Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 425
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MALTENG-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, terus memperluas jangkauan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kali ini, Senator menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada ratusan siswa SMA Negeri 25 Maluku Tengah di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Jumat 6 Februari. Kolaborasi strategis antara legislator Senayan dan […]

  • The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Duis ut ligula sed libero scelerisque iaculis. Nullam sed porttitor arcu. Quisque molestie sed ante sit amet dignissim. Vivamus molestie, nisi in blandit tristique, nisl purus cursus urna, eu vulputate diam urna vitae turpis. Sed id urna sapien. Etiam quis tortor et nunc congue sodales vitae ut urna. Congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

  • Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional. Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan […]

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 500
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

  • Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan material dan spiritual dalam upaya membangun bangsa yang beradab. “Pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan moral dan spiritual. Inilah keseimbangan yang menjadi kunci kemajuan bangsa yang beradab,” ujar Abdul Mu’ti disela […]

expand_less