Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

Paradox Ruang Publik

  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”.

Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya perlu “diimbau”.

Antologi ini mempertanyakan: sejauh mana definisi makar telah bergeser dari tindakan bersenjata menjadi sekadar ketakutan akan kata-kata?

Saiful Mujani, seorang ilmuwan politik, dipolisikan karena kicauannya. Di sini, hukum tampak bekerja sangat reaktif terhadap narasi. Jika kritik terhadap kekuasaan atau analisis tentang masa depan politik dianggap sebagai ancaman kedaulatan, maka kita sedang menuju era di mana “imajinasi” pun bisa dipenjara. Pertanyaannya: Apakah sebuah cuitan memiliki daya hancur yang lebih besar daripada upaya pemisahan diri secara teritori?

Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah aksi simbolik yang eksplisit merujuk pada pemisahan diri dari NKRI. Namun, seringkali respons negara terasa kontras. Ada kalanya aparat bersikap tegas, namun tak jarang aksi-aksi ini dianggap sebagai riak kecil atau “angin lalu” demi menjaga stabilitas atau karena alasan kearifan lokal. Kontras ini menciptakan kecemburuan hukum: mengapa kain yang berkibar dimaafkan, sementara kata yang terketik dikejar hingga ke meja hijau?

Pasal makar dalam KUHP seharusnya menjadi “senjata pamungkas” untuk melindungi negara dari kudeta atau pemberontakan fisik. Namun, ketika pasal ini digunakan untuk menjerat pengamat politik, makar kehilangan makna sakralnya. Ia berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Sementara itu, pembiaran terhadap gerakan separatisme yang nyata (seperti RMS) justru menunjukkan ketidakberdayaan atau ketidakkonsistenan negara dalam menegakkan kedaulatan yang hakiki.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa membedakan mana “lawan” dan mana “kritikus”.

Menganggap Saiful Mujani sebagai ancaman negara sambil membiarkan simbol separatisme berkibar adalah bentuk ironi penegakan hukum. Kita butuh hukum yang presisi: tajam pada pengkhianat kedaulatan, namun tumpul pada kebebasan berpikir.(*)

Seluruh isi dari naskah ini merupakan hasil imajinasi dari penggunaan kecerdasan buatan.

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAA  Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    RAA Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • visibility 286
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL :  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin (RAA), melontarkan kritik pedas terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan di kawasan Maluku Tengah yang dinilai terus berulang setiap tahun. Kritik tersebut disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Politisi PPP ini menyindir paket pekerjaan di ruas Jalan Pasahari […]

  • Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • visibility 554
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Blok Masela kembali mencuri perhatian publik, setelah lama issu Blok Masela hanya bertengger dikalangan elit. Bukan lagi soal Participasi Interest (PI) 10 persen hak masyarakat Maluku dalam pengelolaan bisnis Migas di Blok Masela, itu sudah selesai. Kini issu yang santer digandrungi anak-anak Maluku adalah soal peluang putra-putri terbaik daerah berada dalam jajaran manajerial […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Hadiri Rakornas di Bogor

    Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Hadiri Rakornas di Bogor

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Maluku Tenggara turut menghadiri undangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026. Unsur Forkompida Kabupaten Maluku Tenggara turut hadir antara lain Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku […]

  • Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    Kemenpar Sebut FPMK Masuk Prioritas Nasional Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • visibility 283
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengapresiasi Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang berlangsung meriah di Kabupaten Maluku Tenggara pada 20–27 Oktober 2025. Ketua Tim Kerja Kemenpar untuk Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Rosalin Petrina Kristianti, menegaskan FPMK merupakan salah satu kegiatan unggulan yang masuk dalam program prioritas nasional Kharisma Event Nusantara […]

  • Alimudin dan UIN Ambon Sosialisasi Penguatan Moral Remaja di Tulehu

    Alimudin dan UIN Ambon Sosialisasi Penguatan Moral Remaja di Tulehu

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Maluku, F. Alimudin Kolatlena, menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon (AMSA) untuk memperkuat moral generasi muda. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Nilai-Nilai Keagamaan dan Sosial pada Masyarakat Lingkar Madrasah di Baileo Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa 1 […]

  • Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus Sasi di Desa Soleh-Waesala

    Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus Sasi di Desa Soleh-Waesala

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • visibility 209
    • 0Komentar

    AMBON,DEMAL: Praktik penangkapan ikan destruktif mengancam ekosistem terumbu karang di Perairan Selat Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Pengelolaan kolaboratif dan sasi dianggap efektif melindungi habitat laut dari eksploitasi tersebut. Upaya perlindungan tersebut kemudian diperkuat melalui program TFCCA. Teranyar, program yang dipimpin konsorsium Yayasan SAHARI bersama CTC dan KIRANIS kini memasuki fase rancangan dokumen pengelolaan kolaboratif. […]

expand_less