Senin, 15 Jun 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 463
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 1.925
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Curhatan Istri Ketua Bawaslu Maluku Tengah LA mendadak viral, tingkah laku yang selama ini disembunyikan dari istri sahnya pun terkuak. LA  diduga selingkuh dengan istri orang, beberapa perbuatan yang menjastifikasi LA sedang berselingkuh juga diunggah ke media sosial. Salah satunya, bukti adanya transferan uang sebesar Rp500.000 untuk membayar paket COD milik salah perempuan yang […]

  • Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 1.276
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Demokrat maraton menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kadernya di Maluku Tengah.  Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah, Hidayat kembali penuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. “ Tadi pagi (Hidayat Samelehu) sudah diperiksa  oleh DPD,” akui Ketua DPC Partai […]

  • Kantor SAR Ambon Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Peringati HUT Ke-54

    Kantor SAR Ambon Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Peringati HUT Ke-54

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 199
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon menggelar Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).Senin 2 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor SAR Ambon juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Pusat Basarnas serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Kepala Kantor SAR Ambon dalam […]

  • Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • visibility 278
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh program Jaga Desa, inovasi Kejaksaan Agung RI dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Sebagai bagian dari itu, Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina memanfaatkan masa resesnya di daerah pemilihan untuk memantau secara langsung implementasi program […]

  • Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 225
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan. “Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite […]

  • Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Guna mencegah tawuran, Pemkab akan menghidupkan taman-taman kota (Landmark, Tabob, Watdek) dengan fasilitas kuliner dan panggung kreatif. Bupati bahkan telah menyiapkan alat musik lengkap untuk mendorong anak muda berkegiatan produktif.

expand_less