Rabu, 20 Mei 2026
light_mode

Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 931
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025.

Hartini yang kini berada di luar Pulau Ambon kemudian membeberkan asal-usul Sianida yang digrebek dan menghebokan warga Kota Ambon.

“Saya luruskan dulu, barang itu bukan milik saya. Saya bukan pembeli. Barangnya dititip untuk dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, karena yang memesan baru menyetor uang muka,” ungkapnya.

Tanpa menyebut nominal uang muka yang telah disetor sehingga Sianida bisa dikirim ke Ambon, tapi Hartini dengan lantang mengungkapkan siapa-siapa saja yang memesan Sianida yang digrebek tersebut.

“Yang pesan itu namanya Eric dia oknum polisi bertugas di Moa,” ungkapnya.

Awal mulanya, ditahun 2023-2024 Eric meminta Hartini untuk mencari Sianida di Surabaya. Sebagai pedagang, Hartini sudah pasti punya banyak relasi bisnis. Permintaan Erik lantas dipenuhi, di Surabaya Hartini menjembatani Erik dengan salah satu pemilik Sianida. Erik ternyata memesan Sianida untuk kepentingan bisnis Haji Komar.

Saat negosiasi, pemilik Sianida di Surabaya sudah siap untuk menyuplai kebutuhan untuk Haji Kamor, tapi sampai tenggat waktu yang disepakati, Haji Komar tak kunjung membayar uang yang disepakati.

” Hotel tempat tinggal Eric di Surabaya bahkan waktu itu saya yang bayar. Dia sudah tidak punya uang. Entah kenapa pesanan Haji Komar tidak jadi,” ujarnya.

Setelah akhir 2024, Eric kemudian memesan lagi Sianida, Hartini sebagai penghubung enggan mengiayakan permintaan Erik waktu itu, namun Erik menunjukan komitmennya dengan cara membayar biaya uang muka sebagai tanda jadi.

Melalui panggilan telepon kepada media, Hartini memang belum bersedia mengunkap nama pemilik Sianida itu, tapi di Januari 2025, sebanyak 300 karton dikirim ke Pulau Buru melalui Pelabuhan Ambon.

“Saat tiba di Ambon, barangnya di sita polisi. Saya ditelpon oleh Erik menjelaskan jika kami harus membayar supaya barangnya bisa dikeluarkan tidak disita polisi, uang itu katanya untuk bayar atasan,” ungkapnya lagi.

Setelah pembayaran, dengan menggunakan dua unit mobil truk, 300 karton Sianida lantas melaju ke Dermaga Ferry Galala untuk dikirimkan ke Buru.

“Totalnya itu 100 juta rupiah dikasi, ada yang melalui transer ke Irvan teman leting Eric, tapi lebih banyak diserahkan secara cash di Ambon. Barangnya kemudian keluar. Setelah diangkut, Irvan temannya Erick minta lagi Rp30 juta, kalau tidak barangnya akan dilaporkan ke Polres Buru, dia sampai bersumpah akan melaporkan barang itu ke Polres Buru, Kapolresnya namanya Ibu Sulastri,” bebernya lagi.

Rupanya permintaan Erik tak dipenuhi. Saat dua truk berisi 300 karton tiba di daerah Mako tepatnya tugu pacul, Polisi merazia kendaraan, lalu barangnya disita lagi.

Negosiasi kembali berjalan, pihak polisi lantas menitipkan hasil sitaan di rumahnya salah satu warga bernama Wahyudi.

” Saya ini terus diperas, jujur, kalau mau ditotalkan saya rugi sudah hampir satu miliar,”
Hartini mengatakan, dari negosiasi itu seluruh barang akan dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, dan uang muka akan dikembalikan kepada pemesannya.

“Nah, lagi dikumpulkan supaya barangnya dikemalikan ke Surabaya. Sampai kemarin yang baru terkupul 35 karung. Yang jadi pertanyaan. Sisa barang ada dimana?, itu mau dikembalikan, bukan mau diperjual belikan, Kenapa harus disita?,” tanya Hartini.

Ironisnya lagi, sebelum penggrebekan pertama yang gagal, Hartini mengaku dihubungi oleh Erik meminta uang, serta meminta supaya mereka bisa mengambil Sianida tersebut, permintaan ini tak dipenuhi. Hartini juga diintimidasi dengan berbagai cara.

“Semua bukti pemerasan oleh oknum-oknum polisi akan kami laporkan ke Mabes Polri besok, termasuk video transkasi di hotel swissbell, katanya uang mau diserahkan ke Polres. Pemilik barang juga akan melaporkan mereka,” tegas Hartini yang kecewa degan sikap Erik, padahal Erik selama ini sudah dianggap bagian dari keluarganya.

“Saya kenal Erik itu sudah lama, dia yang mengenalkan Sianida itu kepada saya, dia minta saya carikan di Surabaya, eh malahan sekarang saya diperas,” keluhnya.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari Polda Maluku maupun Erik dan Irvan dua oknum Polisi yang disebutkan Hartini.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik PT.SIM Berakhir, Aktivis : Keputusan Bupati Tepat, Demi Investasi dan Rakyat

    Polemik PT.SIM Berakhir, Aktivis : Keputusan Bupati Tepat, Demi Investasi dan Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • visibility 464
    • 0Komentar

      AMBON-DM: Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, menuai pujian setelah berani menghentikan sementara aktivitas PT Spice Islands Maluku (SIM). Langkah yang sempat dianggap anti-investasi itu justru terbukti sebagai strategi jitu meredam konflik, membuka ruang dialog, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap berjalan beriringan dengan keberlanjutan investasi. Kalangan aktivis organisasi kemahasiswaan dan kepemudaaan Islam menilai kebijakan […]

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 941
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

  • Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 464
    • 0Komentar

    PAPUA-DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan PT Bank Mandiri Wilayah Papua sepakat menjalin kerja sama strategis guna mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus pemberdayaan UMKM di Tanah Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Rabu (13/8) lalu, mempertemukan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani, dan […]

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 301
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • Rayakan HDN, PKS Kota Bagi-Bagi Beras Untuk Lansia di Wayame dan Pandan Kasturi

    Rayakan HDN, PKS Kota Bagi-Bagi Beras Untuk Lansia di Wayame dan Pandan Kasturi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    AMBON.- DEMAL ; Puluhan lansia dan janda di Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon dan Keluharan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau mendatapkan bingkisan beras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon. Jumat, 30 Januari 2026. Pembagian bingkisan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Desa Nasional yang diselenggarakan DPD PKS Kota Ambon. Ketua PKS Kota Ambon, Malik Raudy […]

  • Serahkan SK 428 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Malra

    Serahkan SK 428 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Malra

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. “Dari 429 orang, ada satu yang telah mendahului kita. Semoga beliau ditempatkan di sisi Tuhan dengan sebaik-baiknya,” ucap Thaher penuh haru di Langgur, Kamis 2 Oktober 2025. Ia menekankan, status PPPK merupakan […]

expand_less