Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 480
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peta Politik Maluku 2031: Wacana Duet Arlond Ritiauw-Thaher Hanubun Mulai Mencuat

    Peta Politik Maluku 2031: Wacana Duet Arlond Ritiauw-Thaher Hanubun Mulai Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 94
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL : Suhu politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2031 mulai menghangat dengan mengemukanya wacana pasangan Mayjen TNI (Purn.) Arnold Paplapna Ritiauw dan  M. Thaher Hanubun. Kombinasi figur senior eksekutif daerah dan tokoh militer-birokrasi nasional ini dinilai menjadi salah satu kekuatan potensial dalam kontestasi mendatang. Thaher Hanubun membawa modal politik yang sangat matang berkat rekam […]

  • Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

    Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • visibility 673
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi. Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.   Dengan dalih untuk mengurangi […]

  • Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 372
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Pemerintahan Negeri Booi Kecamatan Saparua mengapresiasi kebijakan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang memasukan Negeri Booi dalam program Pemeriksaan Reguler Tahunan (PRT) selama tiga tahun berturut-turut. “Beta bersyukur sejak resmi menjadi Raja Negeri Booi pada Oktober 2021, Negeri Booi berturut-turut dijadikan sampel program Pemeriksaan Reguler oleh Inspektorat Kab. Malteng”. Demikian pernyataan pembuka Raja Negeri Booi […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • visibility 573
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

  • Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan jalan santai memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Kota Langgur, Jumat 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun semangat kebersamaan sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Jalan santai dimulai dari depan Polres Malra dan berakhir di Landmark Kota Langgur. Suasana kegiatan […]

  • Hadir dengan Hati, PKS Kota Ambon Temui dan Ringankan Beban Warga Negeri Waeheru

    Hadir dengan Hati, PKS Kota Ambon Temui dan Ringankan Beban Warga Negeri Waeheru

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 493
    • 0Komentar
expand_less