Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 1.052
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025.

Hartini yang kini berada di luar Pulau Ambon kemudian membeberkan asal-usul Sianida yang digrebek dan menghebokan warga Kota Ambon.

“Saya luruskan dulu, barang itu bukan milik saya. Saya bukan pembeli. Barangnya dititip untuk dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, karena yang memesan baru menyetor uang muka,” ungkapnya.

Tanpa menyebut nominal uang muka yang telah disetor sehingga Sianida bisa dikirim ke Ambon, tapi Hartini dengan lantang mengungkapkan siapa-siapa saja yang memesan Sianida yang digrebek tersebut.

“Yang pesan itu namanya Eric dia oknum polisi bertugas di Moa,” ungkapnya.

Awal mulanya, ditahun 2023-2024 Eric meminta Hartini untuk mencari Sianida di Surabaya. Sebagai pedagang, Hartini sudah pasti punya banyak relasi bisnis. Permintaan Erik lantas dipenuhi, di Surabaya Hartini menjembatani Erik dengan salah satu pemilik Sianida. Erik ternyata memesan Sianida untuk kepentingan bisnis Haji Komar.

Saat negosiasi, pemilik Sianida di Surabaya sudah siap untuk menyuplai kebutuhan untuk Haji Kamor, tapi sampai tenggat waktu yang disepakati, Haji Komar tak kunjung membayar uang yang disepakati.

” Hotel tempat tinggal Eric di Surabaya bahkan waktu itu saya yang bayar. Dia sudah tidak punya uang. Entah kenapa pesanan Haji Komar tidak jadi,” ujarnya.

Setelah akhir 2024, Eric kemudian memesan lagi Sianida, Hartini sebagai penghubung enggan mengiayakan permintaan Erik waktu itu, namun Erik menunjukan komitmennya dengan cara membayar biaya uang muka sebagai tanda jadi.

Melalui panggilan telepon kepada media, Hartini memang belum bersedia mengunkap nama pemilik Sianida itu, tapi di Januari 2025, sebanyak 300 karton dikirim ke Pulau Buru melalui Pelabuhan Ambon.

“Saat tiba di Ambon, barangnya di sita polisi. Saya ditelpon oleh Erik menjelaskan jika kami harus membayar supaya barangnya bisa dikeluarkan tidak disita polisi, uang itu katanya untuk bayar atasan,” ungkapnya lagi.

Setelah pembayaran, dengan menggunakan dua unit mobil truk, 300 karton Sianida lantas melaju ke Dermaga Ferry Galala untuk dikirimkan ke Buru.

“Totalnya itu 100 juta rupiah dikasi, ada yang melalui transer ke Irvan teman leting Eric, tapi lebih banyak diserahkan secara cash di Ambon. Barangnya kemudian keluar. Setelah diangkut, Irvan temannya Erick minta lagi Rp30 juta, kalau tidak barangnya akan dilaporkan ke Polres Buru, dia sampai bersumpah akan melaporkan barang itu ke Polres Buru, Kapolresnya namanya Ibu Sulastri,” bebernya lagi.

Rupanya permintaan Erik tak dipenuhi. Saat dua truk berisi 300 karton tiba di daerah Mako tepatnya tugu pacul, Polisi merazia kendaraan, lalu barangnya disita lagi.

Negosiasi kembali berjalan, pihak polisi lantas menitipkan hasil sitaan di rumahnya salah satu warga bernama Wahyudi.

” Saya ini terus diperas, jujur, kalau mau ditotalkan saya rugi sudah hampir satu miliar,”
Hartini mengatakan, dari negosiasi itu seluruh barang akan dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, dan uang muka akan dikembalikan kepada pemesannya.

“Nah, lagi dikumpulkan supaya barangnya dikemalikan ke Surabaya. Sampai kemarin yang baru terkupul 35 karung. Yang jadi pertanyaan. Sisa barang ada dimana?, itu mau dikembalikan, bukan mau diperjual belikan, Kenapa harus disita?,” tanya Hartini.

Ironisnya lagi, sebelum penggrebekan pertama yang gagal, Hartini mengaku dihubungi oleh Erik meminta uang, serta meminta supaya mereka bisa mengambil Sianida tersebut, permintaan ini tak dipenuhi. Hartini juga diintimidasi dengan berbagai cara.

“Semua bukti pemerasan oleh oknum-oknum polisi akan kami laporkan ke Mabes Polri besok, termasuk video transkasi di hotel swissbell, katanya uang mau diserahkan ke Polres. Pemilik barang juga akan melaporkan mereka,” tegas Hartini yang kecewa degan sikap Erik, padahal Erik selama ini sudah dianggap bagian dari keluarganya.

“Saya kenal Erik itu sudah lama, dia yang mengenalkan Sianida itu kepada saya, dia minta saya carikan di Surabaya, eh malahan sekarang saya diperas,” keluhnya.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari Polda Maluku maupun Erik dan Irvan dua oknum Polisi yang disebutkan Hartini.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Donec tristique dolor rutrum, bibendum ex nec, placerat dolor. Sed hendrerit lorem eu eros mollis pellentesque. Mauris non porttitor risus. Nulla feugiat risus sit amet ex lobortis, ut gravida magna congue. Vivamus accumsan augue sit amet blandit ultricies. Nullam ac eleifend mi, in malesuada tortor. Etiam quis tristique massa. Nullam mollis diam ac vehicula ultrices. […]

  • Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Tiga armada milik PD Panca Karya yang sebelumnya berhenti berlayar karena alasan docking akan kembali masuk lintasan. Salah satunya KMP Tanjung Sole yang dijadwalkan masuk lintasan pada pekan depan. Disusul KMP Teluk Ambon dan KMP Bahtera Nusantara. Direktur PD. Panca Karya M. Rany Tualeka mengaku KMP Tanjung Sole telah melakukan uji coba pelayaran […]

  • 30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • visibility 544
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 297
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL; Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan prestasi di bidang keagamaan dengan meraih peringkat ketiga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembinaan Al-Qur’an yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Berdasarkan keputusan dewan hakim, Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara mengumpulkan […]

  • Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • visibility 3.662
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kasus dugaan perselingkuhan Hidayat Simelahu  oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dengan istri Serda QA salah satu prajurit TNI masuk babak baru. Setelah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, Serda QA anggota TNI yang kini bertugas sebagai Babinsa resmi melaporkan Hidayat Simalehu ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. Selasa, […]

expand_less