Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.
Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis 16 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.
Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.
Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut telah diambil Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu hanya berjarak 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.
Regulasi yang mengatur tentang penarikan PNBP dari pengelolaan wilayah laut ini juga sangat berdampak buruk terhadap industri budidaya perikanan lain di Aru, Buru dan lain-lain, termasuk budidaya rumput laut dan mutiara.
” Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang. Bahkan budidaya mutiara di Maluku Tenggara terancam tutup,mereka mengaku PNBP yang wajib disetor ke Jakarta sangat besar, tak sebanding dengan nilai investasi,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.
Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.
“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.
Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.
“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.
Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.
“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.
Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan kementrian perikanan dan Kementrian Keuangan.
“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    Gubernur Bertemu OKP Islam, Risman : Kami Harap Polisi Profesional Usut Dugaan Penistaan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • visibility 759
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koordinator Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Soulissa menegaskan pihaknya tak akan mencabut laporan polisi meski telah bertemu dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Selasa,29 Juli 2025. “ Di hadapan bapak Gubernur saya juga mengatakan agar Polisi profesional mengambil langkah-langkah hukum,” kata Risman Soulissa. Risman menegaskan, pihaknya tidak ada menarik laporan yang […]

  • Galeri Bupati Malra photo_camera 3

    Galeri Bupati Malra

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 490
    • 0Komentar
  • Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    Pohon Roboh Blokir Jalan, Aksi Cepat Bupati Thaher Tuai Pujian Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan respons cepat saat mendapati pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di kawasan depan SMA dan Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu 17 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Ohoijang. Saat melintas sepulang dari kantor, Bupati Thaher melihat […]

  • Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    Biaya Perjalan Dinas T.A 2024 di Pemkab Malteng Bermasalah 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • visibility 395
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.  Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat, yang dilakukan petugas, BPK kemudian menetapkan LKPD Maluku Tengah dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dokumen hasil pemeriksaan ini telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Serap Aspirasi di Asilulu, Kepada Senator Bisri, Warga Minta Pemekaran Jazirah 

    Serap Aspirasi di Asilulu, Kepada Senator Bisri, Warga Minta Pemekaran Jazirah 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Tuntutan menjadikan jazirah Leihitu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Maluku kembali bergema, kali ini disuarakan warga Asilulu Kecamatan Leihitu, dalam pertemuan dengan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina. Selasa,21 April 2025. Warga menilai, pemekaran Jazirah Leihitu sebagai salah satu DOB adalah bagian dari cara […]

  • Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    Gandeng Kampus Australia, Ambon Kembangkan Teknologi Pengolah Sampah Mandiri

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • visibility 154
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL ; Soegijapranata Catholic University (SCU) bersama Macquarie University Australia, Pemerintah Kota Ambon, Politeknik Negeri Ambon, dan Institut Tifa Damai Maluku secara resmi memulai program kolaborasi bertajuk “ Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education”melalui kegiatan Kick-Off Meeting di Ambon. Program ini didukung oleh KONEKSI […]

expand_less