Kamis, 2 Jul 2026
light_mode

Peran Kemenag Dalam Pembangunan Keberagamaan Di Maluku

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

HAK JAWAB: Kanwil Kemenag Maluku Terkait Pemberitaan, “5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Quran Dengan Baik”

AMBON.-DEMAL ; Kementerian Agama memegang peran penting dalam pembangunan kehidupan keberagamaan di Provinsi Maluku. Kalimat ini bermakna penting bahwa lembaga ini memiliki tugas dan pengaruh besar dalam membina, mengatur, serta menjaga kehidupan beragama masyarakat yang di dalamnya mengandung pengembangan pendidikan agama, pembinaan kerohanian, serta membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

Pemaknaan dan pemahaman terhadap kalimat ini lahir sebagai bentuk jawaban atau klarifikasi atas pemberitaan dengan judul “5000 Mahasiswa UIN Amas Tak Bisa Baca Al-Qur’an Dengan Baik ”, subjudul “Akademisi Kritik Pedas Kanwil Agama Maluku”, yang dilansir dekritmaluku.com, terbit online Selasa, 12 Mei 2026. Sebagai tanggapan atas berita ini, maka kami menyampaikan beberapa hal mendasar sebagai bentuk jawaban.

1. Secara kelembagaan, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, menghargai dan memahami dengan baik dan benar adanya kontrol publik yang dilakukan oleh media dalam memberi informasi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Sejumlah pernyataan dalam pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif. Kementerian Agama Provinsi Maluku selama ini tetap menjalankan fungsi pembinaan keagamaan melalui berbagai program strategis, baik pada bidang pendidikan keagamaan, pembinaan imam dan khatib dalam lingkungan, penguatan moderasi beragama, dan peran aktif regulator secara koordinatif dengan lembaga pengelola zakat di Provinsi Maluku.

3. Perkembangan pengembangan program di Kanwil Kementerian Agama selama beberapa tahun terakhir dilakukan secara terukur, dimulai dari perencanaan, realisasi, sampai pada evaluasi dengan tujuan agar masyarakat merasakan dampak kehadiran Kementerian Agama di Provinsi Maluku.

Secara kolektif jumlah Lembaga Pendidikan Al-Qur’an di Maluku (LPQ) hingga tahun ini tercatat sebanyak 1.680 lembaga. Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten/kota. Eksistensi TPQ/TPA dan rumah tahfiz dipandang penting sebagai lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak dalam memahami baca tulis Al-Qur’an.

Kanwil Kemenag Provinsi Maluku telah menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dengan tujuan mendukung operasional dan meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an secara kelembagaan. Dan untuk memotivasi tenaga pendidik pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Kanwil Kemenag juga menyalurkan insentif yang nilainya bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran di setiap tahun. Ini adalah bentuk kehadiran Kanwil Kemenag Provinsi Maluku sebagai representasi pemerintah pusat di daerah yang secara strategis berupaya membangun pendidikan keagamaan yang bermutu bagi masyarakat Muslim di negeri ini.

4. Terkait dengan redaksi “hasil Laporan MTQ Membangun”, kami memahami sungguh peran akademisi dalam melakukan riset atau penelitian. Secara kolektif, dinamika kehadiran Kementerian Agama dalam kehidupan keberagamaan telah mengalami transformasi perubahan mendasar, artinya lebih dekat dengan masyarakat melalui peran penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat. Pola ini dipandang lebih aktif dan efektif karena meniadakan agenda yang bernilai seremonial.

Jumlah Tenaga Penyuluh Agama Islam di Maluku sebanyak 207 orang, dengan persentase PNS 58 dan PPPK 149 tenaga. Penyuluh Agama berdiri pada barisan terdepan dalam masyarakat, perannya sangat strategis. Satu Penyuluh Agama bertanggung jawab membawahi lima titik lokasi binaan di tengah masyarakat. Perannya sangat efektif yakni membina pengelola TPQ/TPA, Kelompok Majelis Taklim, Remaja Masjid, imam-imam masjid, hingga menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama pada 1.035 titik di Maluku. Ini adalah cermin nyata eksistensi dan kehadiran Kementerian Agama dalam masyarakat.

5. Terkait dengan Optimalisasi ZIS dalam Pemberdayaan Umat yang dinilai tidak tepat sasaran karena Kemenag hanya berperan sebagai regulator, kewenangan penuh pengelolaannya dipercayakan kepada lembaga yang oleh undang-undang diberikan kewenangan penuh.

Kemenag berfungsi membina, berkoordinasi, dan memfasilitasi lembaga pengelola zakat agar dana ZIS dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi umat, serta mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di masyarakat.

6. Lembaga pendidikan madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama selama ini telah menerapkan sistem penerimaan siswa dengan pola seleksi yang sangat baik. Calon siswa akan melalui tahapan tes membaca Al-Qur’an sebelum terdaftar menjadi siswa madrasah. Pembinaan kepada siswa terhadap pemahaman Al-Qur’an kemudian dikembangkan setelah siswa menjalani pendidikan di madrasah. Pola pendidikan ini berkembang dengan baik di madrasah.

Terkait dengan jumlah mahasiswa UIN A.M. Sangadji yang tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, kami menyarankan agar data yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh lembaga UIN A.M. Sangadji.

7. Kami memahami dengan baik peran bersama dalam membangun kehidupan keberagamaan di Maluku. Di sini ada tanggung jawab bersama untuk melahirkan generasi emas melalui lembaga pendidikan, dari level paling dasar sampai pada lembaga pendidikan tinggi. Semoga Allah SWT merahmati setiap niat baik ini. Amin.

Demikian, hak jawab ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dimuat sebagaimana mestinya.

 

Ambon,13 Mei 2026

H. Abdul Karim Rahantan, S.Ag., M.H.,
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam
Kanwil Kemenag Provinsi Maluku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolatlena : Kami Minta Kemensos Mengawal Serius seluruh Usulan dari Daerah Kami

    Kolatlena : Kami Minta Kemensos Mengawal Serius seluruh Usulan dari Daerah Kami

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA,- DEMAL ;  Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi dalam rapat pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah (RKA-RKP) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2027. Rapat yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos beserta jajarannya. Dalam rapat tersebut, Alimudin […]

  • Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah (Bag-I)   MASOHI.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026. Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota […]

  • Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • visibility 222
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Pawai Pembangunan dan Kirab Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Langgur, Sabtu 16 Agustus 2025. Peserta pawai berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kecamatan, ohoi/desa, badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelajar […]

  • Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    Perangi Penyakit Berbahaya, Pemkab Malra Luncurkan GPPP di Dian Pulau

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 231
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Pada Sabtu 18 Oktober 2025. Ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit mematikan seperti jantung, stroke, dan kanker, resmi dimulai dari pelosok negeri. Dian Pulau pun dipilih sebuah lokasi awal untuk menjangkau masyarakat di wilayah […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • visibility 292
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • visibility 1.081
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

expand_less