Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025
- visibility 389
- comment 0 komentar

AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Desa Tahalupu – Dusun Tihu tahun 2023.
” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda LIRA Provinsi Maluku, Salim Rumahkefing kepada media. Rabu,18 Juni 2025.
Salim meinta supaya pihak-pihak terkait paket pembangunan jalan ini dapat diperiksa, mulai dari mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Seram Bagian Barat, PPK, hingga para kontraktor pemenang tender.
Apalagi sesuai data, proses lelang paket proyek ini diluar pola normal. Misalnya, ada perusahaan yang memiliki penawaran terendah tidak dijadikan pemenang, sementara penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pememang.

Dari penelusuran redaksi, paket ini dilelang pada Maret 2023, dan diikuti oleh 26 perusahaan. Mestinya perusahaan milik Mansur Banda, yakni CV. Banda Bahari Permai, dengan harga terkoreksi Rp. 7.085.896.895,45, menjadi satu-satunya pemenang tapi kemudian dalam pengumuman berkontrak terdapat dua perusahaan berbeda dengan nilai terkoreksi berbeda-beda yang jika diakomulasikan melebihu pagu yang di lelang. Pertama, CV. PUTRA MULIA, dengan harga kontrak Rp. 7.223.092.967,00, dan kemudian CV. Banda Bahari Permai, dengan nilai kontrak Rp. 7.085.896.000,00. Totalnya Rp14,3 M sekian.
Uniknya lagi, ada dugaan beberapa perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang memiliki keterkaitan kepemilikan saham.
” Kejanggalan-kejanggalan ini perlu diselidiki pihak berwajib, jika terbukti rusaknya ruas jalan itu karena pekerjaanya tidak sesuai RAB, dan lelangnnya bermasalah, maka semua pihak yang terlibat harus diadili,” tegas Salim.
Menurut Salim, masyarakat sekitar awalnya sangat terbantu adanya peningkatan struktur ruas jalan tersebut, tapi kemudian hasil yang dicapai tidak sesuai harapan masyarakat.
” Jalannnya berlubang, becek dan rusak parah, jika nilai kontraknya sebesar itu mestinya umur pakai jalan itu harus lama,” tandas Salim.
Salim juga mengungkapkan, jika melihat bentuk-bentuk kerusakan jalan tersebut, kuat dugaan proses pemadatan tidak dilakukan secara baik dan benar, sehingga yang terjadi sekarang ada pergeseran dan keretakan tanah dibeberapa titik. Jenis aspal yang dipakai pun patut dicurigai tidak sesuai standar. (*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar