Minggu, 26 Jul 2026
light_mode

Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar dapat membantu pemanggilan sejumlah pihak yang nama-nama mereka disebutkan sebagai penerima bantuan.

“Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023,” demikian isi surat panggilan Kejaksaan Negeri yang ditandatangani Herbeth Pesta Hutapea, S.H., M.H. sebagai Jaksa Mady.

Dalam lampiran surat bernomor B- 1937 / Q.1.11/ Fd.1/ 10/ 2025. yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2025, terdapat nama-nama penerima yang jumlahnya mencapai 101 orang. Umumnya, adalah kelompok usaha sembako, yang berdominsili di Kota Masohi.

Sementara itu dari data yang diterima redaksi, sebagian besar nama-nama yang terdapat dalam lampiran undangan Kejari Maluku Tengah, mirip dengan daftar usulan penerima Pokok Pikiran (Pokir) Bansos yang diusulkan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024 asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam usulan Pokir kala itu, para pelaku usaha calon penerima Bansos akan menerima bantuan tunai secara pariatif mulai dari Rp20.000.000,Rp30.000.000 sampai Rp40.000.000.

Total Bansos usulan mantan anggota DPRD Maluku Tengah yang didistribusikan melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah Rp1.020.000.000.

” Tadi malam dia panggil samua kelompok itu untuk arahkan dong pung keterangan di dia pung rumah Lesane RT. 05. Karena semua kelompok di bawah dia itu dipotong rata 75% dari nilai bantuan,” kata salah satu sumber yang enggan namanya diberitakan kepada redaksi dekritmalukudotcom. Rabu,8 Oktober 2025.

Menurut sumber anonim itu, semua angaran sudah dicairkan dan para penerima hanya menerima 75 persen dari nilai yang sebenarnya.

“Dong tarima sadiki saja setelah cair dong setor ke anggota dewan saat itu melalui dia pung helper yang nama MA. MA ini juga masuk dalam daftar penerima bantuan itu,” bebernya lagi.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 377
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong pemerintah Kota Ambon untuk dapat memekarkan Desa Adminitratif Kebun Cengkeh dan Desa Adminitratif Air Besar.  Dokumen hasil kajian dua desa adminitratif tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Walikota Ambon, dalam pertemuan di kantor Walikota Ambon, Senin kemarin.  “Pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi […]

  • Opini yang Terbungkam: Spiral Keheningan dan Kontroversi Ijazah Jokowi

    Opini yang Terbungkam: Spiral Keheningan dan Kontroversi Ijazah Jokowi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Penulis: Karmanto Program Studi Magister Ilmu Komunikasi- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Usai Lapor Wagub di Polda, SEMMI Akui Dapat “Intimidasi”  Diduga Pendukung AV,

    Usai Lapor Wagub di Polda, SEMMI Akui Dapat “Intimidasi” Diduga Pendukung AV,

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 832
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Abdullah Vanath Wakil Gubernur Maluku resmi dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa,29 Juli 2025. Ketua Umum PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon, Anshari Betekenen, bertindak sebagai pelapor bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI, Mujahidin Buano Laporan teregister dengan nomor STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus. Dalam dokumen laporan […]

  • CEO INPEX Ungkap Alasan LNG Masela Disebut Abadi

    CEO INPEX Ungkap Alasan LNG Masela Disebut Abadi

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANIMBAR.-DEMAL; Pemerintah Republik Indonesia bersama SKK Migas dan INPEX Masela, Ltd. secara resmi memulai pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela melalui seremoni groundbreakingyang digelar di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Momentum bersejarah ini menandai babak baru perjalanan proyek Abadi dalam pengembangannya sekaligus menjadi tonggak penting transisi proyek dari tahap perencanaan dan […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta […]

  • Polemik PT.SIM Berakhir, Aktivis : Keputusan Bupati Tepat, Demi Investasi dan Rakyat

    Polemik PT.SIM Berakhir, Aktivis : Keputusan Bupati Tepat, Demi Investasi dan Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • visibility 521
    • 0Komentar

      AMBON-DM: Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, menuai pujian setelah berani menghentikan sementara aktivitas PT Spice Islands Maluku (SIM). Langkah yang sempat dianggap anti-investasi itu justru terbukti sebagai strategi jitu meredam konflik, membuka ruang dialog, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap berjalan beriringan dengan keberlanjutan investasi. Kalangan aktivis organisasi kemahasiswaan dan kepemudaaan Islam menilai kebijakan […]

expand_less