Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan di Jazirah Dapat Dukungan Elit Muda Leihitu

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 389
  • comment 0 komentar

AMBON – DM : Rencana  pembentukan dua kecamatan baru di wilayah jazirah Leihitu yang diinisiasi Subhan Nur salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, mendapat dukungan dari elit muda setempat.

“ Kami sangat mendukung gagasan ini,” kata Sahril Salamena salah satu elit muda setempat, dalam jumpa pers. Rabu,21 Mei 2025.

Salamena menjelaskan, pemekaran dusun menjadi desa dan kemudian terbentuklah dua kecamatan baru di jazirah Leihitu adalah kebutuhan pembangunan masa depan.

Sehingga sangatlah tepat, ketika inisiasi dari salah satu anggota DPRD Maluku Tengah ini perlu dikawal tak hanya oleh Fraksi PAN sebagai inisiator saja, namun semua instrumen jazirah. 

“Jalan menuju pemekaran daerah otonomi baru sudah semakin mudah dengan adanya pemekaran kecamatan,” bebernya. 

Sahril juga mengajak semua komponen terkait, baik di tingkat desa agar juga mendukung dan memudahkan proses-proses pembentukan Ranperda tersebut. 

“ Tidak ada yang dilanggar, pemekaran kecamatan sangat baik untuk masyarakat, memperpendek rentang kendali, memudahkan pelayanan dasar, dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” urainya. 

Sebagaimana diketahui,  Ketua DPD PAN Maluku Tengah, Subhan Nur Fatta, menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar agenda politik, melainkan respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan jumlah negeri yang cukup banyak dan kondisi geografis yang menantang, pemekaran akan mempersingkat rantai birokrasi serta mempercepat distribusi layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya kepada di Masohi, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan rencana, Kecamatan Leihitu Tengah Barat akan mencakup wilayah Asilulu, Negeri Lima, Ureng, Seith, serta beberapa dusun yang akan dikembangkan menjadi desa administratif. Sementara itu, Kecamatan Leihitu Timur akan mencakup Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitu Mesing, dan Wakal.

Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Gabungan Nasdem, PAN, dan PPP, Novian Kaman Tatuhey, menambahkan bahwa Ranperda ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ranperda ini lahir dari aspirasi warga dan merupakan wujud nyata dari komitmen Maluku Tengah Bangkit,” tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • visibility 325
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejak reformasi, Provinsi Maluku telah dipimpin lima kepala daerah dengan periode berbeda-beda. Pertama Karel Albert Rahalau yang menjabat dua periode berturut-turut, kemudian Said Assagaff, dan Murad Ismail, ada pula nama Sinyo Hary Sarundajang dan Sadali Lie yang dipercayakan sebagai Pj Gubernur Maluku. Setiap kepala daerah hadir dengan gagasan yang tak seragam. Ada program […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 541
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Why Japan’s Hidden Villages Are 2025’s Top Destination

    Why Japan’s Hidden Villages Are 2025’s Top Destination

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Vestibulum rhoncus fermentum tellus, et luctus neque rutrum vitae. Ut sit amet volutpat sem. Morbi semper odio eget sem imperdiet, gravida tempor sapien imperdiet. Sed egestas turpis odio, et hendrerit diam volutpat ut. o iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum […]

  • Bukannya dipuji, Video Bupati Malteng Sidak RSUD Tuai Cemooh Warganet

    Bukannya dipuji, Video Bupati Malteng Sidak RSUD Tuai Cemooh Warganet

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • visibility 340
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Kunjungan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat di Rumah Sakit Umum  Daerah (RSUD) Maluku Tengah mendapat tanggapan miring dari warganet. Meski sebagian mengapresiasi kehadiran Bupati Maluku Tengah, tapi lebih banyak pengguna media sosial yang memberi respon negatif kedatangan Bupati Maluku Tengah di rumah sakit milik pemerintah itu. Sebab, dalam video yang tersebar luas, Bupati […]

  • Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 268
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kebijakan pengalihan utang menjadi pendanaan pengelolaan kawasan konservasi laut di Banda mendapat apresiasi dari akademisi bidang Perikanan dan Kelautan. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Menurut salah satu Dosen pada Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate Abdul Ajiz Siolimbona, salah […]

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

expand_less