Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi Bom Ikan
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025
- visibility 229
- comment 0 komentar

AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah.
“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat kepada Kapolres Tual.
Wakil Ketua DPRD Tual, Iqbal Matdoan menambahkan kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi dengan sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu dan pendekatan yang mengedukasi warga, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya kelestarian laut benar-benar terbangun,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, jug memberikan penegasan yang lebih mendalam.
Ia menyebut bahwa kejahatan lingkungan seperti bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.
“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap sumber daya hayati laut dan terhadap hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya secara berkelanjutan dari laut,” ujar Yudha.
Yudha menegaskan Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini selesai hanya dalam ruang koordinasi.
“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga terang dan tuntas. Penegakan hukum tidak boleh hanya simbolis, ia harus menjadi instrumen nyata bagi keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya yang mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Sudah saatnya kita melihat laut bukan semata sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga keruntuhan moral terhadap alam,” ujarnya.
Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal ini, dan mengajak seluruh elemen dari aparat, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga laut.
“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tapi masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar