Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 443
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara” kata Koordinator KAAKI Maluku Poyo Sohilauw. Senin,6 Oktober 2025.

Adanya unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar ini bisa dikuatkan karena proses pencairan anggaran kuat diduga pihak BPJN mengabaikan fakta hasil pekerjaan.

” Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum adanya pencairan seluruhnya dan serah terima maka kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” ketusnya.

Poyo mengungkapkan, sesuai hasil audit BPK. Proyek-proyek yang terjadi kelebihan bayar tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota, seperti proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 ada kelebihan 49.055.703,94, kemudian proyek Preservasi Jalan Namlea-Marloso-Mako-Modanmohe-Namrole Rp70.924.066,58, ada juga kelebihan pembayaran pada pembangunan Jalan SP Holat Ohoiraut Kei Besar sebesar Rp7.753.418.091.86 dan Pembangunan Jembatan Elat-SP Ngurdu-Ohoiraut total pengembalian Rp2.132.287.953.30.

Poyo mensinyalir, hingga saat ini pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut tidak mengembalikan uang sisa kelebihan pembayaran yang telah didapatkan.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan adanya bukti jika kelebihan pembayaran itu telah dikembalikan,” bebernya.

Sebab kalaupun telah dikembalikan sebut saja jika itu berkaitan dengan anggaran 2022 maka di tahun 2023, akan terbaca pada laporan BPK.

” Seperti setoran denda keterlembatan ke kas negara tercatat, dan terbaca di laporan BPK. Tapi terkait kelebihan pembayaran ini tidak ada catatannya.BPJN harus bisa menjelaskannya,” ujar Poyo.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Isi Tahapan Non Pemilu, KPU Educasi Pemilih Disabilitas Kota Ambon

    Isi Tahapan Non Pemilu, KPU Educasi Pemilih Disabilitas Kota Ambon

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • visibility 411
    • 0Komentar

    AMBON.-DM – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, dengan segmentasi pemilih disabilitas jumat, 26 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam menyongsong pemilu yang berkualitas. Saat membuka sosialisasi yang mengangkat tema “Aksesibilitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi (Refleksi Pemilu 2024),” […]

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 218
    • 0Komentar

      ARU.-DEMAL ; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 mengikuti pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan secara simbolis. Mereka tersebear disejumlah OPD teknis terdiri dari, 130 Tenaga Teknis, 41 Tenaga Guru dan 12 Tenaga Kesehatan. Bupati Kep. Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya menegaskan jika status […]

  • Dibangun Sejak 1963, Gedung Panca Karya Baru Dua Kali Alami Renovasi

    Dibangun Sejak 1963, Gedung Panca Karya Baru Dua Kali Alami Renovasi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • visibility 386
    • 0Komentar

    AMBON.DEMAL;Gedung dua lantai milik PD Panca Karya yang berdiri di atas lahan seluas 1.304 meter persegi kini tampil lebih modern dan representatif, dan menjadi pusat aktivitas kerja sekitar 260 pegawainya. Direktur Utama Perumda Panca Karya, Rany Tualeka, menyebut setiap harinya ada kurang lebih 70 pegawai yang melakukan aktivitas. Hadirnya gedung kantor yang baru menjadi momentum […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 411
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

expand_less