Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu.

Sumber yang kini bermukim di Belanda, kemudian menguraikan lima alasan lain selain kesalahan identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Diantaranya Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim dalam sebuah dokumen kolonial Belanda.
Menurutnya, dokumen Historiseh Negorij Batoemerah hanya menyebut “De Dag Djuli 1907,” yang berarti “Hari Juli 1907,” tanpa tanggal spesifik sagatlah tidak sesuai dengan dokumen resmi kolonial Belanda yang selalu mencantumkan tanggal yang tepat.
“Seluruh dokumen resmi kolonial Belanda selalu mencantumkan tanggal yang tepat, misalnya “den 15den Julij 1907.” Ketiadaan tanggal pasti adalah ciri khas dokumen yang dibuat belakangan oleh pihak yang tidak cukup familiar dengan format birokrasi kolonial,” bebernya.

Kemudian, Tipografi Terlalu Modern
Font dan tata letak dokumen ini terlihat terlalu rapi dan seragam untuk ukuran tahun 1907. Dokumen resmi kolonial pada masa itu umumnya diketik dengan mesin tik era awal yang menghasilkan karakter tidak seragam, atau ditulis tangan dengan gaya kaligrafi khas abad ke-19.
“Tampilan visual dokumen ini lebih menyerupai produk pengolah kata modern,” nilai sumber itu.

Selanjutnya, Kondisi Fisik yang Tidak Konsisten
Sumber itu menjelaskan, kertas yang berisikan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah tampak dibuat terlihat “tua” dengan pewarnaan kecoklatan, namun kondisi fisiknya terlalu utuh dan teksnya terlalu mudah dibaca untuk dokumen berusia lebih dari 117 tahun. “Dokumen kolonial asli dari 1907 yang tersimpan di luar arsip resmi biasanya mengalami kerusakan fisik yang signifikan,”

Parahnya lagi, tentang Cap Stempel yang Meragukan
Stempel yang tertera bertuliskan “Gouverneur Ambon,” sementara penandatangan diklaim sebagai “Gouverneur Residen.” Kedua jabatan ini berbeda secara hierarkis dalam sistem kolonial Belanda, dan penggunaan stempel yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertulis adalah kejanggalan prosedural yang serius.

Terakhir, Tidak Ada Nomor Registrasi Arsip
Seluruh dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda memiliki nomor surat, nomor agenda, atau kode arsip.
“Dokumen ini tidak memiliki satupun penanda administratif semacam itu, yang menunjukkan bahwa dokumen ini tidak pernah melalui sistem administrasi resmi manapun,” pungkasnya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 511
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun […]

  • APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • visibility 545
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, telah dipilih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil ) Maluku pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pemilihan dilakukan melalui mekanisme internal APKASI dan akan dikukuhkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri pada 17 Juli 2025 mendatang di Jakarta. Penunjukan MTH sebagai Korwil […]

  • Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 356
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Potensi biji emas di Pulau Buru ternyata tidak hanya terkonsentrasi di Gunung Botak, terbaru salah satu sungai yang berjarak kurang dari 7 kilo meter dari pemukiman Desa Waenibe Kecamatan Fena Leisela juga menyimpan emas. Salah satu warga net dalam unggahannya di media sosial mengenai hasil pendulangan emas di bawah jembatan Waenibe dalam sehari bisa […]

  • Tingkatkan SDM,Pemkab Maluku Tenggara Siapkan Strategi Percepatan Pendidikan S2

    Tingkatkan SDM,Pemkab Maluku Tenggara Siapkan Strategi Percepatan Pendidikan S2

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Pattimura yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 18 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menyampaikan apresiasi […]

  • Kepada Pendukung, AV Akui Tak Punya Uang, LHKPN-Berkata Lain

    Kepada Pendukung, AV Akui Tak Punya Uang, LHKPN-Berkata Lain

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • visibility 484
    • 0Komentar

    AMBON-DM; Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga tpunya agenda-agenda khusus untuk mengamankan “kelompoknya” dalam jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku. Ini terungkap dalam video berdurasi 1,38 menit yang lagi viral di media sosial dan whatsup grup. Senin,18 Agustus 2025. Dalam rekaman itu, Wakil Gubernur Maluku mengaku mendapatkan banyak cemooh diduga dari lingkarannya sendiri karena tak mampu […]

  • Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • visibility 233
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk matangkan arah pembangunan tahun 2027. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan forum konsultasi bertujuan membedah dan menyempurnakan rancangan awal RKPD secara teknokratis dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut dipastikan tidak sekadar disusun […]

expand_less