Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 537
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • visibility 461
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;  PT.PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara disomasi dan terancam dipidana jika tidak segera membayar biaya konpensansi atas penebangan pohon-pohon kelapa milik warga Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan belum lama ini. Dalam surat somasi yang telah disampaikan Pengurus Besar – Badan Pengawas Hukum Indonesia (PB-BPHI) kepada  manajemen PT.PLN Maluku – Maluku Utara, diminta supaya mengakui […]

  • 5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik

    5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Akademisi Kritik Pedas Peran Kanwil Agama Maluku   AMBON.-DEMAL ; Pembangunan rohani bangsa di Maluku menunjukkan kecenderungan melemah sejak tahun 1999 sampa saat ini. Lemah pada aspek pengkaderan Imam Masjid, Lemah pada aspek pengkaderan Guru TPQ di Desa, dan lemah dari aspek pengkaderan Khatib (muballig). Pasca konflik berdarah roadmap pemahaman agama orang Maluku mulai bervariasi […]

  • Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • visibility 336
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi […]

  • IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 183
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan. Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia muda. Baginya pendidikan […]

  • Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, disambut dengan prosesi adat Kei Rinin saat tiba di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 15 Oktober 2025. Upacara adat yang penuh makna ini merupakan simbol restu leluhur atas kehadiran pemimpin bangsa di Tanah Kei. Wapres tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur pada pukul 07.50 WIT dan […]

  • Bupati Maluku Tenggara Tinjau Seleksi JPT Pratama, Bukti Prosesnya Transfaran

    Bupati Maluku Tenggara Tinjau Seleksi JPT Pratama, Bukti Prosesnya Transfaran

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi daerah. Langkah itu ditunjukkan melalui pelaksanaan Seleksi Assessment Center Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, meninjau langsung proses seleksi tersebut di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, […]

expand_less