Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kembali Raih WTP, Bupati : Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

  • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu 20 Juni 2026.

Hanubun menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL; Konflik sosial antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aru. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun melihat dan memastikan kondisi keamanan dan kemanusiaan di lapangan. “Melihat kondisi di lapangan, saya tidak […]

  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 311
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

  • Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 351
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : KNPI Maluku menyatakan dukungan tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mendorong pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah desa. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Ketua KNPI Maluku Bidang Pengembangan Desa, Aril Salamena, menegaskan bahwa desa tidak […]

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 356
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

  • Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan respons cepat saat mendapati pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di kawasan depan SMA dan Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu 17 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Ohoijang. Saat melintas sepulang dari kantor, Bupati Thaher melihat […]

expand_less