambah, securityapproach (pendekatan keamanan) sangat dominan digunakan sebagai langkah taktis meredam laju konflik.
Pendekatan yang mengutamakan peran TNI/POLRI ini, penting dilakukan sebagai upaya mencegah konsentrasi massa, memastikan adanya stabilitas, dan yang lebih penting yakni menghentikan konflik. Meski begitu, kelemahan utama security approachterletak pada sifatnya yang momentual, berjangka pendek, dan berorientasi pada gejala bukan akar masalah.
Di samping itu, cukup banyak seruan damai yang diucapkan baik oleh organisasi sosial, pemerhati, tokoh agama, hingga pemerintah. Sebenarnya situasi ini menjadi penanda baik yang menjelaskan tentang kondisi kelompok masyarakat sipil yang solid, bahwa terdapat momentum di mana simpul masyarakat sipil terkonsolidasi dalam gerakan yang sama.
Meski begitu, sebagaimana kelemahan security approach, gerakan seruan ini juga tidak sepenuhnya menyentuh akar masalah, berjangka pendek, dan fokus pada penanggulangan gejala.
Redefenisi Konflik
Kita tampaknya mengafirmasi karakter yang semi feodal. Lihat saja setiap peristiwa konflik selalu beriringan dengan pretensi untuk mendamaikan, meski minim pengetahuan tentang akar masalah. Alhasil, meski eskalasinya dapat dimitigasi namun potensinya tidak sepenuhnya meredup.
Masih ada kemungkinan konflik dengan pola, metode, dan alasan yang sama, terjadi di kemudian hari, sebagaimana konflik bernuansa kekerasan yang secara sporadis terjadi di Maluku dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.
Tokoh Agama punya andil besar dalam kerja mitigasi. Meski begitu, konflik dan kekerasan hendaknya dimaknai sebagai masalah sosial.
Maluku pasca konflik menyisahkan banyak cerita tentang kemiskinan, ketidakadilan, rekognisi komunitas adat, keterisolasian, segregasi, dan ketimpangan, yang masing-masing darinya terindikasi dapat membentuk mata rantai kekerasan.
Kekerasan tidak lain merupakan buah dari kegagalan mengelola situasi yang konfliktual. Sumber konflik kian berubah, kompleks, dan canggih, namun cara kita memahaminya masih tetap sama, masih belum dapat memilah mana akar dan mana pemicu, masih mengenali “perbedaan”sebatas Suku dan Agama bukan kelas sosial, ekonomi, disparitas, juga kesenjangan, masih enggan keluar dari kubangan identitas SARA, masih terjebak dalam multikulturalisme palsu.
Bagiamana Hendaknya Konflik Dikelola ?
Sebenarnya, konflik memiliki fungsi yang positif sebagai penanda adanya krisis yang menuntun pada upaya untuk melacak patahan-patahan yang mengendap dalam hubungan sosial.
Upaya tersebut diwujudkan dalam kerja rekonsiliasi, dengan cita-cita menghasilkan sustinable peace (damai yang berkelanjutan). Akan tetapi daya jangkau kerja rekonsiliasi selama ini tampaknya hanya mampu mencapai negative peace (perdamaian negatif), yakni situasi tanpa kekerasan langsung (direct violence), antara individu maupun kelompok, dan fokusnya sekedar mencakup langkah taktis penghentian kekerasan.
Sementara itu, pasca 1999, terbesit ikhtiar untuk menghasilkan positive peace (perdamaian positif), yakni pembangunan yang berkeadilan dan setara, dengan melibatkan masyarakat sipil sebagai subjek yang berdaya, menjadikan mereka sebagai agen perdamaian, mengakar, dan inklusif.
Kekeliruan fatal dilakukan ketika pembangunan dan perdamaian diterjemahkan secara parsial. Seolah-olah keduanya adalah bagian yang terpisah dan tidak berkaitan.
Pembangunan dilihat sebagai praksis politik, sementara perdamaian diilhami sebagai tindakan kultural. Kekeliruan ini menegasi fungsi utama pembangunan sebagai sarana perdamaian.
Berkaitan dengan itu, resiliensi (ketahanan) menjadi isu penting yang patut dibicarakan. Didalamnya terdapat garansi kemapanan sistem sosial kemasyarakatan yang fungsional dalam mengantisipasi dan mengatasi ragam goncangan yang inheren dalam hubungan sosial, baik dari dalam maupun luar komunitas.
Pengembangan resiliensi sosial memungkinkan adanya model intervensi konflik dari dalam komunitas masyarakat, yang selain bersifat taktis dan berjangka pendek guna menyelesaikan secara cepat krisis atau ancaman yang sedang berlangsung, tetapi juga memungkinkan adanya proses adaptasi yang bersifat strategis dan berjangka panjang guna mengantisipasi kemungkinan risiko di masa mendatang.
Dalam sejarah, Maluku pernah punya Gerakan Perempuan Peduli, yang aktif mendorong dialog antar komunitas. Model yang sama dapat kembali direproduksi dengan lebih sistematis dan mengakar hingga ke level Desa/Negeri guna menjalankan fungsi-fungsi dialogis lintas isu, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Aktivasi masyarakat sipil dalam diskursus pembangunan, memungkinkan terbentuknya sistem sosial yang matang dan dapat dikonversi menjadi elemen penting dalam promosi perdamaian.
Sistem ini menjadi antitesis dari ragam pendekatan lainnya yang sekedar menjadikan masyarakat sebagai objek eksperimen proyek perdamaian.(*)
Oleh : Benico Ritiauw/Pemerhati Sosial

Saat ini belum ada komentar