Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 562
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat

    Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA,-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Boy Latuconsina, menyoroti kecenderungan negara memaksakan penyeragaman struktur tata kelola desa. Pernyataan ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPD RI terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun […]

  • 1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 586
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Kamis,19 Juni 2025. Rapat berlangsung di ruang BKD Provinsi Maluku, dihadiri Kepala BKD Provinsi Maluku, Halima T Soamolle, dan beberapa kepala bidang dilingkup BKD Maluku. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD menyampaikan […]

  • Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • visibility 327
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Ketua BPC HIPMI Kota Ambon sekaligus Anggota DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisutta, mengapresiasi program Sedekah Kurma bertajuk Ramadhan Inspirasi yang digelar di Cafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu 15 Februari 2026. Menurutnya, gerakan anak muda yang digagas komunitas bersama Rumah Inspirasi tersebut menjadi bukti nyata kepedulian sosial melalui berbagai aktivitas kreatif di tengah […]

  • Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Terbongkarnya kelakuan Brikpa ER tidak menutup kemungkinan ada keterlibtan oknum lain di Polres Buru, bahkan ada dugaan Sianida yang selama ini disita, telah dijual. Salah satu pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sianida Hj.Hartini mengklaim paket yang dikirim ke Pulau Buru atas pesanan Bripka ER berjumlah 300 karton diangkut dengan dua truk tapi berhasil disita […]

  • Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • visibility 334
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PDI Perjuangan bakal menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Maluku, sekaligus Konferensi Cabang Gabungan terdiri dari DPC Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah yang akan terpusat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2 November 2025. Fungsinaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Hendrik Sahureka menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku saat […]

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 186
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa 10 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung […]

expand_less