Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 566
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi.

Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.  

Dengan dalih untuk mengurangi jumlah pengguna minum keras tradisional jenis sopi, Wakil Gubernur Maluku harusnya menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua pihak untuk membangun kesadaran bersama.

Bukan sebaliknya, meniadakan hukum Tuhan, peran dan tanggungjawab ulama, atau peran pihak  kepolisian dalam memerangi bahaya konsumsi sopi selama ini. 

“ Hukum Tuhan tidak mapan lagi,  itu  pernyataan yang menyesatkan. Wakil Gubernur Maluku juga  menggunakan istilah bahwa sopi itu orang buton bilang  Laopi, itu juga rasis,” kesal Soulissa dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu,26 Juli 2026.

Pernyataan Wakil Gubernur Maluku juga dinilai tak hanya menyinggung batin para alim ulama, dai dan  ummat Islam, tapi juga ummat agama lainnya, karena di dalamnya tak hanya ada kata-kata firman (al-qur’an)  dan hadits tapi juga  alkitab.

Selain itu, mengesampingkan hukum Tuhan dalam konteks pemberantasan atau pengurangan angka pengguna  minuman keras jenis sopi juga sama halnya dengan pengingkaran terhadap tugas-tugas kenabian.

Soulissa menjelaskan, pada masa lampau, setiap nabi diutus Tuhan untuk memperbaiki moral kaumnya, menjadi penerang bagi setiap kaum, menyampaikan perintah dan larangan Tuhan. Tapi realitas yang terjadi pada saat itu, tidak semua kaum mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi.

“ Tanggungjawab para dai,  ulama para tokoh agama, adalah menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kemudian, apakah ada yang mau ikuti ataukah ada yang tidak mau, itu pilihan setiap orang. Bukan kemudian dai atau ustadhz “gagal” melaksanakan tanggungjawab mereka. Sama halnya ketika setiap nabi diutus untuk kaumnya, tidak semua juga mengakui dan mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi. Lalu apakah  nabi  “gagal” dan berhenti menjadi nabi kan tidak, mereka (nabi) terus berdakwah,” urainya.

Olehnya itu, analogi yang disampaikan Abdullah Vanath menyesatkan ummat beragama dan tidak baik untuk kalangan kelas bawah masyarakat, pernyataan itu justeru akan dijadikan pegangan.

“ Bagi orang awam, itu contoh karena Wagub yang mengatakannya (hukum Tuhan tak lagi mapan),” nilai Soulisa.

Soulisa bahkan menduga, Wakil Gubernur Maluku punya dendam khusus dengan ummat Islam Maluku, karena ini bukan pertama kali pernyataannya menyakiti ummat Islam.

“ Ini dugaan saja, jangan sampai beliau tidak suka orang Islam, pernah  juga kan bikin gaduh masalah inflasi itu kan, atau jangan-jangan beliau lagi cari popularitas, tapi jangan begitu juga,” kecam Soulisa.

Menurut Soulissa, minum keras memang pemicu tingginya angka kriminalitas di Maluku, itu pun diakui Wakil Gubernur Maluku sesuai data dan riset.

Sehingga masalah konsumsi sopi tidak bisa dihubungkan dengan hukum ekonomi.

“ Semahal apapun sopi dijual, orang tetap akan mengkonsumsinya. Maka supaya sopi punya nilai ekonomi lebih besar, produk sopi diganti, bangun industri gula aren itu lebih bernilai tinggi, jangan industri sopi. Kalau industri sopi dibangun, sopi dilegalkan, maka akan berdampak terhadap moralitas anak-anak kita,” sarannya.

Soulissa kemudian mengingatkan Wakil Gubernur Maluku,  hukum Tuhan itu akan tetap disampaikan setiap generasi ke generasi, setiap zaman akan tetap didakwakan para ulama.

“ Yang jadi kegelisahan kita, ustadzh siapa yang diundang waktu itu untuk berdiskusi dengan wagub, beliau harus menyampaikan siapa saja dalam pertemuan itu, jangan sampai ustadhz yang berdiskusi itu oknum ustadhz yang selama ini dibawa ketiak  wagub,”

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, industri dan legalisasi minuman keras jenis sopi bukan jalan terbaik saat ini dan masa akan datang. Apalagi untuk moralitas generasi Maluku. (*)

Berikuti kutipan pernyataan Wakil Gubernur Maluku :

Waktu beta jual ide untuk menggiring penjualan sopi itu ke wilayah MBD, beta dapat protes dari tokoh-tokoh agama Islam. Oh dong ribut beta. Hancur bapak-bapak dan ibu ya. Akhirnya beta undang dong dan katong berdiskusi, beta bilang dong bapa ustadz dong marah beta kanapa,

Og seng boleh, jual sopi, barang kanapa itu haram, ia betul haram. Islam bilang haram. Tapi yang bapak (ustdazh) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lae. Untuk menyadarkan orang tentang barang itu.

Ya polisi mau gunakan hukum negara. Ada keterbatasan-keterbatasan, caranya adalah menggunakan hukum ekonomi. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Hadiri Rakornas di Bogor

    Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Hadiri Rakornas di Bogor

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 208
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Maluku Tenggara turut menghadiri undangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026. Unsur Forkompida Kabupaten Maluku Tenggara turut hadir antara lain Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

  • Mendikdasmen RI Ajak Siswa di Malra Hidupan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Mendikdasmen RI Ajak Siswa di Malra Hidupan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 285
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, memotivasi ribuan siswa di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, cerdas, dan berkarakter. “Bangun pagi itu bisa direncanakan. Sebelum tidur, berdoalah agar […]

  • Senator Bisri Bertemu Empat Mata dengan Karel Albert Ralahalu

    Senator Bisri Bertemu Empat Mata dengan Karel Albert Ralahalu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Perkuat Nilai Bergening Maluku di RUU Daerah Kepulauan   AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina yang juga anggota Panja RUU Daerah Kepulauan memanfaatkan waktu resesnya di Maluku untuk bertemu empat mata dengan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Sabtu 14 Mei 2026. Pertemuan dua tokoh berbeda zaman […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Kemkomdigi Gaungkan Literasi Digital di Ambon: Siapkan Generasi Garuda yang Cakap, Kreatif, dan Tangguh di Era Digital

    Kemkomdigi Gaungkan Literasi Digital di Ambon: Siapkan Generasi Garuda yang Cakap, Kreatif, dan Tangguh di Era Digital

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • visibility 314
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang cakap digital melalui kegiatan Indonesia.go.id (IGID) Goes to Campus (IGtC) di Kota Ambon, Maluku.Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan bertema “Sekolah Unggul Garuda: Suara Muda, Ruang Cerdas, Untuk Indonesia Kuat” ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan literasi digital ke dunia pendidikan […]

expand_less