Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode

Soal Jalan Wokam, Bupati Aru : Itu Sudah Selesai, Kasus Ini Berbau Politik

  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 560
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM : Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel angkat suara setelah diberitakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kecamatan Pula-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bupati menyebut kasus tersebut telah selesai proses hukumnya oleh lembaga adhyaksa itu di tahun 2022 lalu. Sekedar tahu dalam proyek jalan Lingkar Wokam itu, Timo sapaan Bupati Aru bertindak sebagai kontraktor.

Pengehentian kasus tersebut, kata Timo, setelah pihaknya mengembalikan uang bernilai Rp4,2 miliar sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) tahun 2019 terhadap proyek tersebut.

“Itu sudah selesai, LHP BPK itu sudah kita selesaikan sebesar RP4,2 miliar, sesuai temuan dari BPK, dan atas pengembalian itu, Kejati Maluku lewat Intel (Bidang Intel) menghentikan penyelidikan, berdasarkan bukti pengembalian atau penyetoran ke kas daerah,” ungkap Bupati dalam penjelasan kepada media, Jumat 20 September 2025.

Menurutnya temuan BPK di tahun 2019 terhadap pekerjaan proyek tersebut terdapat kejanggalan. Pasalanya, dalam proses audit atau pemeriksaan yang dilakukan mereka, tidak menujukan profesional sebagais eoranga uditor yang dipercayakan negara.

“Masa orang mau turun lapangan dengan motor bisa memeriksa jalan sepanjang 20 KM, bisa tidak?. Nah, disitu termuat kejanggalan, termuat terkonfirmasi, teridikasi disitu. Disitu lagi ada kata- kata inisial, terindikasi, akhirnya menjadi multi tapsir,” kata Bupati.

Ia mengatakan, BPK harus memeriksa hal yang pasti, dan terang benarang.

“Di bukan penyidik kan?. Sebenarnya kasus ini, diduga berbau politik, karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu, dan saya sangat menghormati segala proses hukum. BPK pernah saya ajukan keberatan terhadap BPK di Ambon, Waiheru. Mereka turun dari BPK RI saat itu ada 14 orang sama kuasa hukum mereka, nah dari hasil keberatan itu di temukan adanya pelanggaran SOP yang tidak baik yang akhirnya LHP ditarik dan ditubah lagi,”jelas Bupati Timo.

Lebih lanjut, Bupati Timo mengaku, terhadap hasil pemeriksaan terhadap keberatan yang diajukannya, BPK lanats meminta maaf terhadap LHP tersebut, kemudian LHP itu ditarik.

BPK kemudian, kata Bupati Timo, merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten kepualauan Aru untuk membentuk tim independent guna mengevaluasi kembali temuan BPK tersebut.

“Kami ikut mentyurati Inspektorat di tahun 2020, namun tidak jalan-jalan hingga tahun 2021, sedangkan saat itu kasusnya sedang berjalan di Kejati maluku. Sehingga kalau mereka memeriksa, maka dianggap cacat hukum. Nah Kejaksaan juga sudah turun ke lokasi, Karena inpektorat lama sesuai rekomendasi itu, maka kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp4,2 miliar yang dijadikan temuan kerugian negara oleh BPK itu,”ungkap Buapti.

Bupati juga kaget, jika kasus tersebut kembali diangkat oleh Kejati Maluku sendiri, sementara proses hukum awal telah dilakukan mereka.

“Saya jadi binggung juga, tapi tentu saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu, sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti penyetoran semua lengkap, sehingga Kejati Maluku melalui Intel menutup kasus itu,”tegasnya dengan nada terawa.

Menyoal isu adanya anggaran Rp7 miliar yang diduga bagian dari nilai kerugian dari pelaksanaan proyek jalan sepanjang 35 kilometer itu, Bupati menyebut sudah dibantahkan oleh BPK.

“Nah, Rp7 miliar itu sudah dibantahkan BPK seperti yang saya jelaskan tadi. Temuan BPK itu sesuai LHP hanya Rp4,2 miliar yang sudah di  kembalikan. Rp7 miliar yang dimaksudkan ini kan soal kata indiaksi, yang menimbulkan tafsir. Mereka hitung timbunan, sementara timbunan itu tidak di bayar, alat yang kerja yang dibayar. Intinya, LHP itu hanya Rp4,2 dan sduah diselesaikan,”tegasnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 427
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

  • Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    Babak Baru,Pemkab Malra Google for Education Indonesia Jalin Kerjasama

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM ; Dalam upaya memerangi kesenjangan digital yang selama ini menjadi hambatan besar di sektor pendidikan pada wilayah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjalin kolaborasi strategis bersama Google for Education Indonesia. Bupati Malra, M.Thaher Hanubun, mengatakan transformasi digital di bidang pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan generasi muda di Maluku […]

  • Rencana Hutang Baru, Senator Bisri Minta Gubernur-DPRD Tak Gegabah

    Rencana Hutang Baru, Senator Bisri Minta Gubernur-DPRD Tak Gegabah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • visibility 481
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Gubernur Maluku dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku diminta tidak gegabah untuk melanjutkan hutang baru guna mendongrak pembangunan di Maluku tahun depan. “Pak Gubernur dan juga DPRD Maluku jangan gegabah berhutang atau menambah pinjaman lagi. Meski itu bukan sesuatu yang haram,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Maluku Bisri […]

  • Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • visibility 251
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Untuk menyelaraskan program dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah bidang pendidikan di Ballroom Hotel Syafira, Selasa 10 Maret 2026. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya, menegaskan forum tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi […]

  • Pesona Pantai Ngur Bloat Kabupaten Maluku Tenggara

    Pesona Pantai Ngur Bloat Kabupaten Maluku Tenggara

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 360
    • 0Komentar

    LANGGUR – DM : “Pantai ini tampak seperti mimpi yang telah sirna. Pada hari yang cerah dengan langit biru, air laut berwarna biru kehijauan bersinar seperti permata yang cemerlang dan kontras indah dengan pasir putih yang luas di Long Beach” kata Daniela F salah satu turis asal Amerika Serikat usai mengujungi Pantai Ngur Bloat Kabupaten […]

  • Desa Debut Wakili Kecamatan Manyeuw di Lomba PKK Tingkat Kabupaten

    Desa Debut Wakili Kecamatan Manyeuw di Lomba PKK Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • visibility 374
    • 0Komentar

    LANGGUR -DM : Para ibu-ibu yang tergabung dalam tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Debut sukses menghantarkan desa desa mereka ke Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025. Setelah melalui seleksi yang ketat sejak Rabu 20 Agustus 2025, PKK Desa Debut mewakili seluruh desa di Kecamatan Manyeuw dalam seleksi tingkat […]

expand_less