Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- visibility 388
- comment 0 komentar

Daftar penerima Bansos Malteng TA 2023. (dok/ist)
AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar dapat membantu pemanggilan sejumlah pihak yang nama-nama mereka disebutkan sebagai penerima bantuan.
“Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023,” demikian isi surat panggilan Kejaksaan Negeri yang ditandatangani Herbeth Pesta Hutapea, S.H., M.H. sebagai Jaksa Mady.
Dalam lampiran surat bernomor B- 1937 / Q.1.11/ Fd.1/ 10/ 2025. yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2025, terdapat nama-nama penerima yang jumlahnya mencapai 101 orang. Umumnya, adalah kelompok usaha sembako, yang berdominsili di Kota Masohi.
Sementara itu dari data yang diterima redaksi, sebagian besar nama-nama yang terdapat dalam lampiran undangan Kejari Maluku Tengah, mirip dengan daftar usulan penerima Pokok Pikiran (Pokir) Bansos yang diusulkan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024 asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam usulan Pokir kala itu, para pelaku usaha calon penerima Bansos akan menerima bantuan tunai secara pariatif mulai dari Rp20.000.000,Rp30.000.000 sampai Rp40.000.000.
Total Bansos usulan mantan anggota DPRD Maluku Tengah yang didistribusikan melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah Rp1.020.000.000.
” Tadi malam dia panggil samua kelompok itu untuk arahkan dong pung keterangan di dia pung rumah Lesane RT. 05. Karena semua kelompok di bawah dia itu dipotong rata 75% dari nilai bantuan,” kata salah satu sumber yang enggan namanya diberitakan kepada redaksi dekritmalukudotcom. Rabu,8 Oktober 2025.
Menurut sumber anonim itu, semua angaran sudah dicairkan dan para penerima hanya menerima 75 persen dari nilai yang sebenarnya.
“Dong tarima sadiki saja setelah cair dong setor ke anggota dewan saat itu melalui dia pung helper yang nama MA. MA ini juga masuk dalam daftar penerima bantuan itu,” bebernya lagi.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar