Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah.

“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat kepada Kapolres Tual. 

Wakil Ketua DPRD Tual, Iqbal Matdoan menambahkan kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi dengan sinergi antara aparat dan masyarakat. 

“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu dan pendekatan yang mengedukasi warga, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya kelestarian laut benar-benar terbangun,” ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, jug memberikan penegasan yang lebih mendalam. 

Ia menyebut bahwa kejahatan lingkungan seperti bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap sumber daya hayati laut dan terhadap hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya secara berkelanjutan dari laut,” ujar Yudha.

Yudha menegaskan Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini selesai hanya dalam ruang koordinasi. 

“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga terang dan tuntas. Penegakan hukum tidak boleh hanya simbolis, ia harus menjadi instrumen nyata bagi keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya yang mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam. 

“Sudah saatnya kita melihat laut bukan semata sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga keruntuhan moral terhadap alam,” ujarnya.

Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal ini, dan mengajak seluruh elemen dari aparat, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga laut.

“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tapi masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.(*)

Editor : Abd Karim 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara menyerahkan dua bidang aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Malra dan partai politik. Penyerahan tanah bagi Kejaksaan Negeri Malra merupakan realisasi komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama telah dilakukan pada 2019 dengan hibah seluas 15.000 meter persegi. Kini, melalui tahap kedua seluas 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan untuk Kejaksaan […]

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 388
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

  • Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    Gantikan Rusdi Ambon, Gubernur Tunjuk Tualeka Jabat Dir Panca Karya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 600
    • 0Komentar

      AMBON.-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi mengangkat M.Rany Tualeka sebagai Direktur PD. Panca Karya, menggantikan Rusdi Ambon. Mantan Anggota DPRD Maluku Tengah itu dinilai cakap dan dianggap mampu membawa kemajuan bagi bisnis PD.Panca Karya. “ Insya Allah, Amin,” kata M. Rany Tualeka saat dikonformasi terkait kebenaran informasi pengangkatannya sebagai Direktur PD.Panca Karya yang […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 437
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

  • Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 466
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April-Mei 2025.  Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik […]

  • Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 316
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Salah satu wilayah konservasi terumbu karang […]

expand_less