Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Usai Lapor Wagub di Polda, SEMMI Akui Dapat “Intimidasi” Diduga Pendukung AV,

  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 839
  • comment 0 komentar


AMBON-DM
: Dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Abdullah Vanath Wakil Gubernur Maluku resmi dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa,29 Juli 2025.

Ketua Umum PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon, Anshari Betekenen, bertindak sebagai pelapor bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI, Mujahidin Buano

Laporan teregister dengan nomor STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus.

Dalam dokumen laporan yang diterima, disebutkan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam sebuah sambutan resmi yang diunggah ke media sosial TikTok.

Pernyataan tersebut dianggap menyinggung umat beragama dan memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk SEMMI.

Bukti awal yang disertakan dalam laporan tersebut adalah tangkapan layar (screenshot) video sambutan Abdullah Vanath yang viral di platform TikTok.

Dalam surat itu, SEMMI juga menyampaikan permintaan agar laporan ini diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bermaksud untuk melaporkan kejadian ini untuk dapat diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” tulis Ketua Umum PC SEMMI Ambon dalam surat yang juga ditandatangani  Sekretaris Umum Gonna Aurora.

SEMMI turut mengirimkan tembusan laporan ini kepada Kapolda Maluku, Pengurus Besar Sarikat Islam dan SEMMI di Jakarta, serta Pengurus Wilayah SEMMI Maluku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Abdullah Vanath maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait laporan ini.

Disisi lain, pihak SEMMI merasa mendapatkan intimidasi yang cukup tinggi usai kabar tentang aksi lapor Wagub Maluku di Polda Maluku beredar.

“ Ada dapat intimidasi, banyak, salah satunya melalui media sosial, kami duga mereka-mereka orang dekat Wagub Abdullah Vanath sebagai  terlapor,” kata Risman Soulissa melalui sambungan telepon.

Bagi SEMMI, masalah pernyataan Abdullah Vanath sebagai Wakil Gubernur Maluku sudah menimbulkan banyak tanggapan. Dan ada dugaan unsur pidananya, untuk itu SEMMI menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara resmi ke Polda Maluku.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 379
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL ; Soegijapranata Catholic University (SCU) bersama Macquarie University Australia, Pemerintah Kota Ambon, Politeknik Negeri Ambon, dan Institut Tifa Damai Maluku secara resmi memulai program kolaborasi bertajuk “ Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education”melalui kegiatan Kick-Off Meeting di Ambon. Program ini didukung oleh KONEKSI […]

  • Ustadz Rifqi  Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • visibility 531
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci […]

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

  • Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL ; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Maluku menerima audiensi jajaran Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Maluku, Kamis. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena. Sementara dari Kwarda Maluku hadir Sekretaris Kwarda Maluku […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 520
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

expand_less