Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Dua Daerah Ini Kelebihan Bayar Puluhan Paket Proyek, Jadi Temuan BPK

  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku sudah menyerahkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2024 untuk sembilan kabupaten/Kota di Maluku. 

Tersisa Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat belum diserahkan. 

Dokumen itu diterima langsung oleh masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD setiap Kabupaten/Kota. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mendalam, tidak semua Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada pula yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Berikut opini BPK atas LKPD 2024 di empat daerah dari  sembilan Kabupaten/Kota di Maluku : 

1.Kabupaten Maluku Tengah

Pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Maluku Tengah dinakodai Rakib Sahubawa sebagai Pj. Bupati. 

LKPD yang disajikan pemerintah kabupaten setempat mendapatkan predikat WTP. 

Dengan berbagai  catatan, diantaranya ada kelebihan belanja biaya perjalanan dinas pada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah. 

Kemudian tidak berfungsinya sistem pengedalian internal.

2.Kota Tual

Kota Tual kala itu juga dipimpin Penjabat Walikota, Fandi Hasanussi.  Sesuai hasil pemeriksaan auditor.  BPK Perwakilan Maluku memberikan opini WTP atas penyajian LKPD tahun anggaran 2024.

Tapi ada masalah, BPK menemukan tiga fakta yakni, pertama ada kelebihan pembayaran atas belanja jasa ketentraman keamanan umum dan perlindungan masyarakat serta belanja jasa keamanan pada satuan Polisi Pamong Praja yang tidak sesuai ketentuan.

Kedua, kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pada 23 paket di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Ketiga, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai mengakibatkan potensi resiko penyalahgunaan, pemanfaatan dan penilaian aset.

3.Kabupaten Maluku Barat Daya 

Daerah ini juga sempat dipimpin seorang penjabat sementara, saat itu Melky Lohy Kepala Dinas Kominfo Maluku dipercayakan untuk menduduki posisi tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) MBD tahun anggaran 2024. Terdapat tiga pokok permasalahan yang ditemukan BPK.

Pertama, kelebihan pembayaran atas kekurangan volume untuk 13 paket di empat OPD.

Kedua, kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan penyelesaian 17 paket pekerjaan di 3 OPD yang belum dikenakan.

Ketiga, penatausahaan aset lainnya belum memadai diantaranya, reklasifikasi aset tetap ke aset lain-lain (aset rusak berat) belum dilengkapi dengan dokumen yang memadai sehingga mengakibatkan potensi  pemusnahan  dan penghapusan aset lain-lain tidak dapat dilakukan dengan segera dan membenani laporan keuangan.

Meski demikian, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

4.Kabupaten Buru Selatan

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2024 mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ada beberapa temuan BPK saat dilakukan pemeriksaan, pertama penyusunan LKPD tidak memadai yang berpotensi menimbulkan kekeliruan pengambil keputusan bagi pengguna laporan keuangan atas informasi keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya.

Kemudian, pengelelolaah kas di bendahara pengeluaran tidak memadai yang mengakibatkan saldo kas di bendahara pengeluaran pada laporan keuangan salah saji (lebih saji). Ketiga, pengelolaan dana bantuan operasional pendidikan tidak memadai yang mengakibatkan saldo kas Dana Bos tidak dapat diyakini kebenaranya. (*)

Editor : Abd Karim 

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • visibility 378
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

  • Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) bersama Perumda Panca Karya dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon menegaskan penerapan suplesi atau tarif pelayanan tambahan pada angkutan penyeberangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ketentuan tarif angkutan penyeberangan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan […]

  • Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 463
    • 0Komentar

    AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih. “Dari […]

  • Wabup Malra Hadiri Diseminasi Produk Pengelolaan Pangan Lokal

    Wabup Malra Hadiri Diseminasi Produk Pengelolaan Pangan Lokal

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 207
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendukung penuh program strategis Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual dalam menggerakkan ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal. Kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi kerawanan pangan, menekan angka stunting, dan mengendalikan inflasi di wilayah Maluku Tenggara. “Pemerintah daerah sepenuhnya akan memberikan dukungan sebesar-besarnya, […]

  • Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Illegal Fishing Lintas Negara

    Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Illegal Fishing Lintas Negara

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Pencurian  ikan lintas negara kini menjadi ancaman bagi Indonesia dan Australia, kedua negara pun sepakat membuat kesepakatan untuk memperkuat peran-peran pengawasan kelautan.  Dalam pertemuan ke-24 Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF). Pejabat dari kedua negara menandatangani kerja sama dalam menanggulangi illegal unreported or unreglated (IUU) fishing. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) […]

expand_less