Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah.

“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat kepada Kapolres Tual. 

Wakil Ketua DPRD Tual, Iqbal Matdoan menambahkan kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi dengan sinergi antara aparat dan masyarakat. 

“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu dan pendekatan yang mengedukasi warga, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya kelestarian laut benar-benar terbangun,” ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, jug memberikan penegasan yang lebih mendalam. 

Ia menyebut bahwa kejahatan lingkungan seperti bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap sumber daya hayati laut dan terhadap hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya secara berkelanjutan dari laut,” ujar Yudha.

Yudha menegaskan Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini selesai hanya dalam ruang koordinasi. 

“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga terang dan tuntas. Penegakan hukum tidak boleh hanya simbolis, ia harus menjadi instrumen nyata bagi keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya yang mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam. 

“Sudah saatnya kita melihat laut bukan semata sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga keruntuhan moral terhadap alam,” ujarnya.

Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal ini, dan mengajak seluruh elemen dari aparat, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga laut.

“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tapi masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.(*)

Editor : Abd Karim 

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • visibility 555
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar […]

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • visibility 633
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

  • Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • visibility 677
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Sejak Partai Hanura Maluku dipimpin Barnabas Orno, perkembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan WRL salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah tak lagi bergema. “ Hampir setahun, Partai Hanura Maluku belum juga mengumumkan apa hasil keputusan sidang etik terhadap terduga pelanggaran etik WRL, dan kami belum mendapatian salinannya,” kata Ketua Pukat Seram […]

  • Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • visibility 420
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Jelang sebulan setelah pelantikan, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon langsung melauching program GERAK PKS. Dalam sambutan Ketua DPD PKS Kota Ambon Malik Raudhi Tuasamu menyampaikan GERAK PKS adalah Kegiatan Perdana Kepengurusan DPD PKS Kota Ambon masa bakti 2025-2030. “ Kader dan Pengurus adalah Aset Partai yang harus di jaga kesehatannya. […]

  • Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • visibility 650
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi […]

  • Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    Pemkab Malra Bangun Gerai KDMP Pertama di Ohoi Kelanit

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • visibility 236
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan kali ini dengan meluncurkan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ohoi Kelanit, Kecamatan Kei Kecil, yang terpilih sebagai lokasi pertama sekaligus percontohan untuk program strategis nasional ini yang ditandai dengan peletakan batu pertama Jumat 17 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi simbol dimulainya […]

expand_less