Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Paradox Ruang Publik

  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”.

Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya perlu “diimbau”.

Antologi ini mempertanyakan: sejauh mana definisi makar telah bergeser dari tindakan bersenjata menjadi sekadar ketakutan akan kata-kata?

Saiful Mujani, seorang ilmuwan politik, dipolisikan karena kicauannya. Di sini, hukum tampak bekerja sangat reaktif terhadap narasi. Jika kritik terhadap kekuasaan atau analisis tentang masa depan politik dianggap sebagai ancaman kedaulatan, maka kita sedang menuju era di mana “imajinasi” pun bisa dipenjara. Pertanyaannya: Apakah sebuah cuitan memiliki daya hancur yang lebih besar daripada upaya pemisahan diri secara teritori?

Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah aksi simbolik yang eksplisit merujuk pada pemisahan diri dari NKRI. Namun, seringkali respons negara terasa kontras. Ada kalanya aparat bersikap tegas, namun tak jarang aksi-aksi ini dianggap sebagai riak kecil atau “angin lalu” demi menjaga stabilitas atau karena alasan kearifan lokal. Kontras ini menciptakan kecemburuan hukum: mengapa kain yang berkibar dimaafkan, sementara kata yang terketik dikejar hingga ke meja hijau?

Pasal makar dalam KUHP seharusnya menjadi “senjata pamungkas” untuk melindungi negara dari kudeta atau pemberontakan fisik. Namun, ketika pasal ini digunakan untuk menjerat pengamat politik, makar kehilangan makna sakralnya. Ia berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Sementara itu, pembiaran terhadap gerakan separatisme yang nyata (seperti RMS) justru menunjukkan ketidakberdayaan atau ketidakkonsistenan negara dalam menegakkan kedaulatan yang hakiki.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa membedakan mana “lawan” dan mana “kritikus”.

Menganggap Saiful Mujani sebagai ancaman negara sambil membiarkan simbol separatisme berkibar adalah bentuk ironi penegakan hukum. Kita butuh hukum yang presisi: tajam pada pengkhianat kedaulatan, namun tumpul pada kebebasan berpikir.(*)

Seluruh isi dari naskah ini merupakan hasil imajinasi dari penggunaan kecerdasan buatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Tradisi Fan Kurkurat atau memanah ikan Kurkurat menjadi salah satu atraksi utama dalam Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang berlangsung meriah di Pantai Ohoi (desa) Kolser, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu 25 Oktober 2025. Fan Kurkurat lebih dari sekadar pertunjukan budaya, kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kei dalam menjaga hubungan harmonis antara […]

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 187
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Anggota DPD RI asal Maluku, Novita Anakotta, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan program MPR RI yang dipusatkan di SMA Kristen Passo, Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Novita menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga […]

  • Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 640
    • 0Komentar

      AMBON.-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi mengangkat M.Rany Tualeka sebagai Direktur PD. Panca Karya, menggantikan Rusdi Ambon. Mantan Anggota DPRD Maluku Tengah itu dinilai cakap dan dianggap mampu membawa kemajuan bagi bisnis PD.Panca Karya. “ Insya Allah, Amin,” kata M. Rany Tualeka saat dikonformasi terkait kebenaran informasi pengangkatannya sebagai Direktur PD.Panca Karya yang […]

  • Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Oleh: Alimudin Kolatlena (Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)   Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat. Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri […]

  • DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • visibility 257
    • 0Komentar

    AMBON- DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi yang dipimpin H. Pahrudin selaku Ketua Komisi II bersama anggota DPR Kab. Sarmi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Selasa (20/05) yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan Bahan […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

expand_less