Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung realisasi program prioritas pemerintah daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Djumpa.

Dana pinjaman akan difokuskan pada investasi pembangunan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah.

“Daerah ini masih membutuhkan pembangunan. Ada beberapa aset yang terbengkalai dan harus segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kaidel, Senin 9 Februari 2026.

Salah satu proyek prioritas yang akan dibiayai adalah penyelesaian Gelanggang Olahraga (GOR) yang merupakan aset daerah peninggalan pemerintahan sebelumnya. Termasuk pembangunan gedung perpustakaan daerah juga menjadi perhatian.

“GOR harus segera direalisasikan tahun ini. Jika sudah berfungsi, tentu bisa dimanfaatkan masyarakat dan berpotensi meningkatkan PAD,” jelasnya.

Pemda juga akan melakukan penataan Pasar Jargaria serta rehabilitasi tribun Lapangan Dobo yang selama ini digunakan untuk kegiatan upacara dan berbagai agenda masyarakat.

Kaidel menegaskan bahwa rencana pinjaman tersebut sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Pinjaman Rp80 miliar ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Menurutnya, skema pinjaman ini, demi mendorong pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sebagai kepala daerah, kita harus berani mengambil langkah untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kaidel.(ADV)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 558
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Dugaan tindak pidana aborsi yang diduga melibatkan WRL oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah terus diproses Partai Hanura Maluku.  “ Sehari dua yang bersangkutan (WRL) akan diperiksa oleh Mahkamah Partai,” kata Sekretaris Wilayah DPD Partai Hanura Maluku Alfred Erens Lelau, kepada dekritmaluku.com melalui sambungan telepon, Rabu,30 April 2025. Selain […]

  • Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Jelang sebulan setelah pelantikan, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon langsung melauching program GERAK PKS. Dalam sambutan Ketua DPD PKS Kota Ambon Malik Raudhi Tuasamu menyampaikan GERAK PKS adalah Kegiatan Perdana Kepengurusan DPD PKS Kota Ambon masa bakti 2025-2030. “ Kader dan Pengurus adalah Aset Partai yang harus di jaga kesehatannya. […]

  • Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL; Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan prestasi di bidang keagamaan dengan meraih peringkat ketiga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembinaan Al-Qur’an yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Berdasarkan keputusan dewan hakim, Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara mengumpulkan […]

  • Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Vivamus efficitur sem a eleifend accumsan. Donec sodales rhoncus metus eget commodo. Pellentesque vitae ipsum enim. Suspendisse gravida dolor mi, quis rutrum elit faucibus ut. Proin eget finibus sem, ut eleifend elit. leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. […]

  • Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    Nobar Pildun di Langgur tidak Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Dilibatkan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memanfaatkan aktivitas nonton bareng Piala Dunia 2026 tak hanya sebagai hiburan masyarakat, tetapi juga dikelolah untuk penggerak ekonomi lokal mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperluas promosi produk lokal, serta memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di daerah. Untuk memantapkan program ini, langkah persiapan dibahas secara serius dalam […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • visibility 429
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

expand_less