Selasa, 3 Nov 2026
light_mode

Kasus “Mafia” Minyak Oplosan Kini Masuk P21, Jaksa diminta Tuntut Seberat-beratnya

  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON,-DEMAL: Juragan minyak opolosan LM yang dibekuk tim resmob Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Agustus 2026 lalu kini berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, sang Juragan tengah melobi ke internal JPU untuk meringankan ancaman hukumannya.

Dalam bisnis minyak oplosan di Ambon, LM bukan sembarang orang,  boleh dikata dia merupakan sosok sentral dalan arus transaksi bbm oplosan.

Salah satu gudang yang ada di Tulehu, foto ini diambil beberapa tahun lalu.

“ Gudangnya ada tiga, satu di Tulehu, Passo dan Waeheru,” kata sumber yang enggan namanya di sebut.

Gudang tersebut masih berdiri kokoh hingga saat ini, ada dugaan lokasi ini jadi tempat oplosan minyak.

LM pada tahun 2022 pernah ditangkap Polisi beserta barang bukti berupa 15 ton BBM, belum lama ini ada informasi jika  Polairud telah mengamankan BBM sebanyak 30 ton diduga milik LM. Barang itu ditransaksikan ketika LM tengah di tahan di Polres.

Sumber itu menyebut, LM punya kuasa yang cukup untuk menutupi jejak kejahahatannya sebab sejak ditangkap pada agustus lalu, informasinya sengaja disembunyikan dari khalayak.  Bahkan barang bukti  minyak oplosan pun tak ditunjukan oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Sekadar info, Resmob Polres pada satu jumat di Bulan Agustus 2026 menangkap LM beserta barang buktinya di kawasan pesisir Poka dan kemudian dipindahkan ke kawasan Dok Wayame.

Speed boat yang didesain mirip kapal selam mini diduga berisi minyak oplosan. Dokumentasi ini diambil setelah beberapa hari penangkapan oleh Resmbo Polres Ambon.

Minyak oplosan itu hendak diperjualbelikan dengan harga industri kepada konsumennya di beberapa kapal yang mangkal di Teluk Ambon.

Uniknya, untuk mengelabui petugas, BBM oplosan itu disimpan pada sebuah speed boat yang memang dirancang menyerupai kapal selam mini khusus untuk mengangkut BBM.

Menanggapi ini, Aktivis pecinta tanah air, Malik Rumbouw mendesak pihak kejaksaan dan jajaran Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut profesional menerapkan hukum.

Bila perlu diancam dengan hukum yang berat. Mengingat perbuatan yang dilakukan LM telah merugikan masyarakat pengguna BBM subsidi dan juga merugikan negara.

“ Jangan sampai ada lobi-lobi, ini harus kita kawal, karena tersangka bukan pemain biasa, dia telah lama menjalankan bisnis semacam ini,” ujar  Malik.

Dia juga curiga LM telah lama berbisnis minyak oplosan, dan bisa jadi karena ulahnya sering terjadi kelangkaan minyak tanah karena LM telah melakukan pembelian dan menimbun minyak-minyak itu.

“ Dia harusnya diganjar dengan pasal berlapis,” tegas Malik.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Bisri Komit Kawal RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan

    Senator Bisri Komit Kawal RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • visibility 666
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengajukan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) untuk disahkan sebagai produk hukum baru, diantaranya RUU Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Daerah Kepulauan. Anggota Komite I DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menyatakan, pihaknya sangat konsen memperjuangan kedua RUU terebut supaya dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang pada tahun […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • visibility 437
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • Pendapatan Daerah Capai Rp781 Miliar, Pemkab Maluku Tenggara Catat Kinerja Keuangan Positif

    Pendapatan Daerah Capai Rp781 Miliar, Pemkab Maluku Tenggara Catat Kinerja Keuangan Positif

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mencatat kinerja keuangan daerah yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat memaparkan garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.. Hanubun menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan APBD […]

  • 238 PPPK Aru Resmi Dilantik Bupati Tomotius Kaidel

    238 PPPK Aru Resmi Dilantik Bupati Tomotius Kaidel

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL;Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Aru resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Pelantikan berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (28/9/2026). Dari total 238 PPPK yang dilantik, sebanyak 223 orang merupakan tenaga guru dan 15 lainnya tenaga kesehatan. Mereka merupakan […]

  • Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Independent Public Watch (IPW), Rabu, 20 Mei 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Maluku Tengah dilakukan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, S.PdI, bersama Direktur IPW Maluku Tengah, Dr. Sawal. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan konsolidasi demokrasi pada masa […]

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

expand_less