Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon. 

Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini dilakukan sesuai dengan petunjuk yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

“ Pengembalian dilakukan setelah tiga bulan penetapan calon terpilih oleh KPU 6 Februari 2025, sehingga kami telah mengembalikannya pada tanggal 6 Mei 2025,” kata Kaharudin kepada media. Selasa,3 Juni 2025.

Pengembalian dilakukan dengan cara transfer antar rekening dari KPU Kota Ambon ke  Pemerintah Kota Ambon. 

Kaharudin akui, jumlah pengembalian memang cukup besar itu karena ada kegiatan yang penyerapannya tidak maksimal, disebabkan durasi pelaksanaan tahapan yang singkat.

“ Ada beberapa kegiatan dalam tahapan seperti sosialiasi yang memang tidak bisa dilakukan, ada pula agenda yang bertabrakan dengan agenda nasional,” ujar Kaharuddin.

Pengembalian ini telah dilaporkan secara resmi kepada Walikota Ambon tanggal 20 Mei 2025.

Secara umum, KPU Kota Ambon juga mengapresiasi dukungan pemerintah Kota Ambon, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Ambon dan Bawaslu Kota Ambom atas suskesnya penyelenggaraan Pemilihan Walikota Ambon tahun 2024 terskhusus warga Kota Ambon dan semua stackholder lainnya yang telah mengawal dan mendukung pesta demokrasi ini. (*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Bisri Tekankan Semua Investasi Bermasalah di Maluku Harus Dihentikan

    Senator Bisri Tekankan Semua Investasi Bermasalah di Maluku Harus Dihentikan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 830
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menteri Lingkungan Hidup diminta menghentikan segala proses investasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengan tanah adat di Maluku. Salah satunya PT. Waragonda Minerals Pratama yang merusak dan melanggar sasi adat. “Untuk kasus PT.Waragonda, salah satu rekomendasi Komite I, meminta Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan ijin operasinya,” hal ini disampaikan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) […]

  • Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • visibility 473
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H.  Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun. “Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan […]

  • Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • visibility 162
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Tradisi Fan Kurkurat atau memanah ikan Kurkurat menjadi salah satu atraksi utama dalam Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang berlangsung meriah di Pantai Ohoi (desa) Kolser, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu 25 Oktober 2025. Fan Kurkurat lebih dari sekadar pertunjukan budaya, kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kei dalam menjaga hubungan harmonis antara […]

  • BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 706
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading. Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi,mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah     Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu […]

  • Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL;Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura angkatan 52 Gelombang I Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Masyarakat Anti Stunting (GEMAS) di Ampera Kota Masohi. Sebanyak 25 orang yang terdiri dari ibu hamil, ibu memiliki bayi balita, dan kader posyandu dari Kelurahan Ampera Kota Masohi aktif mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi stanting dan […]

expand_less