Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 601
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • visibility 345
    • 0Komentar

    AMBON- DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi yang dipimpin H. Pahrudin selaku Ketua Komisi II bersama anggota DPR Kab. Sarmi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Selasa (20/05) yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan Bahan […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • visibility 435
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

  • Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • visibility 231
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan. “Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua […]

  • Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • visibility 396
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koalisi Cipayung Maluku yang terdiri dari SEMMI, HMI, PMII, dan sejumlah OKP, menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakomodir putra/putrai Tanimbar dalam jajaran manajerial pengelolaan Blok Masela. Ketua SEMMI Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, menegaskan bahwa Blok Masela adalah proyek strategis nasional dengan nilai investasi raksasa, sehingga harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat […]

  • Hadiri Pengukuhan PDM-PDA, Bupati Aru Titip Empat Pesan Strategis

    Hadiri Pengukuhan PDM-PDA, Bupati Aru Titip Empat Pesan Strategis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 356
    • 0Komentar

      DOBO.DEMAL;- Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan apresiasi atas kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam pembangunan sosial di daerahnya. Timotius mengingatkan akan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan. Pada kesempatan itu, Bupati memberikan empat pesan strategis kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Pertama, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam […]

  • Terbukti Curang Dalam Seleksi, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    Terbukti Curang Dalam Seleksi, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 310
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM: Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun menegaskan tidak akan segan mencoret nama-nama yang terbukti curang saat proses seleksi dari daftar kepegawaian.  “Kalau nanti saya menemukan, saya buat tim khusus, bukan hanya dari ASN, tapi juga melibatkan pihak luar. Mulai besok saya umumkan siapa yang membuat kesalahan itu. Saya kasih waktu sampai Rabu untuk melapor. Kalau […]

expand_less