Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 31
- comment 0 komentar

MASOHI,-DEMAL; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Independent Public Watch (IPW), Rabu, 20 Mei 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Maluku Tengah dilakukan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, S.PdI, bersama Direktur IPW Maluku Tengah, Dr. Sawal.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan konsolidasi demokrasi pada masa jeda Pemilu dan Pilkada.
Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan IPW penting sebagai bagian dari edukasi pengawasan kepada masyarakat.
Direktur IPW Maluku Tengah, Dr. Sawal, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara berlapis melalui organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), dan komunitas warga.
Menurutnya, pengawasan demokrasi yang melibatkan civil society merupakan bagian dari kebebasan masyarakat sipil yang diwujudkan melalui pergantian kekuasaan secara prosedural dan konstitusional.
Ia menjelaskan, karena demokrasi berkaitan dengan politik dan partisipasi rakyat, maka demokrasi perlu terus dibicarakan di ruang publik sebagai bagian dari makna demos atau rakyat dan kratos atau kekuasaan.
Karena itu, kerja sama antara Bawaslu dan civil society perlu diperkuat secara berkelanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dr. Sawal juga menilai penguatan kolaborasi tersebut penting karena sistem demokrasi terus mencari pola dan mekanisme sesuai perkembangan sosial dan politik masyarakat yang terus berubah.
Melalui kerja sama itu, Bawaslu dan IPW diharapkan dapat memperkuat literasi serta mendorong terciptanya “tertib demokrasi” dan pengawasan publik yang lebih partisipatif.(*)

Saat ini belum ada komentar