Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 504
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA).

“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi beberapa laporan media.

Koalisi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi  yakni, Penguggat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Perstuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis

Risman menjelaskan, meski sifatnya wajib dan LHKPN yang disampaikan kepada KPK itu milik pribadi, tapi kejujuran sang pelapor yang dinilai. Bukan soal jumlah dan besaran kekayaan yang dimiliki seseorang pejabat. Sebab, kejujuran adalah modal utama seorang ASN ketika diberi amanah pada jabatan-jabatan tertentu.

“Philosofinya, jika dalam urusan pribadinya saja mereka tidak jujur, bagaimana dengan tanggungkawab besar yang akan mereka pikul, ini jadi masalah,” ujar Risman.

Jabatan Sekda kata Risman merupakan posisi strategis disatu institusi pemerintahan, jabatan tersebut sangat prestesius dalam karir seorang abdi negara serta menjadi incaran banyak ASN. Hanya saja, mereka-mereka yang duduk pada jabatan itu haruslah orang-orang yang punya integritas, jujur dan memahami prinsip akuntabilts.

“Orang pintar banyak. Tapi orang jujur itu sangat langkah. Saat ini AQA boleh saja memiliki nilai tertinggi, tapi kalau dugaan itu benar, maka harus dipertimbangkan kecerdasannya itu, dikuatirkan kecerdasan tanpa kejujuran akan membawa petaka bagi masyarakat SBT,” singgungnya.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, Risman menegaskan jika pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK di Jakarta terkait LHKPN yang dilaporkan AQA, supaya dengan kemampuan dan kewenangan hukum, KPK dapat lebih dalam menyelidiki kebenaran LHKPN milik AQA.

” Ya, suratnya sedang dikerjakan, kami juga lampirkan LHKPN yang dilaporkan serta bahan sandingan soal nilai kekayaan aset sebenarnya,” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • visibility 453
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • Why Japan’s Hidden Villages Are 2025’s Top Destination

    Why Japan’s Hidden Villages Are 2025’s Top Destination

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Vestibulum rhoncus fermentum tellus, et luctus neque rutrum vitae. Ut sit amet volutpat sem. Morbi semper odio eget sem imperdiet, gravida tempor sapien imperdiet. Sed egestas turpis odio, et hendrerit diam volutpat ut. o iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum […]

  • Senator Bisri Bertemu Empat Mata dengan Karel Albert Ralahalu

    Senator Bisri Bertemu Empat Mata dengan Karel Albert Ralahalu

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Perkuat Nilai Bergening Maluku di RUU Daerah Kepulauan   AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina yang juga anggota Panja RUU Daerah Kepulauan memanfaatkan waktu resesnya di Maluku untuk bertemu empat mata dengan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Sabtu 14 Mei 2026. Pertemuan dua tokoh berbeda zaman […]

  • Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

    Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • visibility 607
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi. Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.   Dengan dalih untuk mengurangi […]

  • BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • visibility 824
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading. Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi,mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran […]

  • Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • visibility 393
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Salah satu wilayah konservasi terumbu karang […]

expand_less