Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 422
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 613
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

  • Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    Kukuhkan 183 PPPK Aru, Bupati : Mari Kita Satukan Kekuatan Dalam Satu Perahu

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 234
    • 0Komentar

      ARU.-DEMAL ; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 mengikuti pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan secara simbolis. Mereka tersebear disejumlah OPD teknis terdiri dari, 130 Tenaga Teknis, 41 Tenaga Guru dan 12 Tenaga Kesehatan. Bupati Kep. Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya menegaskan jika status […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta […]

  • Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 1.366
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu anggota TNI. Hubungan antara HS politisi baru di DPRD Malteng dengan DT perempuan yang bekerja di RSUD Masohi itu, ditengerai sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan baru […]

  • RAA  Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    RAA Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • visibility 237
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL :  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin (RAA), melontarkan kritik pedas terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan di kawasan Maluku Tengah yang dinilai terus berulang setiap tahun. Kritik tersebut disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Politisi PPP ini menyindir paket pekerjaan di ruas Jalan Pasahari […]

  • Turun Ke Lokasi Bentrok, Bupati Tenangkan Hati Warga yang Bertikai

    Turun Ke Lokasi Bentrok, Bupati Tenangkan Hati Warga yang Bertikai

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL;  Hanya berselang sehari setelah insiden bentrokan berdarah antara warga Desa Longgar dan Desa Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel langsung terjun ke lokasi konflik untuk memastikan situasi kembali kondusif.Jumat 2 Januari 2026 Kehadiran Bupati di tengah suasana yang masih diselimuti duka dan ketegangan disambut hangat oleh warga setempat. Kunjungan ini […]

expand_less