Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 552
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 458
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

  • Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memanfaatkan aktivitas nonton bareng Piala Dunia 2026 tak hanya sebagai hiburan masyarakat, tetapi juga dikelolah untuk penggerak ekonomi lokal mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperluas promosi produk lokal, serta memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di daerah. Untuk memantapkan program ini, langkah persiapan dibahas secara serius dalam […]

  • 50 Peserta Karnaval Budaya Ramaikan Pembukaan FPMK Tahun 2025

    50 Peserta Karnaval Budaya Ramaikan Pembukaan FPMK Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 250
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Sebanyak 50 regu peserta dari tingkat TK, SD, hingga SMA/SMK se_Kabupaten Maluku Tenggara turut ambil bagian dalam parade budaya pembuka Festival Pesona Mei Kei (FPMK) 2025, Senin 20 Oktober 2025. Meski diguyur hujan deras, para peserta tetap semangat memamerkan keindahan busana adat dari berbagai daerah di Nusantara. Kegiatan ini menjadi daya tarik tersendiri […]

  • Duga,Ribuan Liter BBM Subsidi Berhasil “Dibajak” Pelaku Penimbun dari SPBU Kece

    Duga,Ribuan Liter BBM Subsidi Berhasil “Dibajak” Pelaku Penimbun dari SPBU Kece

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEMAL,-AMBON : Praktek “pembajakan” minyak subsidi kembali terjadi di SPBU Kebun Cengkih, Rabu,28 Juli 2026. Dari penelusuran sejumlah aktivis Kota Ambon, terbongkar praktek “pembajakan” minyak subsidi yang diduga sengaja dibiarkan oleh petugas SPBU Kece. Modusnya yakni menggunakan mobil tengki air dengan dalih pembelian normal, namun mobil tersebut terpantau berulang kali melakukan pembelian. “Dari pengamatan kami, […]

  • Jamin Keamanan Pangan Ramadan, Pemkab Malteng dan BPOM Gelar Sidak Pasar

    Jamin Keamanan Pangan Ramadan, Pemkab Malteng dan BPOM Gelar Sidak Pasar

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 151
    • 0Komentar

      MALUKU TENGAH,-DEMAL ; Guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi pangan. Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, memimpin langsung jalannya sidak yang menyasar pasar tradisional, pasar modern, sentra […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 491
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

expand_less