Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Mulyani Akui Prospek Ekonomi Global Tidak Baik

    Sri Mulyani Akui Prospek Ekonomi Global Tidak Baik

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 569
    • 0Komentar

    JAKARTA-CNCB : Keputusan sejumlah lembaga dunia yang memangkas prospek pertumbuhan ekonomi global mendapatkan respons khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia bilang, pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang telah dilakukan oleh OECD maupun Bank Dunia atau World Bank menandakan bahwa prospek ekonomi global tidaklah baik saat ini. “Prospek ekonomi global tidaklah baik,” ucap Sri […]

  • MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 315
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku bakal mencalonkan kembali H. Japto Soerjosoemarno untuk memimpin Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PP dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke XI Pemuda Pancasila yang akan berlangsung pada 26–29 Oktober 2025. “Kami dari Provinsi Maluku siap berkontribusi dalam Mubes XI. Kami ingin forum ini menjadi momentum untuk […]

  • Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 370
    • 0Komentar

    AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional. Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan […]

  • Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 151
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi kata Wagubm sebagai sokoguru perekonomian bangsa harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. “Tugas saudara-saudara bukan sekadar administratif, tetapi […]

  • Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    Percantik Wajah Kota Langgur, Bupati Thaher Siapkan Ruang Kreatif bagi Anak Muda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Guna mencegah tawuran, Pemkab akan menghidupkan taman-taman kota (Landmark, Tabob, Watdek) dengan fasilitas kuliner dan panggung kreatif. Bupati bahkan telah menyiapkan alat musik lengkap untuk mendorong anak muda berkegiatan produktif.

  • Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    Polemik Rp2 M Lebih Dana Hiba “Nita” di SMA Pertiwi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.364
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Sekolah Menengah Atas (SMA) Pertiwi sukses menggaet kepercayaan Pemerintah Provinsi Maluku. Sekolah dibawah asuhan Yayasan Pendidikan Cristina Martha Tiahahu ini pun kabarnya mendapatkan kucuran dana segar senilai Rp2,5 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku tahun anggaran 2025. Anggaran ini konon bagian dari alokasi dana hibah aspirasi milik Nita Bin Umar, salah […]

expand_less