Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 474
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi.

Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.  

Dengan dalih untuk mengurangi jumlah pengguna minum keras tradisional jenis sopi, Wakil Gubernur Maluku harusnya menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua pihak untuk membangun kesadaran bersama.

Bukan sebaliknya, meniadakan hukum Tuhan, peran dan tanggungjawab ulama, atau peran pihak  kepolisian dalam memerangi bahaya konsumsi sopi selama ini. 

“ Hukum Tuhan tidak mapan lagi,  itu  pernyataan yang menyesatkan. Wakil Gubernur Maluku juga  menggunakan istilah bahwa sopi itu orang buton bilang  Laopi, itu juga rasis,” kesal Soulissa dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu,26 Juli 2026.

Pernyataan Wakil Gubernur Maluku juga dinilai tak hanya menyinggung batin para alim ulama, dai dan  ummat Islam, tapi juga ummat agama lainnya, karena di dalamnya tak hanya ada kata-kata firman (al-qur’an)  dan hadits tapi juga  alkitab.

Selain itu, mengesampingkan hukum Tuhan dalam konteks pemberantasan atau pengurangan angka pengguna  minuman keras jenis sopi juga sama halnya dengan pengingkaran terhadap tugas-tugas kenabian.

Soulissa menjelaskan, pada masa lampau, setiap nabi diutus Tuhan untuk memperbaiki moral kaumnya, menjadi penerang bagi setiap kaum, menyampaikan perintah dan larangan Tuhan. Tapi realitas yang terjadi pada saat itu, tidak semua kaum mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi.

“ Tanggungjawab para dai,  ulama para tokoh agama, adalah menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kemudian, apakah ada yang mau ikuti ataukah ada yang tidak mau, itu pilihan setiap orang. Bukan kemudian dai atau ustadhz “gagal” melaksanakan tanggungjawab mereka. Sama halnya ketika setiap nabi diutus untuk kaumnya, tidak semua juga mengakui dan mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi. Lalu apakah  nabi  “gagal” dan berhenti menjadi nabi kan tidak, mereka (nabi) terus berdakwah,” urainya.

Olehnya itu, analogi yang disampaikan Abdullah Vanath menyesatkan ummat beragama dan tidak baik untuk kalangan kelas bawah masyarakat, pernyataan itu justeru akan dijadikan pegangan.

“ Bagi orang awam, itu contoh karena Wagub yang mengatakannya (hukum Tuhan tak lagi mapan),” nilai Soulisa.

Soulisa bahkan menduga, Wakil Gubernur Maluku punya dendam khusus dengan ummat Islam Maluku, karena ini bukan pertama kali pernyataannya menyakiti ummat Islam.

“ Ini dugaan saja, jangan sampai beliau tidak suka orang Islam, pernah  juga kan bikin gaduh masalah inflasi itu kan, atau jangan-jangan beliau lagi cari popularitas, tapi jangan begitu juga,” kecam Soulisa.

Menurut Soulissa, minum keras memang pemicu tingginya angka kriminalitas di Maluku, itu pun diakui Wakil Gubernur Maluku sesuai data dan riset.

Sehingga masalah konsumsi sopi tidak bisa dihubungkan dengan hukum ekonomi.

“ Semahal apapun sopi dijual, orang tetap akan mengkonsumsinya. Maka supaya sopi punya nilai ekonomi lebih besar, produk sopi diganti, bangun industri gula aren itu lebih bernilai tinggi, jangan industri sopi. Kalau industri sopi dibangun, sopi dilegalkan, maka akan berdampak terhadap moralitas anak-anak kita,” sarannya.

Soulissa kemudian mengingatkan Wakil Gubernur Maluku,  hukum Tuhan itu akan tetap disampaikan setiap generasi ke generasi, setiap zaman akan tetap didakwakan para ulama.

“ Yang jadi kegelisahan kita, ustadzh siapa yang diundang waktu itu untuk berdiskusi dengan wagub, beliau harus menyampaikan siapa saja dalam pertemuan itu, jangan sampai ustadhz yang berdiskusi itu oknum ustadhz yang selama ini dibawa ketiak  wagub,”

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, industri dan legalisasi minuman keras jenis sopi bukan jalan terbaik saat ini dan masa akan datang. Apalagi untuk moralitas generasi Maluku. (*)

Berikuti kutipan pernyataan Wakil Gubernur Maluku :

Waktu beta jual ide untuk menggiring penjualan sopi itu ke wilayah MBD, beta dapat protes dari tokoh-tokoh agama Islam. Oh dong ribut beta. Hancur bapak-bapak dan ibu ya. Akhirnya beta undang dong dan katong berdiskusi, beta bilang dong bapa ustadz dong marah beta kanapa,

Og seng boleh, jual sopi, barang kanapa itu haram, ia betul haram. Islam bilang haram. Tapi yang bapak (ustdazh) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lae. Untuk menyadarkan orang tentang barang itu.

Ya polisi mau gunakan hukum negara. Ada keterbatasan-keterbatasan, caranya adalah menggunakan hukum ekonomi. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Layla  Bukan Majnun dan Bibi tak hanya berada dalam situasi yang sama, jika kondisi rumah tangga Bibi dan suaminya lagi pisah ranjang, Layla Bukan Majnun adalah seorang wanita yang sudah berpisah dengan suaminya. Kedunya juga tetanggaan rumah pada salah satu pusat kota di Konoha.  Kedua wanita kelahiran 80an tersebut memang bersahabat, kearban mereka sudah terbangun sejak […]

  • Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 164
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membentuk SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. “Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Aisyiyah adalah kunci untuk […]

  • Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Novita Anakotta, SH., MH, kembali melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Mesjid Besar Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT, dihadiri perwakilan […]

  • Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    Dua Mahasiswa KKM UGM Meninggal Dunia, Pemkab Malra Berduka 

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    AMBOM-DM : Dua mahasiswa asal Universitas Gadja Mada (UGM) dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya loang boat di Maluku Tenggara. Selasa,1 Juli 2025. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, sesuai informasi sementara yang didapati, tenggelamnya loang boat itu diakibatkan oleh cuaca yang buruk dan gelombang tinggi.  “ Saya telah memerintahkan untuk dilakukan investigasi […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • visibility 246
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejak reformasi, Provinsi Maluku telah dipimpin lima kepala daerah dengan periode berbeda-beda. Pertama Karel Albert Rahalau yang menjabat dua periode berturut-turut, kemudian Said Assagaff, dan Murad Ismail, ada pula nama Sinyo Hary Sarundajang dan Sadali Lie yang dipercayakan sebagai Pj Gubernur Maluku. Setiap kepala daerah hadir dengan gagasan yang tak seragam. Ada program […]

expand_less