Kamis, 21 Mei 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 493
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Morbi neque enim, dapibus quis turpis at, posuere dignissim magna. Integer ac interdum sem. Vivamus iaculis, lorem in vulputate dapibus, lectus turpis varius ante, vel vestibulum nunc elit in magna. Phasellus in orci sed dolor accumsan tincidunt. Duis gravida auctor libero, non vehicula est volutpat et. congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa […]

  • Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 552
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan […]

  • Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • visibility 185
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengapresiasi Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang berlangsung meriah di Kabupaten Maluku Tenggara pada 20–27 Oktober 2025. Ketua Tim Kerja Kemenpar untuk Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Rosalin Petrina Kristianti, menegaskan FPMK merupakan salah satu kegiatan unggulan yang masuk dalam program prioritas nasional Kharisma Event Nusantara […]

  • Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • visibility 277
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 401
    • 0Komentar

    PARAS wajahnya cantik nan rupawan, sebut saja Layla Bukan Majnun, dia mantan pegawai salah satu perusahaan pelayaran di Konoha. Ini kisah bukan tentang Layla tapi tentang Kadis The City, yang sering mendekati wanita-wanita cantik dengan dalih curhat.  Ceritanya ini bukan sekedar fiksi semata, tapi realitas yang coba dilukiskan dengan kalimat tanpa makna.  Terbongkarnya kisah mesra […]

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

expand_less