Kamis, 11 Jun 2026
light_mode

Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • visibility 450
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar dapat membantu pemanggilan sejumlah pihak yang nama-nama mereka disebutkan sebagai penerima bantuan.

“Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023,” demikian isi surat panggilan Kejaksaan Negeri yang ditandatangani Herbeth Pesta Hutapea, S.H., M.H. sebagai Jaksa Mady.

Dalam lampiran surat bernomor B- 1937 / Q.1.11/ Fd.1/ 10/ 2025. yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2025, terdapat nama-nama penerima yang jumlahnya mencapai 101 orang. Umumnya, adalah kelompok usaha sembako, yang berdominsili di Kota Masohi.

Sementara itu dari data yang diterima redaksi, sebagian besar nama-nama yang terdapat dalam lampiran undangan Kejari Maluku Tengah, mirip dengan daftar usulan penerima Pokok Pikiran (Pokir) Bansos yang diusulkan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah Periode 2019-2024 asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam usulan Pokir kala itu, para pelaku usaha calon penerima Bansos akan menerima bantuan tunai secara pariatif mulai dari Rp20.000.000,Rp30.000.000 sampai Rp40.000.000.

Total Bansos usulan mantan anggota DPRD Maluku Tengah yang didistribusikan melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah Rp1.020.000.000.

” Tadi malam dia panggil samua kelompok itu untuk arahkan dong pung keterangan di dia pung rumah Lesane RT. 05. Karena semua kelompok di bawah dia itu dipotong rata 75% dari nilai bantuan,” kata salah satu sumber yang enggan namanya diberitakan kepada redaksi dekritmalukudotcom. Rabu,8 Oktober 2025.

Menurut sumber anonim itu, semua angaran sudah dicairkan dan para penerima hanya menerima 75 persen dari nilai yang sebenarnya.

“Dong tarima sadiki saja setelah cair dong setor ke anggota dewan saat itu melalui dia pung helper yang nama MA. MA ini juga masuk dalam daftar penerima bantuan itu,” bebernya lagi.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MBD.-DEMAL; Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Polres Maluku Barat Daya meluncurkan program Pamapta, Senin 27 Oktober 2025. ” Peluncuran Pamapta SPKT Polres MBD merupakan wujud transformasi pelayanan 24 jam untuk masyarakat, program ini merupakan implementasi dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan […]

  • Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 228
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pengusaha Kota Ambon yang rukonya digrebek Ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu karena menyimpan Sianida membantah adanya “keterlibatan” Kompol Soleman dalam skandal pemerasan dan suap Sianida. “Beta sudah bantah keterangan Erik di BAP waktu pemeriksaan konfrotir. Dia sebut Hj Soleman, dia sebut nama-nama, paling banyak. Beta seng pernah ngomong (dengan Hj Soleman/Kompol Soleman),ia […]

  • Bupati Pimpin Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80

    Bupati Pimpin Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • visibility 216
    • 0Komentar

    LANGGUR -DM : Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Thaher Hanubun memimpin upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih. Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 berlangsung di lapangan kantor bupati, Minggu (17/8) dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, stakeholder terkait, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta masyarakat. Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, pembacaan naskah […]

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • visibility 803
    • 0Komentar

      LANGGUR-DEMAL ; Air Terjun Soinrat yang juga dikenal sebagai Air Terjun Ai Moun Ni Ohoi, adalah destinasi wisata alam indah di Ohoi (Desa) Soinrat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada tahun 2025 menjadi destinasi yang ramai dikunjungi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mencatat, destinasi yang menawarkan keindahan alam hutan dengan air terjun setinggi sekitar […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

expand_less