Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 582
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar dapat membantu pemanggilan sejumlah pihak yang nama-nama mereka disebutkan sebagai penerima bantuan.

“Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023,” demikian isi surat panggilan Kejaksaan Negeri yang ditandatangani Herbeth Pesta Hutapea, S.H., M.H. sebagai Jaksa Mady.

Dalam lampiran surat bernomor B- 1937 / Q.1.11/ Fd.1/ 10/ 2025. yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2025, terdapat nama-nama penerima yang jumlahnya mencapai 101 orang. Umumnya, adalah kelompok usaha sembako, yang berdominsili di Kota Masohi.

Sementara itu dari data yang diterima redaksi, sebagian besar nama-nama yang terdapat dalam lampiran undangan Kejari Maluku Tengah, mirip dengan daftar usulan penerima Pokok Pikiran (Pokir) Bansos yang diusulkan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024 asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam usulan Pokir kala itu, para pelaku usaha calon penerima Bansos akan menerima bantuan tunai secara pariatif mulai dari Rp20.000.000,Rp30.000.000 sampai Rp40.000.000.

Total Bansos usulan mantan anggota DPRD Maluku Tengah yang didistribusikan melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah Rp1.020.000.000.

” Tadi malam dia panggil samua kelompok itu untuk arahkan dong pung keterangan di dia pung rumah Lesane RT. 05. Karena semua kelompok di bawah dia itu dipotong rata 75% dari nilai bantuan,” kata salah satu sumber yang enggan namanya diberitakan kepada redaksi dekritmalukudotcom. Rabu,8 Oktober 2025.

Menurut sumber anonim itu, semua angaran sudah dicairkan dan para penerima hanya menerima 75 persen dari nilai yang sebenarnya.

“Dong tarima sadiki saja setelah cair dong setor ke anggota dewan saat itu melalui dia pung helper yang nama MA. MA ini juga masuk dalam daftar penerima bantuan itu,” bebernya lagi.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Info Iklim Menjangkau Nusa Maluku: Ikhtiar Yayasan SAHARI untuk Nelayan dan Petani Tangguh Iklim

    Saat Info Iklim Menjangkau Nusa Maluku: Ikhtiar Yayasan SAHARI untuk Nelayan dan Petani Tangguh Iklim

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH,-DEMAL;Yayasan SAHARI menggandeng BMKG untuk menyebarluaskan Sistem Informasi Cuaca dan Iklim (SICI) ke desa-desa di pulau kecil Maluku. Upaya mitigasi dan adaptasi ini merupakan bagian dari program Penguatan Kapasitas dan Ketangguhan Masyarakat Pesisisr serta Pulau Kecil (Desrana Kepulauan) yang didukung oleh Caritas Germany dan BNPB. Agar data itu benar-benar tersampaikan kepada nelayan dan petani, […]

  • Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

    Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Pelaksanaan Berpedoman pada Ketentuan dan Pengawasan   AMBON.-DEMAL ; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait informasi mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik. BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional dilakukan melalui mekanisme perencanaan, […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • visibility 492
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • Opini yang Terbungkam: Spiral Keheningan dan Kontroversi Ijazah Jokowi

    Opini yang Terbungkam: Spiral Keheningan dan Kontroversi Ijazah Jokowi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Penulis: Karmanto Program Studi Magister Ilmu Komunikasi- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • visibility 148
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Maluku Tenggara secara berturut-turut. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

expand_less