Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- visibility 409
- comment 0 komentar

AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA).
“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi beberapa laporan media.
Koalisi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi yakni, Penguggat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Perstuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis
Risman menjelaskan, meski sifatnya wajib dan LHKPN yang disampaikan kepada KPK itu milik pribadi, tapi kejujuran sang pelapor yang dinilai. Bukan soal jumlah dan besaran kekayaan yang dimiliki seseorang pejabat. Sebab, kejujuran adalah modal utama seorang ASN ketika diberi amanah pada jabatan-jabatan tertentu.
“Philosofinya, jika dalam urusan pribadinya saja mereka tidak jujur, bagaimana dengan tanggungkawab besar yang akan mereka pikul, ini jadi masalah,” ujar Risman.
Jabatan Sekda kata Risman merupakan posisi strategis disatu institusi pemerintahan, jabatan tersebut sangat prestesius dalam karir seorang abdi negara serta menjadi incaran banyak ASN. Hanya saja, mereka-mereka yang duduk pada jabatan itu haruslah orang-orang yang punya integritas, jujur dan memahami prinsip akuntabilts.
“Orang pintar banyak. Tapi orang jujur itu sangat langkah. Saat ini AQA boleh saja memiliki nilai tertinggi, tapi kalau dugaan itu benar, maka harus dipertimbangkan kecerdasannya itu, dikuatirkan kecerdasan tanpa kejujuran akan membawa petaka bagi masyarakat SBT,” singgungnya.
Terlepas dari dugaan-dugaan itu, Risman menegaskan jika pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK di Jakarta terkait LHKPN yang dilaporkan AQA, supaya dengan kemampuan dan kewenangan hukum, KPK dapat lebih dalam menyelidiki kebenaran LHKPN milik AQA.
” Ya, suratnya sedang dikerjakan, kami juga lampirkan LHKPN yang dilaporkan serta bahan sandingan soal nilai kekayaan aset sebenarnya,” pungkasnya.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar