Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 515
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi.

Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.  

Dengan dalih untuk mengurangi jumlah pengguna minum keras tradisional jenis sopi, Wakil Gubernur Maluku harusnya menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua pihak untuk membangun kesadaran bersama.

Bukan sebaliknya, meniadakan hukum Tuhan, peran dan tanggungjawab ulama, atau peran pihak  kepolisian dalam memerangi bahaya konsumsi sopi selama ini. 

“ Hukum Tuhan tidak mapan lagi,  itu  pernyataan yang menyesatkan. Wakil Gubernur Maluku juga  menggunakan istilah bahwa sopi itu orang buton bilang  Laopi, itu juga rasis,” kesal Soulissa dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu,26 Juli 2026.

Pernyataan Wakil Gubernur Maluku juga dinilai tak hanya menyinggung batin para alim ulama, dai dan  ummat Islam, tapi juga ummat agama lainnya, karena di dalamnya tak hanya ada kata-kata firman (al-qur’an)  dan hadits tapi juga  alkitab.

Selain itu, mengesampingkan hukum Tuhan dalam konteks pemberantasan atau pengurangan angka pengguna  minuman keras jenis sopi juga sama halnya dengan pengingkaran terhadap tugas-tugas kenabian.

Soulissa menjelaskan, pada masa lampau, setiap nabi diutus Tuhan untuk memperbaiki moral kaumnya, menjadi penerang bagi setiap kaum, menyampaikan perintah dan larangan Tuhan. Tapi realitas yang terjadi pada saat itu, tidak semua kaum mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi.

“ Tanggungjawab para dai,  ulama para tokoh agama, adalah menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kemudian, apakah ada yang mau ikuti ataukah ada yang tidak mau, itu pilihan setiap orang. Bukan kemudian dai atau ustadhz “gagal” melaksanakan tanggungjawab mereka. Sama halnya ketika setiap nabi diutus untuk kaumnya, tidak semua juga mengakui dan mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi. Lalu apakah  nabi  “gagal” dan berhenti menjadi nabi kan tidak, mereka (nabi) terus berdakwah,” urainya.

Olehnya itu, analogi yang disampaikan Abdullah Vanath menyesatkan ummat beragama dan tidak baik untuk kalangan kelas bawah masyarakat, pernyataan itu justeru akan dijadikan pegangan.

“ Bagi orang awam, itu contoh karena Wagub yang mengatakannya (hukum Tuhan tak lagi mapan),” nilai Soulisa.

Soulisa bahkan menduga, Wakil Gubernur Maluku punya dendam khusus dengan ummat Islam Maluku, karena ini bukan pertama kali pernyataannya menyakiti ummat Islam.

“ Ini dugaan saja, jangan sampai beliau tidak suka orang Islam, pernah  juga kan bikin gaduh masalah inflasi itu kan, atau jangan-jangan beliau lagi cari popularitas, tapi jangan begitu juga,” kecam Soulisa.

Menurut Soulissa, minum keras memang pemicu tingginya angka kriminalitas di Maluku, itu pun diakui Wakil Gubernur Maluku sesuai data dan riset.

Sehingga masalah konsumsi sopi tidak bisa dihubungkan dengan hukum ekonomi.

“ Semahal apapun sopi dijual, orang tetap akan mengkonsumsinya. Maka supaya sopi punya nilai ekonomi lebih besar, produk sopi diganti, bangun industri gula aren itu lebih bernilai tinggi, jangan industri sopi. Kalau industri sopi dibangun, sopi dilegalkan, maka akan berdampak terhadap moralitas anak-anak kita,” sarannya.

Soulissa kemudian mengingatkan Wakil Gubernur Maluku,  hukum Tuhan itu akan tetap disampaikan setiap generasi ke generasi, setiap zaman akan tetap didakwakan para ulama.

“ Yang jadi kegelisahan kita, ustadzh siapa yang diundang waktu itu untuk berdiskusi dengan wagub, beliau harus menyampaikan siapa saja dalam pertemuan itu, jangan sampai ustadhz yang berdiskusi itu oknum ustadhz yang selama ini dibawa ketiak  wagub,”

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, industri dan legalisasi minuman keras jenis sopi bukan jalan terbaik saat ini dan masa akan datang. Apalagi untuk moralitas generasi Maluku. (*)

Berikuti kutipan pernyataan Wakil Gubernur Maluku :

Waktu beta jual ide untuk menggiring penjualan sopi itu ke wilayah MBD, beta dapat protes dari tokoh-tokoh agama Islam. Oh dong ribut beta. Hancur bapak-bapak dan ibu ya. Akhirnya beta undang dong dan katong berdiskusi, beta bilang dong bapa ustadz dong marah beta kanapa,

Og seng boleh, jual sopi, barang kanapa itu haram, ia betul haram. Islam bilang haram. Tapi yang bapak (ustdazh) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lae. Untuk menyadarkan orang tentang barang itu.

Ya polisi mau gunakan hukum negara. Ada keterbatasan-keterbatasan, caranya adalah menggunakan hukum ekonomi. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Malra Bakal Jadikan Landmark Magnet Ekonomi dan Ruang Publik Warga

    Pemkab Malra Bakal Jadikan Landmark Magnet Ekonomi dan Ruang Publik Warga

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 147
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen menjadikan Taman Landmark Langgur tak hanya difungsikan sebagai simbol kota, tapi kawasan itu juga dijadikan ruang publik strategis dan ikon kebanggaan daerah. Ke depan akan dirancang menjadi pusat kegiatan seremonial, hiburan, serta penggerak ekonomi lokal. “Landmark ini salah satu ikon Maluku Tenggara, tetapi kadang belum dimanfaatkan dengan baik oleh […]

  • Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • visibility 554
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi. Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku. Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan […]

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Dua Daerah Ini Kelebihan Bayar Puluhan Paket Proyek, Jadi Temuan BPK

    Dua Daerah Ini Kelebihan Bayar Puluhan Paket Proyek, Jadi Temuan BPK

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 451
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku sudah menyerahkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2024 untuk sembilan kabupaten/Kota di Maluku.  Tersisa Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat belum diserahkan.  Dokumen itu diterima langsung oleh masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD setiap Kabupaten/Kota.  Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mendalam, […]

  • Pangkas Jarak di Wilayah Kepulauan, Pemkab Maluku Tengah Hadirkan Mesin Cetak E-KTP di Banda

    Pangkas Jarak di Wilayah Kepulauan, Pemkab Maluku Tengah Hadirkan Mesin Cetak E-KTP di Banda

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

      MALUKU TENGAH .-DEMAL ; Sebagai upaya jemput bola untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan dan daerah terluar. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi menghadirkan fasilitas mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kecamatan Banda. Selama ini, warga di Kepulauan Banda harus menempuh perjalanan laut yang cukup jauh menuju ibu kota kabupaten di […]

  • Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL;Suasana di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, tampak berbeda pada Minggu 4 Januari 2026. Di bawah langit Kepulauan Aru, Wakil Bupati Mohamad Djumpa turun langsung menjemput rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh tokoh perempuan Maluku di Senayan, Saadiah Uluputty. Senyum hangat dan jabat tangan erat mewarnai penyambutan tersebut. Kehadiran legislator pusat ini bukan […]

expand_less