Senin, 26 Okt 2026
light_mode

Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL; Mar’ie Apif Hatala menggugat Kepala Desa (Kades) Lisabata, Lauhin Kolly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena menggantikannya dengan calon staf desa yang memiliki nilai lebih rendah.

Keputusan Lauhin itu dianggap Apif cacat hukum dan mengebiri hak individunya.

Materi gugatan yakni Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lisabata Nomor: 141.3-05/SK/KD-LSB/2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Sesuai dengan hasil penjaringan staf desa, saya punya nilai tertinggi di antara dua calon staf desa lainnya. Tetapi saya justru digantikan dengan alasan sangat subjektif makanya saya menggugat SK tersebut,” ujar Apif usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan di PTUN Ambon, Rabu, 9 September 2026.

Apif mengatakan pengajuan gugatan dengan nomor perkara: 18/G/2026/PTUN.ABN itu agar SK yang dikeluarkan Kades Lauhin dibatalkan. Sebab kebijakan Lauhin dinilai cacat secara administrasi karena tidak sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.

Selain itu, gugatan tersebut diajukan untuk memulihkan dan mengembalikan haknya sebagaimana mestinya.

“Hak saya dikebiri dan kebijakan ini justru menempatkan saya sebagai korban cacat administrasi. Padahal hasil penjaringan nilai saya tertinggi,” bebernya.

Kronologi Penjaringan Staf Desa Lisabata

Apif kemudian menjelaskan awal mula penjaringan calon staf Desa Lisabata. Ia mendaftar usai panitia yang dibentuk desa mengumumkan pendaftaran.

Saat itu, pendaftaran dibuka pada 4 hingga 11 Mei 2026. Tahapan itu dilanjutkan dengan tes seleksi yang diikuti dua peserta lain berinisial SMP dan FK.

“Setelah itu, saya mengikuti tes tertulis dan wawancara yang berlangsung pada 20 Mei 2026 bersama keduanya. Selanjutnya 6 Juni 2026, hasil tes keluar dan nilai saya 217,” jelasnya.

Sementara itu, SMP nilainya 210 dan FK 213. Penilaian ini merupakan gabungan hasil tes tertulis, wawasan kebangsaan dan komputer.

Nilai itu pun menempatkan Apif sebagai calon staf Desa Lisabata dengan nilai tertinggi.  Apif mengatakan hasil penilaian tersebut berdasarkan surat penyampaian hasil penjaringan dari camat kepada kades.

“Setelah menerima surat tersebut maka kades lewat tim penjaringan seharusnya mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik, namun faktanya tidak demikian,” bebernya.

Apif menyatakan Kades Lauhin justru urung mengumumkan hasil penjaringan dan mengeluarkan SK menetapkan SMP dan FK sebagai staf desa secara sepihak.

“Tiba-tiba kades keluarkan SK tentang pengangkatan FK dan SMP dengan nilai rendah dari saya sebagai perangkat desa,” jelasnya.

Atas kejanggalan itu, Apif kemudian menyampaikan surat keberatan kepada Kades Lauhin dengan tembusan Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Camat, Kadis PMD, Inspektorat, dan Bupati Seram Bagian Barat.

“Tetapi kades terkesan tidak mengubah keputusannya, maka saya menggugat SK itu ke PTUN supaya dibatalkan. Karena keputusan ini justru merugikan hak saya sebagai warga negara Indonesia,” pungkasnya.

  • Penulis: Jaya Barens

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025. Hartini yang kini […]

  • Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di atas kertas, Blok Migas Masela adalah jackpot ekonomi bagi Maluku. Cadangan gas 18,5 triliun kaki kubik (TCF), 225 juta barel kondensat setara 35 ribu barel per hari, dan kapasitas produksi 1,6 miliar kaki kubik gas per hari selama 85 tahun menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Asia. Namun di balik angka […]

  • Eratkan Hubungan, Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Kelurahan Siwalima

    Eratkan Hubungan, Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Kelurahan Siwalima

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DOBO.- DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, hadiri kegiatan buka puasa bersama warga RT 001/RW 004, Kelurahan Siwalima, di kawasan Sipur Pantai, Sabtu 1 Maret 2026 sore. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Jargaria ini disambut hangat masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT tersebut dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan. Bupati yang akrab […]

  • Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    Raih 218 poin,Kafilah Maluku Tenggara Tembus Tiga Besar MTQ Provinsi Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 227
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL; Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan prestasi di bidang keagamaan dengan meraih peringkat ketiga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembinaan Al-Qur’an yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Berdasarkan keputusan dewan hakim, Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara mengumpulkan […]

  • RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Aru dibawa kepimpinan Timotius Kaidel terus bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, salah satunya merenovasi bangunan RSUD Cendrawasi Dobo melalui bantuan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Batch 3 Kementrian Kesehatan RI. PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tahun ini fokus untuk meningkatkan RSUD dari tipe D ke C di daerah terpencil/perbatasan […]

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • visibility 696
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

expand_less