Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 608
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi.

Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.  

Dengan dalih untuk mengurangi jumlah pengguna minum keras tradisional jenis sopi, Wakil Gubernur Maluku harusnya menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua pihak untuk membangun kesadaran bersama.

Bukan sebaliknya, meniadakan hukum Tuhan, peran dan tanggungjawab ulama, atau peran pihak  kepolisian dalam memerangi bahaya konsumsi sopi selama ini. 

“ Hukum Tuhan tidak mapan lagi,  itu  pernyataan yang menyesatkan. Wakil Gubernur Maluku juga  menggunakan istilah bahwa sopi itu orang buton bilang  Laopi, itu juga rasis,” kesal Soulissa dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu,26 Juli 2026.

Pernyataan Wakil Gubernur Maluku juga dinilai tak hanya menyinggung batin para alim ulama, dai dan  ummat Islam, tapi juga ummat agama lainnya, karena di dalamnya tak hanya ada kata-kata firman (al-qur’an)  dan hadits tapi juga  alkitab.

Selain itu, mengesampingkan hukum Tuhan dalam konteks pemberantasan atau pengurangan angka pengguna  minuman keras jenis sopi juga sama halnya dengan pengingkaran terhadap tugas-tugas kenabian.

Soulissa menjelaskan, pada masa lampau, setiap nabi diutus Tuhan untuk memperbaiki moral kaumnya, menjadi penerang bagi setiap kaum, menyampaikan perintah dan larangan Tuhan. Tapi realitas yang terjadi pada saat itu, tidak semua kaum mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi.

“ Tanggungjawab para dai,  ulama para tokoh agama, adalah menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kemudian, apakah ada yang mau ikuti ataukah ada yang tidak mau, itu pilihan setiap orang. Bukan kemudian dai atau ustadhz “gagal” melaksanakan tanggungjawab mereka. Sama halnya ketika setiap nabi diutus untuk kaumnya, tidak semua juga mengakui dan mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi. Lalu apakah  nabi  “gagal” dan berhenti menjadi nabi kan tidak, mereka (nabi) terus berdakwah,” urainya.

Olehnya itu, analogi yang disampaikan Abdullah Vanath menyesatkan ummat beragama dan tidak baik untuk kalangan kelas bawah masyarakat, pernyataan itu justeru akan dijadikan pegangan.

“ Bagi orang awam, itu contoh karena Wagub yang mengatakannya (hukum Tuhan tak lagi mapan),” nilai Soulisa.

Soulisa bahkan menduga, Wakil Gubernur Maluku punya dendam khusus dengan ummat Islam Maluku, karena ini bukan pertama kali pernyataannya menyakiti ummat Islam.

“ Ini dugaan saja, jangan sampai beliau tidak suka orang Islam, pernah  juga kan bikin gaduh masalah inflasi itu kan, atau jangan-jangan beliau lagi cari popularitas, tapi jangan begitu juga,” kecam Soulisa.

Menurut Soulissa, minum keras memang pemicu tingginya angka kriminalitas di Maluku, itu pun diakui Wakil Gubernur Maluku sesuai data dan riset.

Sehingga masalah konsumsi sopi tidak bisa dihubungkan dengan hukum ekonomi.

“ Semahal apapun sopi dijual, orang tetap akan mengkonsumsinya. Maka supaya sopi punya nilai ekonomi lebih besar, produk sopi diganti, bangun industri gula aren itu lebih bernilai tinggi, jangan industri sopi. Kalau industri sopi dibangun, sopi dilegalkan, maka akan berdampak terhadap moralitas anak-anak kita,” sarannya.

Soulissa kemudian mengingatkan Wakil Gubernur Maluku,  hukum Tuhan itu akan tetap disampaikan setiap generasi ke generasi, setiap zaman akan tetap didakwakan para ulama.

“ Yang jadi kegelisahan kita, ustadzh siapa yang diundang waktu itu untuk berdiskusi dengan wagub, beliau harus menyampaikan siapa saja dalam pertemuan itu, jangan sampai ustadhz yang berdiskusi itu oknum ustadhz yang selama ini dibawa ketiak  wagub,”

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, industri dan legalisasi minuman keras jenis sopi bukan jalan terbaik saat ini dan masa akan datang. Apalagi untuk moralitas generasi Maluku. (*)

Berikuti kutipan pernyataan Wakil Gubernur Maluku :

Waktu beta jual ide untuk menggiring penjualan sopi itu ke wilayah MBD, beta dapat protes dari tokoh-tokoh agama Islam. Oh dong ribut beta. Hancur bapak-bapak dan ibu ya. Akhirnya beta undang dong dan katong berdiskusi, beta bilang dong bapa ustadz dong marah beta kanapa,

Og seng boleh, jual sopi, barang kanapa itu haram, ia betul haram. Islam bilang haram. Tapi yang bapak (ustdazh) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lae. Untuk menyadarkan orang tentang barang itu.

Ya polisi mau gunakan hukum negara. Ada keterbatasan-keterbatasan, caranya adalah menggunakan hukum ekonomi. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • visibility 325
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). […]

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

  • Paradox Ruang Publik

    Paradox Ruang Publik

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • visibility 233
    • 0Komentar

    RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”. Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 395
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • visibility 364
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

expand_less