Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 467
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara” kata Koordinator KAAKI Maluku Poyo Sohilauw. Senin,6 Oktober 2025.

Adanya unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar ini bisa dikuatkan karena proses pencairan anggaran kuat diduga pihak BPJN mengabaikan fakta hasil pekerjaan.

” Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum adanya pencairan seluruhnya dan serah terima maka kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” ketusnya.

Poyo mengungkapkan, sesuai hasil audit BPK. Proyek-proyek yang terjadi kelebihan bayar tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota, seperti proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 ada kelebihan 49.055.703,94, kemudian proyek Preservasi Jalan Namlea-Marloso-Mako-Modanmohe-Namrole Rp70.924.066,58, ada juga kelebihan pembayaran pada pembangunan Jalan SP Holat Ohoiraut Kei Besar sebesar Rp7.753.418.091.86 dan Pembangunan Jembatan Elat-SP Ngurdu-Ohoiraut total pengembalian Rp2.132.287.953.30.

Poyo mensinyalir, hingga saat ini pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut tidak mengembalikan uang sisa kelebihan pembayaran yang telah didapatkan.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan adanya bukti jika kelebihan pembayaran itu telah dikembalikan,” bebernya.

Sebab kalaupun telah dikembalikan sebut saja jika itu berkaitan dengan anggaran 2022 maka di tahun 2023, akan terbaca pada laporan BPK.

” Seperti setoran denda keterlembatan ke kas negara tercatat, dan terbaca di laporan BPK. Tapi terkait kelebihan pembayaran ini tidak ada catatannya.BPJN harus bisa menjelaskannya,” ujar Poyo.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • visibility 524
    • 0Komentar

    DALAM banyak kasus, konflik menjadi pra-kondisi atasmunculnya semangat transformasi. Lihat saja rentetan peristiwa konflik komunal yang bernuansa kekerasan di Indonesia, terkhususnya pada periode pasca reformasi, yang cenderung menghasilkan perubahan mendasar baik dalam struktur politik dan pemerintahan maupun pola relasi kewargaan. Perubahan tersebut terkondisikan sebagai upaya menghasilkan sistem sosial yang peka pada konflik. Tatanan, nilai dan […]

  • Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 562
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Dugaan tindak pidana aborsi yang diduga melibatkan WRL oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah terus diproses Partai Hanura Maluku.  “ Sehari dua yang bersangkutan (WRL) akan diperiksa oleh Mahkamah Partai,” kata Sekretaris Wilayah DPD Partai Hanura Maluku Alfred Erens Lelau, kepada dekritmaluku.com melalui sambungan telepon, Rabu,30 April 2025. Selain […]

  • The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • visibility 349
    • 0Komentar

    In metus risus, tristique quis massa eget, molestie fringilla leo. Vestibulum nisl augue, condimentum at lorem eu, auctor rutrum neque. Phasellus ultrices lectus eros, quis venenatis est sagittis nec. Nulla efficitur, dolor in volutpat lobortis, leo est porttitor lorem, at feugiat urna dolor quis ligula. Proin pretium Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

  • Mendagri Dorong Percepatan Tealisasi APBD 2025 untuk Ekonomi Daerah

    Mendagri Dorong Percepatan Tealisasi APBD 2025 untuk Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sesuai target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar secara virtual bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dari Kantor Pusat Kementerian Dalam […]

  • Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • visibility 538
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Blok Masela kembali mencuri perhatian publik, setelah lama issu Blok Masela hanya bertengger dikalangan elit. Bukan lagi soal Participasi Interest (PI) 10 persen hak masyarakat Maluku dalam pengelolaan bisnis Migas di Blok Masela, itu sudah selesai. Kini issu yang santer digandrungi anak-anak Maluku adalah soal peluang putra-putri terbaik daerah berada dalam jajaran manajerial […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

expand_less