Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 299
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.
Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis 16 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.
Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.
Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut telah diambil Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu hanya berjarak 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.
Regulasi yang mengatur tentang penarikan PNBP dari pengelolaan wilayah laut ini juga sangat berdampak buruk terhadap industri budidaya perikanan lain di Aru, Buru dan lain-lain, termasuk budidaya rumput laut dan mutiara.
” Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang. Bahkan budidaya mutiara di Maluku Tenggara terancam tutup,mereka mengaku PNBP yang wajib disetor ke Jakarta sangat besar, tak sebanding dengan nilai investasi,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.
Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.
“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.
Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.
“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.
Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.
“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.
Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan kementrian perikanan dan Kementrian Keuangan.
“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    Capaian SPM Pendidikan Baru 58,21 Persen, Pemkab Maluku Tenggara Lakukan Pembenahan

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Langkah tersebut menjadi prioritas daerah menyusul capaian SPM pendidikan yang saat ini berada pada angka 58,21 persen. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan […]

  • Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 420
    • 0Komentar

    AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional. Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan […]

  • Cegah Pelanggaran Imigrasi, Senator Bisri Minta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    Cegah Pelanggaran Imigrasi, Senator Bisri Minta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dalam rangka pelaksanaan masa reses, Senator DPD RI Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Imigrasi di Provinsi Maluku, pada selasa, 17 desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kepulauan Maluku. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Illegal Fishing Lintas Negara

    Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Illegal Fishing Lintas Negara

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Pencurian  ikan lintas negara kini menjadi ancaman bagi Indonesia dan Australia, kedua negara pun sepakat membuat kesepakatan untuk memperkuat peran-peran pengawasan kelautan.  Dalam pertemuan ke-24 Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF). Pejabat dari kedua negara menandatangani kerja sama dalam menanggulangi illegal unreported or unreglated (IUU) fishing. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 361
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

expand_less