Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan di Jazirah Dapat Dukungan Elit Muda Leihitu

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 319
  • comment 0 komentar

AMBON – DM : Rencana  pembentukan dua kecamatan baru di wilayah jazirah Leihitu yang diinisiasi Subhan Nur salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, mendapat dukungan dari elit muda setempat.

“ Kami sangat mendukung gagasan ini,” kata Sahril Salamena salah satu elit muda setempat, dalam jumpa pers. Rabu,21 Mei 2025.

Salamena menjelaskan, pemekaran dusun menjadi desa dan kemudian terbentuklah dua kecamatan baru di jazirah Leihitu adalah kebutuhan pembangunan masa depan.

Sehingga sangatlah tepat, ketika inisiasi dari salah satu anggota DPRD Maluku Tengah ini perlu dikawal tak hanya oleh Fraksi PAN sebagai inisiator saja, namun semua instrumen jazirah. 

“Jalan menuju pemekaran daerah otonomi baru sudah semakin mudah dengan adanya pemekaran kecamatan,” bebernya. 

Sahril juga mengajak semua komponen terkait, baik di tingkat desa agar juga mendukung dan memudahkan proses-proses pembentukan Ranperda tersebut. 

“ Tidak ada yang dilanggar, pemekaran kecamatan sangat baik untuk masyarakat, memperpendek rentang kendali, memudahkan pelayanan dasar, dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” urainya. 

Sebagaimana diketahui,  Ketua DPD PAN Maluku Tengah, Subhan Nur Fatta, menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar agenda politik, melainkan respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan jumlah negeri yang cukup banyak dan kondisi geografis yang menantang, pemekaran akan mempersingkat rantai birokrasi serta mempercepat distribusi layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya kepada di Masohi, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan rencana, Kecamatan Leihitu Tengah Barat akan mencakup wilayah Asilulu, Negeri Lima, Ureng, Seith, serta beberapa dusun yang akan dikembangkan menjadi desa administratif. Sementara itu, Kecamatan Leihitu Timur akan mencakup Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitu Mesing, dan Wakal.

Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Gabungan Nasdem, PAN, dan PPP, Novian Kaman Tatuhey, menambahkan bahwa Ranperda ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ranperda ini lahir dari aspirasi warga dan merupakan wujud nyata dari komitmen Maluku Tengah Bangkit,” tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

  • MRT  Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    MRT Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 277
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menata ulang struktur organisasinya di tingkat daerah. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Presiden PKS, Malik R. Tuasamu (MRT) resmi menggantikan Yusuf Wali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tuasamu membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan […]

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 425
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

  • “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen mempercepat akses keuangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, pada pembukaan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026 menekankan, sistem keuangan yang inklusif merupakan prasyarat penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi […]

  • Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 335
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi  negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku.  Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas […]

expand_less