Selasa, 8 Sep 2026
light_mode

Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 376
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.DM- Calon Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Quadri Amahoru diduga menyembunyikan nilai kekayaannya sebenarnya, sebab dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga delapan bidang tanahnya alami penurunan nilai di tahun 2024, berkurang Rp5.700.000.

Kecurigaan adanya pengkaburan informasi tentang harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, saat nilai tanah harusnya terus alami kenaikan dari tahun kke tahun di daerah-daerah perkotaan justeru dilaporkan alami penyusutan Rp.100.ooo dibanding tahun sebelumnya. Sementara di Kabupaten SBT alami kenaikan tajam.

Sebut saja, salah satu tanah dan bangunan seluas 80 m2/60 m2 di Kota Ambon, pada tahun 2023 dilaporkan bernilai Rp400.100.000 tapi di tahun 2024, hanya disampaikan Rp400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 190 m2/170 m2 di Kota Ambon tahun 2023 dilporkan bernilai 400.100.000 tapi tahun 2024 disampaikan nilainya Rp400.000.000.

Anehnya, tanah seluas 10000 m2 di Seram Bagian Timur pada tahun 2023 dicatatkan bernilai Rp.55.000.000 tapi tahun 2024 dilaporkan hanya bernilai Rp50.000.000.

Untuk diketahui, Achmad Quadri Amahoru memang seorang teknokrat handal dia berhasil meraih skor tertinggi dengan nilai 86,81 persen dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Selasa 16 September 2025.

Dengan mengikuti seleksi terbuka Sekda SBT, Amohoru dianggap pulang kampung. Sebab, bagi masyarakat Seram Bagian Timur, Amahoru merupakan praja yang berkarir pertama kali di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.

Amahoru mulai bersinar pertama kali pada tahun 2013, saat itu dia menempati posisi sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan-Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten SBT.

Dengan posisi itu, kekayaan Amahoru perdana dicacatkan dan bisa diakses siapapun. Total nilai yang ditulis pada Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2013 berkisar Rp841.000.000. Yang membuat nilainya begitu tinggi karena ada dua bidang tanah seharga Rp400.000.000.

Tahun 2018, Amahoru diangkat dan ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Kekayaannya tembus Rp.Rp.2.411.424.252. Bertambahnya nilai kekayaannya ditahun 2018, dipengaruhi aset Amahoru yang ikut bertambah di bidang petanahan, ada di Kota Ambon dan SBT. Dengan total aset tanah miliknya delapan bidang.

Tahun 2022, Amahoru mulai berkarir di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai Sekretaris di Satuan Pamong Praja. Nilai kekayaannya hanya naik Rp6 jutaan, dari tahun 2018.

Uniknya walau karir Amahoru terus beranjak naik, antara tahun 2022 dan 2023 kekayaanya justeru anjlok ada selisih Rp12 jutaan, padahal aset tanah di antara tahun itu tidak alami pengurangan.

Kakeyaan Amahoru kemdian beranjak naik saat Gubernur Maluku Murad Ismail melantiknya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku tahun 2024, angkanya mendadak naik tembus Rp.2.441.800.000 naik.

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • visibility 396
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.  Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat, yang dilakukan petugas, BPK kemudian menetapkan LKPD Maluku Tengah dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dokumen hasil pemeriksaan ini telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, maka dimomentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis 6 November […]

  • Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 561
    • 0Komentar

    SAPARUA.-DEMAL ; Sejumlah pemerintah negeri di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan laporan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024. Sekretaris Inspektorat Maluku Tengah, Johannis S. Dias, M.Si., menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk follow up Inspektorat Kabupaten Tengah untuk mempercepat penyerahan secara langsung dokumen laporan pemeriksaan reguler untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan […]

  • Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • visibility 236
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, disambut dengan prosesi adat Kei Rinin saat tiba di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 15 Oktober 2025. Upacara adat yang penuh makna ini merupakan simbol restu leluhur atas kehadiran pemimpin bangsa di Tanah Kei. Wapres tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur pada pukul 07.50 WIT dan […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 330
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

  • DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    AMBON- DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi yang dipimpin H. Pahrudin selaku Ketua Komisi II bersama anggota DPR Kab. Sarmi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Selasa (20/05) yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan Bahan […]

expand_less