Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Kembali Raih WTP, Bupati : Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.

Hanubun menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Vivamus efficitur sem a eleifend accumsan. Donec sodales rhoncus metus eget commodo. Pellentesque vitae ipsum enim. Suspendisse gravida dolor mi, quis rutrum elit faucibus ut. Proin eget finibus sem, ut eleifend elit. leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • visibility 499
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • Tekankan Profesionalitas JPTP, Hanubun : Negara Menuntut Kita Hadir Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

    Tekankan Profesionalitas JPTP, Hanubun : Negara Menuntut Kita Hadir Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 yang resmi dibuka Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, […]

  • Tarif Listrik PLN  Triwulan III Sama dengan Triwulan II

    Tarif Listrik PLN Triwulan III Sama dengan Triwulan II

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • visibility 418
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada triwulan III (Juli-September 2025) tidak mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.  “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya belimasyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2024 diputuskan […]

  • Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 600
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025. Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang […]

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

expand_less