Pendapatan Daerah Capai Rp781 Miliar, Pemkab Maluku Tenggara Catat Kinerja Keuangan Positif
- calendar_month Ming, 21 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mencatat kinerja keuangan daerah yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat memaparkan garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026..
Hanubun menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp848,84 miliar. Hingga 31 Desember 2025, realisasinya mencapai Rp781,70 miliar atau 92,09 persen dari target.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Realisasi PAD tercatat sebesar Rp63,57 miliar atau 77,52 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp710,57 miliar atau 93,47 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp7,56 miliar atau 112,90 persen.
Di sisi belanja, Pemkab Maluku Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp857,93 miliar setelah perubahan APBD. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai Rp771,62 miliar atau 89,93 persen.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp549,35 miliar, belanja modal Rp42,24 miliar, belanja tidak terduga Rp1,41 miliar, serta belanja transfer Rp178,61 miliar.
Selain itu, pembiayaan neto daerah terealisasi sebesar Rp9,05 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp10,08 miliar.
Dengan tambahan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp9,05 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp19,14 miliar.
Hanubun mengatakan seluruh rincian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Saat ini belum ada komentar