Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kiriminal Umum akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat. 

Ketiga orang ini dilaporkan Bos PT. Spice Island Maluku (SIM), Eko Anshari atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut lambat ditangani Polda Maluku pasca dilaporkan di Oktober 2024 lalu.  Polisi mengkleim kasus tersebut masih dalam penyelidikan mereka. 

“Masih proses lidik (Penyelidik),”ungkap Direktur Ditreskerimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting saat dikonfirmasi via pesan watshap, Kamis (10/7/2025) malam. 

Diketahui, Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat dilaporkan PT. SIM, perusahaan yang bergerak di bidang investasi Pisang Abaka di kawasan Dusun Pelita Jaya, Desa Etti, Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Pengacara PT. SIM, Bernadsus Kelpitna menilai Polda Maluku lalai dalam menuntaskan laporan tersebut. Padahal, kata dia, laporan pencemaran nama baik tersebut telah dimasukan sejak Oktober 2024 lalu.

“Laporan itu saya masukan sejak tahun lalu, kalau tidak salah itu di Oktober 2024. Belum tuntas, kita duga polisi lalai,” kesal Bernadus saat dikonfirmasi media ini, Kamis kemarin.

Ia mengatakan, laporan yang diajukannya terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat.

“Terkait pencemaran nama baik. Terlapor ada tiga orang, diduga maki-maki klien kami, dengan sebutan binatang (hewan) dan laiinya. Kasus itu sudah lama,”kata Bernadus.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

    Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 441
    • 0Komentar

    MALRA-DM ; Dalam memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar lomba hafalan tujuh pasal hukum adat Larvul Ngabal kepada para siswa-siswi SD dan SMP. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai adat yang terkandung dalam hukum Larvul Ngabal kepada generasi Kei sejak dini, serta upaya pemerintah untuk melestarikan bahasa lokal ditengah gempuran […]

  • Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    NAMLEA.-DEMAL ; Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI dalam mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kita ingin memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap pangan bergizi yang berkelanjutan. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa […]

  • Pemkab Aru Pacu Elektrifikasi 80%, PLTS Jadi Tumpuan Desa Terluar

    Pemkab Aru Pacu Elektrifikasi 80%, PLTS Jadi Tumpuan Desa Terluar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tengah memacu target elektrifikasi hingga 80% dalam lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau infrastruktur konvensional. Pemerintah daerah mengakui bahwa peran mereka terbatas pada pengusulan, sementara penentu kebijakan dan anggaran berada di tangan […]

  • Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    Sekwil Hanura Akui Kasus WRL Sudah dimeja Mahkamah Partai

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 562
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Dugaan tindak pidana aborsi yang diduga melibatkan WRL oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah terus diproses Partai Hanura Maluku.  “ Sehari dua yang bersangkutan (WRL) akan diperiksa oleh Mahkamah Partai,” kata Sekretaris Wilayah DPD Partai Hanura Maluku Alfred Erens Lelau, kepada dekritmaluku.com melalui sambungan telepon, Rabu,30 April 2025. Selain […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • visibility 434
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80

    Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • visibility 922
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, meminta Presiden Prabowo Subianto menyetujui sejumlah usulan pemekaran Daerah Pemekaran Baru (DOB) sebagai kado HUT Ke 80 bagi masyatakat Maluku yang mendiami kawasan 3T (terluar,terdepan,tertinggal).

expand_less