Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koalisi Cipayung Maluku yang terdiri dari SEMMI, HMI, PMII, dan sejumlah OKP, menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakomodir putra/putrai Tanimbar dalam jajaran manajerial pengelolaan Blok Masela. Ketua SEMMI Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, menegaskan bahwa Blok Masela adalah proyek strategis nasional dengan nilai investasi raksasa, sehingga harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat […]

  • Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 133
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Sebelum satu peluru pun ditembakkan pada Februari 2026, ekonomi Iran sudah dalam kondisi darurat parah. Terhitung Per Januari 2026, Iran mengalami krisis ekonomi terdalam dan terpanjang dalam sejarah modernnya. Inflasi melonjak melampaui 48,6% pada Oktober 2025. Antara 22% hingga 50% warga Iran hidup di bawah garis kemiskinan. Kementerian Kesejahteraan Sosial melaporkan 57% […]

  • “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen mempercepat akses keuangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, pada pembukaan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026 menekankan, sistem keuangan yang inklusif merupakan prasyarat penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi […]

  • Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Untuk menyelaraskan program dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah bidang pendidikan di Ballroom Hotel Syafira, Selasa 10 Maret 2026. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya, menegaskan forum tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi […]

  • Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • visibility 158
    • 0Komentar

      LANGGUR-DM : Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengapresiasi pelaksanaan Pesparani Malra yang terus memberikan hasil baik dalam ajang perlombaan lantunan lagu-lagu rohani. “Hadirin mari kita menengok kembali di tahun 2022, setelah covid-19. Itu ada prestasi yang luar biasa yang dicapai oleh Pesparani Maluku Tenggara,” sebut Bupati Hanubun dalam Berbagaiya di acara pelantikan […]

  • Harga Emas Antam Kembali Lompat Tinggi

    Harga Emas Antam Kembali Lompat Tinggi

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DM-AMBON : Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Rabu, 7 Mei 2025 untuk ukuran satu dibanderol di harga Rp1.956.000 per gram.Melansir laman suara.com. Harga emas Antam itu lagi-lagi merangkak naik Rp25.000 dibandingkan hari Selasa, 6 Mei 2025 sebelumnya.Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp1.805.000 per gram.Harga buyback […]

expand_less