Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 692
  • comment 0 komentar


AMBON-DM
: Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya Rohani Vanath ternyata punya kekayaan melimpah. Nyaris setara PAD Kota Ambon tahun 2020.

Pada saat massa covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hanya diangka Rp121 miliar, angka ini hampir setara kekayaan Wakil Gubernur Maluku dan Istrinya Rohani Vanath dalam laporan kekayaan mereka saat daftar di KPU.

Pasangan suami istri ini saat mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai berbeda-beda.

Rohani Vanath yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur melaporkan kekayaannya sebesar Rp62.733,489,717 dengan rincian Rp11.720.000.000 tanah dan bangunan, Rp100.000.000 alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya Rp50.439.500.000, kas setara kas Rp323.989.717, harta lainnya Rp150.000.000.

Sementara Abdullah Vanath yang juga mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku, melaporkan total kekayaannya Rp62.383.489.717. Rinciannya tanah dan bangunan Rp11.370.000.000, alat transportasi dan mesin Rp100.000.000, harta bergerak lainnya Rp 50.439.500.000, kas dan setara kas Rp 323.989.717, harta lainnya Rp150.000.000.

Keduanya mencatatkan kekayaan dengan keterangan hasil sendiri. Tapi jika item aset yang dilaporkan tersebut adalah  objek yang sama, itupun hampir setengah dari PAD Kota Ambon di tahun 2020.

Sementara itu, dalam lembaran keterangan, KPK menyatakan  Rincian harta kekayaan dalam lembar LHKPN merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.

Menurut KPK, seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

“ Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan KPK. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Novita Anakotta, SH., MH, kembali melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Mesjid Besar Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT, dihadiri perwakilan […]

  • DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti polemik rencana Maluku Integrated Port (MIP) dalam Dialog Pemuda yang digelar DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Ambon. Rabu 4 Maret 2026. Dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu mengangkat tema “Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya […]

  • Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 435
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat muda dihentikan, jika kemudian jalur pasok B3 baik itu mercury maupun sianida diputus, para pelakunya ditangkap dan diadili. “ B3 yang kendalikan aktifitas penambangan, tanpa B3 material emas yang dikeruk penambang tak bernilai, ini diberantas lebih dulu baru bicara pengosongan atau penertiban dan lain sebagainya,” demikian […]

  • Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan. “Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua […]

  • Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 500
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025. Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang […]

  • Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 353
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Prosesi serah terima jabatan jajaran direksi Perumda Panca Karya dari yang lama ke direksi yang baru dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Rabu,17 September 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi sejumlah pesan tegas kepada dewan direksi Perumda Panca Karya yang kini dinakodai M.Ray Tualeka. Jajaran direksi yang baru juga dituntut […]

expand_less