Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak 2017.

Pembahasan menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi kunci menjawab ketimpangan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan yang selama ini masih tertinggal.

Anggota DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina  yang terlibat dalam TimJa RUU Daerah Kepulauan, menegaskan bahwa naskah akademik RUU Daerah Kepulauan telah siap dan menjadi landasan kuat dalam pembahasan di tingkat legislatif.

Ia menyoroti pentingnya penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan sebagai motor utama pembangunan.

Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan tidak cukup hanya bertumpu pada anggaran, tetapi harus didorong oleh pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Abraham Paul Liyanto senator Asal NTT, juga menyoroti kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa kendala utama di daerah kepulauan masih terletak pada terbatasnya akses pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, ia menilai potensi besar sumber daya laut dan kekayaan budaya belum dikelola secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, salah satu anggota Timja juga menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap daerah kepulauan.

“RUU ini harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan, terutama dalam akses layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang merata,” ujar salah satu senator dalam forum rapat.

Selain itu, Timja menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, transportasi udara, listrik, dan jaringan komunikasi guna membuka konektivitas antarwilayah kepulauan. Potensi sektor kelautan, pariwisata, dan budaya dinilai harus didukung dengan kebijakan yang tepat agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

RUU Daerah Kepulauan ini juga diarahkan untuk mampu mengakomodasi karakteristik daerah kepulauan, termasuk wilayah dengan pulau-pulau kecil, serta memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.

Sebagai langkah lanjutan, Timja akan mematangkan substansi RUU Daerah Kepulauan sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.

Rapat perdana ini menjadi penanda awal penguatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, dengan harapan regulasi tersebut segera menghadirkan kepastian hukum dan keberpihakan nyata bagi masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Perdana, Lebih Dari 1000 Calon Mahasiswa Baru Daftar di UIN Amsa

    Tahun Perdana, Lebih Dari 1000 Calon Mahasiswa Baru Daftar di UIN Amsa

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • visibility 514
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon (AMSA) Abidin Wakano optimis tahun ini tingkat penerimanaan mahasiswa baru bisa mencapai target. Dalam laporan yang disampaikan pada Apel pagi tadi di Lapangan Upacara UIN Amsa, Rektor Abidin mengatakan, ada berbagai  jalur untuk calon mahasiswa baru UIN Amsa mendaftar.  Diantaranya  melalui jalur SPAN-PTKIN,UM-PT-KIN. Sesuai […]

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

  • Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    Babinsa Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Hidayat Ke DPD Demokrat Maluku

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • visibility 3.666
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kasus dugaan perselingkuhan Hidayat Simelahu  oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dengan istri Serda QA salah satu prajurit TNI masuk babak baru. Setelah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, Serda QA anggota TNI yang kini bertugas sebagai Babinsa resmi melaporkan Hidayat Simalehu ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. Selasa, […]

  • Video Mirip Walikota Tual Sawer Duit Kepada Dj Salah Satu Diskotik Beredar 

    Video Mirip Walikota Tual Sawer Duit Kepada Dj Salah Satu Diskotik Beredar 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • visibility 439
    • 0Komentar

    DM-AMBON : Pemilik akun tiktok Jkt-ambyartenan diduga menghapus salah satu postingannya yang berisi penggalan video seorang pria yang tampangnya mirip  Walikota Tual AYR sedang asik membagi-bagikan uang kertas pecahan 100 ribu kepada salah satu biduan di tempat hiburan malam.  Dalam video itu, pria berjaket hitam dan menggunakan topi hitam mengeluarkan setumpuk uang dalam bentuk pecahan 100 […]

  • Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • visibility 549
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar […]

  • Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 295
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kebijakan pengalihan utang menjadi pendanaan pengelolaan kawasan konservasi laut di Banda mendapat apresiasi dari akademisi bidang Perikanan dan Kelautan. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Menurut salah satu Dosen pada Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate Abdul Ajiz Siolimbona, salah […]

expand_less