Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 509
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023.

” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda LIRA Provinsi Maluku, Salim Rumahkefing kepada media. Rabu,18 Juni 2025.

Salim meinta supaya pihak-pihak terkait paket pembangunan jalan ini dapat diperiksa, mulai dari mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Seram Bagian Barat, PPK, hingga para kontraktor  pemenang tender.

Apalagi sesuai data, proses lelang paket proyek ini diluar pola normal.  Misalnya, ada perusahaan yang memiliki penawaran terendah tidak dijadikan pemenang, sementara penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pememang. 

Dari penelusuran redaksi, paket ini dilelang pada Maret 2023, dan diikuti oleh 26 perusahaan. Mestinya perusahaan milik Mansur Banda,  yakni CV. Banda Bahari Permai, dengan harga terkoreksi Rp. 7.085.896.895,45, menjadi satu-satunya pemenang  tapi kemudian dalam pengumuman berkontrak terdapat dua perusahaan berbeda dengan nilai terkoreksi berbeda-beda yang jika diakomulasikan melebihu pagu yang di lelang. Pertama,  CV. PUTRA MULIA, dengan harga kontrak Rp. 7.223.092.967,00, dan kemudian CV. Banda Bahari Permai, dengan nilai kontrak Rp. 7.085.896.000,00. Totalnya Rp14,3 M sekian.

Uniknya lagi, ada dugaan  beberapa perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang  memiliki keterkaitan kepemilikan saham. 

” Kejanggalan-kejanggalan ini perlu diselidiki pihak berwajib, jika terbukti rusaknya ruas jalan itu karena pekerjaanya tidak sesuai RAB, dan lelangnnya bermasalah, maka semua pihak yang terlibat harus diadili,” tegas Salim.

Menurut Salim,  masyarakat sekitar awalnya sangat terbantu adanya peningkatan struktur ruas jalan tersebut, tapi kemudian  hasil yang dicapai tidak sesuai harapan masyarakat.

” Jalannnya berlubang, becek dan rusak parah, jika nilai kontraknya sebesar itu mestinya umur pakai jalan itu harus lama,” tandas Salim.

Salim juga mengungkapkan, jika melihat bentuk-bentuk kerusakan jalan tersebut, kuat dugaan  proses pemadatan tidak dilakukan secara baik dan benar, sehingga yang terjadi sekarang ada  pergeseran dan keretakan tanah dibeberapa titik. Jenis  aspal yang dipakai pun patut dicurigai tidak sesuai standar.  (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 515
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • visibility 333
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PDI Perjuangan bakal menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Maluku, sekaligus Konferensi Cabang Gabungan terdiri dari DPC Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah yang akan terpusat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2 November 2025. Fungsinaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Hendrik Sahureka menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku saat […]

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Maecenas dignissim, ex nec varius laoreet, mauris nibh cursus velit, vel sagittis leo velit vel quam. Quisque eu eros in felis luctus posuere nec id ipsum. Vivamus ullamcorper orci a mi pharetra finibus ac ut nunc. Morbi porta, mauris sit amet consequat mattis, nunc sapien sodales nulla, ut maximus mi mi sed magna. Ut congue […]

  • Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • visibility 150
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL ; Soegijapranata Catholic University (SCU) bersama Macquarie University Australia, Pemerintah Kota Ambon, Politeknik Negeri Ambon, dan Institut Tifa Damai Maluku secara resmi memulai program kolaborasi bertajuk “ Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education”melalui kegiatan Kick-Off Meeting di Ambon. Program ini didukung oleh KONEKSI […]

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 183
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa 10 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung […]

expand_less