Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu.

Sumber yang kini bermukim di Belanda, kemudian menguraikan lima alasan lain selain kesalahan identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Diantaranya Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim dalam sebuah dokumen kolonial Belanda.
Menurutnya, dokumen Historiseh Negorij Batoemerah hanya menyebut “De Dag Djuli 1907,” yang berarti “Hari Juli 1907,” tanpa tanggal spesifik sagatlah tidak sesuai dengan dokumen resmi kolonial Belanda yang selalu mencantumkan tanggal yang tepat.
“Seluruh dokumen resmi kolonial Belanda selalu mencantumkan tanggal yang tepat, misalnya “den 15den Julij 1907.” Ketiadaan tanggal pasti adalah ciri khas dokumen yang dibuat belakangan oleh pihak yang tidak cukup familiar dengan format birokrasi kolonial,” bebernya.

Kemudian, Tipografi Terlalu Modern
Font dan tata letak dokumen ini terlihat terlalu rapi dan seragam untuk ukuran tahun 1907. Dokumen resmi kolonial pada masa itu umumnya diketik dengan mesin tik era awal yang menghasilkan karakter tidak seragam, atau ditulis tangan dengan gaya kaligrafi khas abad ke-19.
“Tampilan visual dokumen ini lebih menyerupai produk pengolah kata modern,” nilai sumber itu.

Selanjutnya, Kondisi Fisik yang Tidak Konsisten
Sumber itu menjelaskan, kertas yang berisikan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah tampak dibuat terlihat “tua” dengan pewarnaan kecoklatan, namun kondisi fisiknya terlalu utuh dan teksnya terlalu mudah dibaca untuk dokumen berusia lebih dari 117 tahun. “Dokumen kolonial asli dari 1907 yang tersimpan di luar arsip resmi biasanya mengalami kerusakan fisik yang signifikan,”

Parahnya lagi, tentang Cap Stempel yang Meragukan
Stempel yang tertera bertuliskan “Gouverneur Ambon,” sementara penandatangan diklaim sebagai “Gouverneur Residen.” Kedua jabatan ini berbeda secara hierarkis dalam sistem kolonial Belanda, dan penggunaan stempel yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertulis adalah kejanggalan prosedural yang serius.

Terakhir, Tidak Ada Nomor Registrasi Arsip
Seluruh dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda memiliki nomor surat, nomor agenda, atau kode arsip.
“Dokumen ini tidak memiliki satupun penanda administratif semacam itu, yang menunjukkan bahwa dokumen ini tidak pernah melalui sistem administrasi resmi manapun,” pungkasnya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung realisasi program prioritas pemerintah daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Djumpa. Dana pinjaman […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • visibility 258
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

  • Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 569
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan […]

  • Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • visibility 180
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, maka dimomentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis 6 November […]

  • Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 319
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke 12 tahun, ratusan bingkisan dibagikan manajemen Maluku City Mall (MCM) kepada dua yayasan Anak Yatim di Kota Ambon, masing-masing Yayasan Nurul Ikhlas Ambon dan  Pantai Asuhan Pelita Kasih Rumah Tiga. Jumat 23 Mei 2025.  Direktur PT. Duta Bakti Fransiscus Go mengatakan, dengan merayakan hari ulang tahun ini, […]

  • Mendikdasmen RI Tekankan Pentingnya Konsep Well-being Sejak Dini

    Mendikdasmen RI Tekankan Pentingnya Konsep Well-being Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 191
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya penerapan konsep well-being dalam sistem pendidikan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. “Kesejahteraan spiritual harus menjadi fondasi utama agar manusia tidak kehilangan makna hidup di tengah kemajuan material,” kata Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerjanya di […]

expand_less