Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Pemkab Malra Bakal Jadikan Landmark Magnet Ekonomi dan Ruang Publik Warga

  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen menjadikan Taman Landmark Langgur tak hanya difungsikan sebagai simbol kota, tapi kawasan itu juga dijadikan ruang publik strategis dan ikon kebanggaan daerah. Ke depan akan dirancang menjadi pusat kegiatan seremonial, hiburan, serta penggerak ekonomi lokal.

“Landmark ini salah satu ikon Maluku Tenggara, tetapi kadang belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ada oknum yang merusak fasilitas yang sudah dibangun.Kami ingin Landmark menjadi tempat masyarakat berkreasi. Pemerintah membuka peluang bagi komunitas dan pelaku seni untuk memanfaatkan ruang publik ini secara positif,” ” kata Plt Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, usai kegiatan jalan santai dan senam bersama memperingati HUT Kota Langgur, Jumat 3 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Rettob juga menyoroti masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum di kawasan Landmark.

“Kita punya rencana membangun waterfront city dari Pantai Watdek sampai ke Ohoijang Langgur. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelasnya.

Selain memperkuat infrastruktur, pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan Landmark bagi berbagai organisasi masyarakat, seperti komunitas pemuda, kelompok perempuan, dan pelaku seni.

Rettob juga menegaskan, ruang terbuka ini harus menjadi wadah ekspresi kreativitas, kegiatan budaya, dan interaksi sosial masyarakat.

Tak hanya itu, kawasan Landmark juga akan difungsikan sebagai sentra kuliner lokal setiap kali ada kegiatan publik. Pemerintah mendorong para pedagang untuk memanfaatkan momentum acara sebagai sarana memasarkan produk unggulan, seperti makanan tradisional dan hasil olahan lokal.

Lebih lanjut, Rettob menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kawasan Landmark. Ia mengajak seluruh warga berpartisipasi aktif memelihara keindahan dan kebersihan taman kota tersebut.

“Kami mengharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut menjaga kondisi bangunan dan taman Landmark. Semua harus menjaga ruang terbuka hijau agar tetap indah, nyaman, dan bisa digunakan bersama,” tegasnya.

Dengan pengelolaan yang baik, Taman Landmark Langgur diharapkan menjadi magnet baru bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus memperkuat citra Langgur sebagai kota pesisir yang dinamis, kreatif, dan berdaya saing tinggi di wilayah timur Indonesia.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 272
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Gerakan Tanam Cabai Serempak bersama 11 kabupaten/kota, dengan target menanam 100 ribu anakan cabai di lahan seluas 1,5 hektare. Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, terhubung daring ke seluruh daerah di Maluku. Rabu,13 Agustus 2025. Langkah ini […]

  • BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025. Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi. Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah […]

  • 100 Hari Kerja Pemerintahan HL-AV dimata Parpol Pengusung

    100 Hari Kerja Pemerintahan HL-AV dimata Parpol Pengusung

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 260
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bertepatan dengan 1 Juni 2025, Pemerintahan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath genap 100 hari kerja sejak dilantik Kamis,20 Februari 2025. Meski, tak menjadi acuan atau ukuran keberhasilan tatakelola pemerintahan dan pembangunan daerah, namun, 100 hari kerja telah menjadi mindset publik dalam menakar kebijakan propoor kepala pemerintahan daerah. Diawal, HL harus menjalani  pemerintahannya penuh tantangan dan ujian. […]

  • Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Polres Aru

    Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Polres Aru

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 pengamanan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, yang digelar di halaman Polres Kepulauan Aru, Kamis 12 Maret 2026. Dalam amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Bupati Kaidel, ditegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan yang […]

  • Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • visibility 210
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh program Jaga Desa, inovasi Kejaksaan Agung RI dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Sebagai bagian dari itu, Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina memanfaatkan masa resesnya di daerah pemilihan untuk memantau secara langsung implementasi program […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah     Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu […]

expand_less