Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 603
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi.

Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku.

Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan fakta dilapangan.

“ Anggaran dicairkan begitu saja, tanpa melihat apakah pekerjaan sudah sesuai kontrak ataukah belum, 100 persen dibayar, padahal tidak semua item pekerjaan diselesaikan pihak ke tiga,” beber Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Poyo Sohilauw dalam jumpa persnya. Minggu,5 Oktober 2025.

Poyo membeberkan, pada tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, pagu anggaran kegiatan di BPJN Maluku cukup besar satu tahun bisa mendekati 1 triliun rupiah bahkan boleh dikata anggaran kegiatan di BPJN merupakan terbesar di seluruh OPD maupun instansi vertikal lainnya di Maluku.

Dengan alokasi anggaran yang begitu besar, jika tidak diawasi alokasinya maka sangat berpeluang uang rakyat habis dikorupsi, apalagi pekerjaan yang ditangani BPJN umumnya berkaitan dengan kontruksi jalan,jembatan,drainase dan juga tanggul penahan tanah.

“Praktek-praktek kejahatan didalam kegiatan-kegiatan semacam ini, secara kasat mata akan sulit terdeteksi,berbeda dengan pekerjaan bangunan publik lain, yang dapat dihitung langsung,” beber Poyo.

Akan tetapi dengan model perhitungan yang cermat, dan investigatif serta didukung penilitan langsung atas dokomen dan realisasi dilapangan, Badan Pemerintah Keuangan (BPK) berhasil mengungkap sejumlah praktek “curang” dilingkup BPJN Maluku.

“ Dari laporan BPK, pada tahun 2022 dan Semester I TA 2023 ada banyak proses pencairan anggaran proyek yang kami duga itu bermasalah, jika diakomulasikan bisa ratusan juta sampai miliar rupiah kerugian negara,” beber Poyo dalam keterangannya kepada media.

Dari data perhitungan BPK yang dianalisa KAAKI, proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan atau proyek preservasi jalan dan jembatan dengan pagu diatas Rp,10 miliar di Satker I terjadi kelebihan bayar yang harusnya itu tidak dilakukan.

“Kami menduga ini faktor kesengajaan, sengaja dibayar meski item itu tidak dikerjakan pihak kontraktor, nah uang ini bisa ditelusuri akan lari ke mana, dan siapa yang menikmati,” kata Poyo selain itu ada juga sejumlah proyek yang “terbengkalai” membuat pihak ke tiga terkena hukuman denda.

“ Seperti proyek penggantian jembatan Wai Sapalewa-Wai Sama/Pana – Wai Kawa-Wai Passa (MYC), kasusnya terdapat kekurangan volume pekerjaan Laston,Lapis Aus Asbuton sebesar 75,89 ton,” kutipnya.

Pada proyek ini, selain kekurangan volume pekerjaan juga ada adendum, dan ada hukuman denda kepada pihak ke tiga.

“Pemenang tender pada proyek ini PT. CPK yang dikerjasamakan atau KSO dengan PT.LHR sesuai kontrak nomor HK.0102-BM/498674.1.4/02 tanggal 18 Maret 2021, sebesar Rp 91 miliar lebih,” pungkasnya.

Secara umum Poyo pun meminta supaya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat mengevaluasi para pejabat di BPJN yang selama ini diduga membiarkan praktek tersebut terjadi.

Sebab masalah kekurangan volume bukan hanya satu kali, tapi selalu ada dan terus berulang, umumnya pada pekerjaan jembatan.

“Harus ada evaluasi, bukan soal angka tapi soal kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna layanan, kalau volume dikurangi, produk yang dihasilkan akan menurun kualitasnya, ujungnya jadi ancaman bagi masyarakat pengguna pasilitas tersebut,” harapnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Donec tristique dolor rutrum, bibendum ex nec, placerat dolor. Sed hendrerit lorem eu eros mollis pellentesque. Mauris non porttitor risus. Nulla feugiat risus sit amet ex lobortis, ut gravida magna congue. Vivamus accumsan augue sit amet blandit ultricies. Nullam ac eleifend mi, in malesuada tortor. Etiam quis tristique massa. Nullam mollis diam ac vehicula ultrices. […]

  • Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Langkah tersebut menjadi prioritas daerah menyusul capaian SPM pendidikan yang saat ini berada pada angka 58,21 persen. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 361
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 407
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MBD.-DEMAL; Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Polres Maluku Barat Daya meluncurkan program Pamapta, Senin 27 Oktober 2025. ” Peluncuran Pamapta SPKT Polres MBD merupakan wujud transformasi pelayanan 24 jam untuk masyarakat, program ini merupakan implementasi dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan […]

  • Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 177
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Tim Monitoring dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual di Dusun Marbali, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu 4 Maret 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Latupono ini didampingi langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Dandim 1503-03/Tual Letkol Inf […]

expand_less