Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 410
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 508
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame. Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi. Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap […]

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

  • APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, telah dipilih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil ) Maluku pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pemilihan dilakukan melalui mekanisme internal APKASI dan akan dikukuhkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri pada 17 Juli 2025 mendatang di Jakarta. Penunjukan MTH sebagai Korwil […]

  • Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Gerakan Tanam Cabai Serempak bersama 11 kabupaten/kota, dengan target menanam 100 ribu anakan cabai di lahan seluas 1,5 hektare. Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, terhubung daring ke seluruh daerah di Maluku. Rabu,13 Agustus 2025. Langkah ini […]

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 280
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Anggota DPD RI asal Maluku, Novita Anakotta, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan program MPR RI yang dipusatkan di SMA Kristen Passo, Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Novita menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga […]

  • “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    “Tanpa Inklusi Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Akan Berkeadilan”

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen mempercepat akses keuangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, pada pembukaan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026 menekankan, sistem keuangan yang inklusif merupakan prasyarat penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi […]

expand_less