Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara” kata Koordinator KAAKI Maluku Poyo Sohilauw. Senin,6 Oktober 2025.

Adanya unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar ini bisa dikuatkan karena proses pencairan anggaran kuat diduga pihak BPJN mengabaikan fakta hasil pekerjaan.

” Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum adanya pencairan seluruhnya dan serah terima maka kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” ketusnya.

Poyo mengungkapkan, sesuai hasil audit BPK. Proyek-proyek yang terjadi kelebihan bayar tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota, seperti proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 ada kelebihan 49.055.703,94, kemudian proyek Preservasi Jalan Namlea-Marloso-Mako-Modanmohe-Namrole Rp70.924.066,58, ada juga kelebihan pembayaran pada pembangunan Jalan SP Holat Ohoiraut Kei Besar sebesar Rp7.753.418.091.86 dan Pembangunan Jembatan Elat-SP Ngurdu-Ohoiraut total pengembalian Rp2.132.287.953.30.

Poyo mensinyalir, hingga saat ini pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut tidak mengembalikan uang sisa kelebihan pembayaran yang telah didapatkan.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan adanya bukti jika kelebihan pembayaran itu telah dikembalikan,” bebernya.

Sebab kalaupun telah dikembalikan sebut saja jika itu berkaitan dengan anggaran 2022 maka di tahun 2023, akan terbaca pada laporan BPK.

” Seperti setoran denda keterlembatan ke kas negara tercatat, dan terbaca di laporan BPK. Tapi terkait kelebihan pembayaran ini tidak ada catatannya.BPJN harus bisa menjelaskannya,” ujar Poyo.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

      LANGGUR-DM : Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengapresiasi pelaksanaan Pesparani Malra yang terus memberikan hasil baik dalam ajang perlombaan lantunan lagu-lagu rohani. “Hadirin mari kita menengok kembali di tahun 2022, setelah covid-19. Itu ada prestasi yang luar biasa yang dicapai oleh Pesparani Maluku Tenggara,” sebut Bupati Hanubun dalam Berbagaiya di acara pelantikan […]

  • Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • visibility 248
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas bukanlah seremoni belaka atau pengisian jabatan struktural semata, melainkan merupakan panggilan pengabdian dan wujud nyata komitmen kepada daerah serta masyarakat Maluku Tenggara. “Jabatan yang diemban bukanlah simbol kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral,” tegas Bupati Thaher dalam sambutannya pada pelantikan […]

  • Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • visibility 1.550
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Sekolah Menengah Atas (SMA) Pertiwi sukses menggaet kepercayaan Pemerintah Provinsi Maluku. Sekolah dibawah asuhan Yayasan Pendidikan Cristina Martha Tiahahu ini pun kabarnya mendapatkan kucuran dana segar senilai Rp2,5 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku tahun anggaran 2025. Anggaran ini konon bagian dari alokasi dana hibah aspirasi milik Nita Bin Umar, salah […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • visibility 499
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkugan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan.  “ Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retrubusi,” kata […]

  • Kolatlena Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Tengah

    Kolatlena Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Tengah

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL : Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Holo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis 6 Agustus 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau progres dan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan. Dalam peninjauan tersebut, legislator dari daerah […]

expand_less