Senin, 27 Apr 2026
light_mode

Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL; Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh program Jaga Desa, inovasi Kejaksaan Agung RI dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Sebagai bagian dari itu, Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina memanfaatkan masa resesnya di daerah pemilihan untuk memantau secara langsung implementasi program tersebut di tingkat lokal oleh tiap Kejaksaan Negeri.

“Tentu ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPD, Komite 1 yang ada di 38 Provinsi seluruh Indonesia. Jadi bukan saya saja ya, kebetulan yang dari Maluku di Komite I hanya saya sendiri,” kata Bisri dalam pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Masohi, belum lama ini.

Bisri menekankan, Program Jaga Desa adalah instrumen krusial untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih sekaligus melindungi marwah institusi adat.

“Umumnya kepala desa di Maluku adalah Raja Adat. Ketika mereka terseret ke meja hijau karena ketidaktahuan administratif, yang rusak bukan hanya tata kelola pemerintahan, tapi juga tatanan adat kita,” ujar Bisri di sela pertemuannya dengan jajaran Kejari Masohi, baru-baru ini.

Dalam kunjungannya, Bisri menemukan fakta bahwa Kejari Masohi menghadapi masalah tentang keterbatasan anggaran. Wilayah hukum Masohi yang terdiri dari gugusan pulau-pulau menuntut biaya operasional tinggi.

Ironisnya, pendanaan dari APBN untuk program Jaga Desa justru belum memadai. Dampaknya program pendampingan hukum dan kegiatan penerangan hukum bagi para Raja di Maluku Tengah mandeg.

“Ini adalah anomali yang harus segera dibenahi di tingkat pusat,” tegas Bisri.

Sebagai satu-satunya wakil Maluku di Komite I DPD RI, Bisri menegaskan bahwa temuan di Masohi ini akan menjadi bahan evaluasi nasional.

Ia berjanji akan menyuarakan urgensi penguatan anggaran Jaga Desa dalam rapat-rapat Komite di Senayan.

Baginya, membekali para Raja dengan pemahaman hukum mengenai pengelolaan dana desa adalah bentuk perlindungan negara yang paling ideal. Selain itu, tanpa pendampingan yang intensif, potensi penyimpangan administratif akan terus membayangi, yang pada akhirnya dapat meruntuhkan fondasi pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

“Data dari Masohi akan kami rampungkan bersama temuan dari 38 provinsi lainnya. Ini tanggung jawab kolektif. Kita ingin program yang strategis ini tidak sia-sia,” pungkasnya.

Dengan pengawalan ketat dari DPD RI, harapannya “Jaga Desa” tidak hanya menjadi tameng hukum, tetapi juga menjadi mesin penggerak bagi lahirnya desa-desa yang berintegritas di seluruh pelosok Maluku.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH,-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi mencanangkan kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Teon Nila Serua (TNS). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13-14 April 2026 ini, bertujuan memperkuat literasi data di tingkat desa guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati […]

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 263
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

  • Pasal Penodaan Agama Jerat AV,  Esok Saksi Pelapor diperiksa

    Pasal Penodaan Agama Jerat AV, Esok Saksi Pelapor diperiksa

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 608
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku telah melimpahkan kasus dengan terlapor Abdullah Vanath yang dilaporkan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum). Pelimpahan ini dilakukan, karena penyidik tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Abdullah Vanath dengan Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagai langkah awal, tanggal 6 Agustus Polda Maluku mengeluarkan Surat Pertintah […]

  • Video Mirip Walikota Tual Sawer Duit Kepada Dj Salah Satu Diskotik Beredar 

    Video Mirip Walikota Tual Sawer Duit Kepada Dj Salah Satu Diskotik Beredar 

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • visibility 349
    • 0Komentar

    DM-AMBON : Pemilik akun tiktok Jkt-ambyartenan diduga menghapus salah satu postingannya yang berisi penggalan video seorang pria yang tampangnya mirip  Walikota Tual AYR sedang asik membagi-bagikan uang kertas pecahan 100 ribu kepada salah satu biduan di tempat hiburan malam.  Dalam video itu, pria berjaket hitam dan menggunakan topi hitam mengeluarkan setumpuk uang dalam bentuk pecahan 100 […]

  • Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 198
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan. “Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite […]

  • MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 285
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku bakal mencalonkan kembali H. Japto Soerjosoemarno untuk memimpin Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PP dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke XI Pemuda Pancasila yang akan berlangsung pada 26–29 Oktober 2025. “Kami dari Provinsi Maluku siap berkontribusi dalam Mubes XI. Kami ingin forum ini menjadi momentum untuk […]

expand_less