Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Paradox Ruang Publik

  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”.

Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya perlu “diimbau”.

Antologi ini mempertanyakan: sejauh mana definisi makar telah bergeser dari tindakan bersenjata menjadi sekadar ketakutan akan kata-kata?

Saiful Mujani, seorang ilmuwan politik, dipolisikan karena kicauannya. Di sini, hukum tampak bekerja sangat reaktif terhadap narasi. Jika kritik terhadap kekuasaan atau analisis tentang masa depan politik dianggap sebagai ancaman kedaulatan, maka kita sedang menuju era di mana “imajinasi” pun bisa dipenjara. Pertanyaannya: Apakah sebuah cuitan memiliki daya hancur yang lebih besar daripada upaya pemisahan diri secara teritori?

Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah aksi simbolik yang eksplisit merujuk pada pemisahan diri dari NKRI. Namun, seringkali respons negara terasa kontras. Ada kalanya aparat bersikap tegas, namun tak jarang aksi-aksi ini dianggap sebagai riak kecil atau “angin lalu” demi menjaga stabilitas atau karena alasan kearifan lokal. Kontras ini menciptakan kecemburuan hukum: mengapa kain yang berkibar dimaafkan, sementara kata yang terketik dikejar hingga ke meja hijau?

Pasal makar dalam KUHP seharusnya menjadi “senjata pamungkas” untuk melindungi negara dari kudeta atau pemberontakan fisik. Namun, ketika pasal ini digunakan untuk menjerat pengamat politik, makar kehilangan makna sakralnya. Ia berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Sementara itu, pembiaran terhadap gerakan separatisme yang nyata (seperti RMS) justru menunjukkan ketidakberdayaan atau ketidakkonsistenan negara dalam menegakkan kedaulatan yang hakiki.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa membedakan mana “lawan” dan mana “kritikus”.

Menganggap Saiful Mujani sebagai ancaman negara sambil membiarkan simbol separatisme berkibar adalah bentuk ironi penegakan hukum. Kita butuh hukum yang presisi: tajam pada pengkhianat kedaulatan, namun tumpul pada kebebasan berpikir.(*)

Seluruh isi dari naskah ini merupakan hasil imajinasi dari penggunaan kecerdasan buatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkokoh Nasionalisme Generasi Muda, Novita Anakotta Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Seram Barat

    Perkokoh Nasionalisme Generasi Muda, Novita Anakotta Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Seram Barat

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DEMAL.-PIRU, – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus Anggota MPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Novita Anakotta, S.H., M.H., kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kali ini kegiatan dipusatkan di Aula SMPN 1 Seram Barat, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, pada Senin 22 Juni 2026. Dalam pemaparannya, […]

  • Tiga Skenaris Perang Iran Versus Israel (+USA)

    Tiga Skenaris Perang Iran Versus Israel (+USA)

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    Jika Imam Khamenei Terbunuh? Oleh Denny JA Di bulan Ramadan, malam di Tel Aviv sunyi, lalu sirene meraung. Di Teheran, langit menyala oleh cahaya ledakan. Dikabarkan beberapa pejabat kunci Iran tewas terbunuh. Reza Pahlavi, putra Shah terakhir Iran dan keturunan dinasti Pahlavi, tampil berpidato. Ia menyerukan agar rakyat Iran bangkit melawan rezim Ayatollah Ali Khamenei […]

  • Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • visibility 141
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan. “Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua […]

  • Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 707
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku menggagalkan transaksi jual beli minyak oplosan di tambatan perahu perusahaan Yora Galala, Ambon. Jumat,27 Juni 2025. Berdasarkan pantuan dekritmaluku.com, anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, berhasil menyita satu unit mobil tengki air beserta sopirnya. Saat penangkapan berlangsung, mobil tengki minyak sedang melakukan transfer ke kapal cumi yang sedang bersandar.  Dari informasi, jenis […]

  • Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak […]

  • Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 375
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Di Maluku Tenggara, cabai bukan sekadar bumbu dapur—ia kini menjadi senjata melawan inflasi. Sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan dan mengamankan pasokan hingga akhir tahun. Ratusan petani, pelajar, dan warga bersatu dalam Gerakan Tanam Cabai Serempak di Desa Danar Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur, Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

expand_less