Minggu, 12 Jul 2026
light_mode

Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP.

Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga secara sadar dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pemalsuan surat/dokumen dengan mengunakan Logo Partai, Cap/Stempel, serta pemalsuan tanda tangan Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah atas nama Donny Tamher.

” Berdasarkan bukti surat masuk yang kami terima dari Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Maluku ( BPDM ) Cabang Maluku Tengah. Bahwa Surat palsu tersebut sengaja dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus, dalam hal ini Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,” kata Ketua Bidang Organiasi DPC Hanura Maluku Tengah Denny Z Istia, dan Agusalim Tamher sebagai Sekretaris DPC Hanura Malteng pada keterangan pers mereka, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut mereka, pemalsuan dokumen ini dilakukan dalam rangka memuluskan kepentingan pribadi Willyam R. Lomo dalam pengurusan Pinjaman Kerjasama/Kredit di Bank BPDM Cabang Maluku Tengah.

” Bahwa fakta lain yang kami temui dalam isi/keterangan dalam surat palsu tersebut, Sulaiman Opier dengan sadar dan berani menyimpulkan serta memutuskan beberapa hal penting (Terkait Proses PAW Anggota DPRD ) yang bukan menjadi kewenangan dari yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,” ujar mereka.

Menurut pengurus DPC Hanura Malteng, Wilyam R Lomo saat ini sedang menghadapi permasalahan internal partai dalam dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan dimana persoalan tersebut sementara diproses di DPP Partai Hanura di Jakarta dan juga perkara Pidana Dugaan Tindak Pidana Aborsi yang sedang ditangani oleh Polres Maluku Tengah.

” Dengan demikian kami menilai bahwa apa yang dilakukan (Sulaiam dan Wilyam) sangat-sangat mencoreng nama baik dan mencedarai marwah Partai Hanura, khususnya DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah,”

Untuk itu, para pengurus DPC Hanura Maluku Tengah, juga akan melakukan laporan perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke DPD dan DPP Partai Hanura untuk di tindak lanjuti sebagaimana mekansime Partai.

“Kami juga berharap agar Porles Maluku Tengah akan dapat segera menindaklanjuti laporan kami sesuai mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku,” sekadar tahu dari informasi yang diterima redaksi, Sekretaris Hanura Malteng dan Ketua Bidang Organisasi akan mendatangi Polres Maluku Tengah pada pukul 14.00 WIT siang ini. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 247
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Pemerintahan Negeri Booi Kecamatan Saparua mengapresiasi kebijakan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang memasukan Negeri Booi dalam program Pemeriksaan Reguler Tahunan (PRT) selama tiga tahun berturut-turut. “Beta bersyukur sejak resmi menjadi Raja Negeri Booi pada Oktober 2021, Negeri Booi berturut-turut dijadikan sampel program Pemeriksaan Reguler oleh Inspektorat Kab. Malteng”. Demikian pernyataan pembuka Raja Negeri Booi […]

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 482
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

  • Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara pada 23 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan itu akan membawa tiga agenda utama, yakni peresmian infrastruktur pendidikan, pengukuhan organisasi masyarakat, serta penguatan karakter siswa melalui kegiatan edukatif. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Investasi Terbaik untuk Masa Depan adalah Pendidikan Anak

    Investasi Terbaik untuk Masa Depan adalah Pendidikan Anak

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat menghadiri pelepasan peserta didik TK Beata Maria Saranafana Learning Center Langgur Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di Aula Kantor […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 496
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 522
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

expand_less