Senin, 14 Sep 2026
light_mode

Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 400
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024. 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat, yang dilakukan petugas, BPK kemudian menetapkan LKPD Maluku Tengah dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dokumen hasil pemeriksaan ini telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pekan kemarin, yang diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata ditemani Ketua DPRD Malteng dan Sekda Malteng. 

Meski demikian, dalam LKPD Maluku Tengah, BPK menemukan sejumlah masalah mulai dari tidak difungsikan dengan baik sistem pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dalam penyajian Laporan Keuangan.

Dari keterangan pers yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Hari Haryanto, terdapat tiga item masalah dalam pengelolaan keuangan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Pertama, perencanaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tengah belum memadai, mengakibatkan kegiatan atau belanja daerah membebani anggaran belanja tahun berikutnya.

Kedua, pengelolaan retribusi daerah belum tertib yang berakibat pada ketidakcapaian target anggaran  pendapatan retribusi daerah.

Yang menarik dari rekomendasi BPK RI, adalah pada poin ke tiga, dimana sesuai hasil pemeriksaan auditor ditemukan fakta ada kelebihan pembayaran belanja Perjalanan Dinas atas realisasi belanja perjalanan dinas di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“ Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hari Haryanto dalam sambutannya kala itu. 

Menurut Haryanto, soal temuan auditor tentang LKPD Maluku Tengah tahun anggaran 2024, meski BPK menemukan permasalahan-permasalahan di atas, namun hal itu tidak materil dan siginifikan sehingga tidak mempengaruhi opini BPK.

Dalam sambutannya juga, Haryanto mengajak para kepala daerah yang hadir saat itu untuk dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. 

Untuk diketahui, tahun anggaran 2024 merupakan tahun politik, saat itu Maluku Tengah dinakodai oleh Rakib Sahubawa sebagai Pj. Bupati Maluku Tengah. (*)

Laporan : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 281
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan. “Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite […]

  • Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon Malik Raudi Tuasmu menegaskan kursi PKS di DPRD Kota Ambon akan bertambah di periode depan. “Setelah Musda dan pelantikan ini kita siapkan semuanya,” kata Raudhi dalam pidato politiknya saat Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu 7 September 2025. PKS […]

  • Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 409
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong pemerintah Kota Ambon untuk dapat memekarkan Desa Adminitratif Kebun Cengkeh dan Desa Adminitratif Air Besar.  Dokumen hasil kajian dua desa adminitratif tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Walikota Ambon, dalam pertemuan di kantor Walikota Ambon, Senin kemarin.  “Pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi […]

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • visibility 476
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • visibility 295
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Golkar Usul Marasabessy, Suratnya Tak Kunjung Tiba di DPRD dan KPU Maluku

    Golkar Usul Marasabessy, Suratnya Tak Kunjung Tiba di DPRD dan KPU Maluku

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • visibility 350
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Sudah delapan bulan berlalu, kursi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang ditinggalkan alm Rasyid Efendi Latuconsina masih kosong. Partai Golkar rupanya belum solid siapa yang layak untuk mengisi kursi ini, walaupun Azis Mahulette sebagai pemenang nomor urut dua telah dipecat keanggotaannya dari Partai Golkar. Sebagaimana informasi yang beredar, […]

expand_less