Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.
Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis 16 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.
Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.
Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut telah diambil Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu hanya berjarak 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.
Regulasi yang mengatur tentang penarikan PNBP dari pengelolaan wilayah laut ini juga sangat berdampak buruk terhadap industri budidaya perikanan lain di Aru, Buru dan lain-lain, termasuk budidaya rumput laut dan mutiara.
” Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang. Bahkan budidaya mutiara di Maluku Tenggara terancam tutup,mereka mengaku PNBP yang wajib disetor ke Jakarta sangat besar, tak sebanding dengan nilai investasi,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.
Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.
“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.
Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.
“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.
Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.
“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.
Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan kementrian perikanan dan Kementrian Keuangan.
“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 430
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Anggota DPD RI asal Maluku, Novita Anakotta, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan program MPR RI yang dipusatkan di SMA Kristen Passo, Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Novita menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga […]

  • Bantu Atasi Krisis Air, Kolatlena Salurkan 15 Ribu Liter Air Untuk Warga Bati

    Bantu Atasi Krisis Air, Kolatlena Salurkan 15 Ribu Liter Air Untuk Warga Bati

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BULA.-DEMAL ; Merespons krisis ini yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena, terus bergerak cepat menghadirkan “kemerdekaan air” bagi masyarakat terdampak. Berdasarkan verifikasi Tim Survei Lapangan Darurat Air (SLDA) kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Warga di Dusun Bati Rumoga harus berjalan kaki sejauh […]

  • Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 374
    • 0Komentar

    JAKARTA/NEW YORK- DM :  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang  sociopreneur Indonesia akan berdiri di antara hanya 14 Penasihat Muda Sekretaris Jenderal PBB untuk Perubahan Iklim Zagy Berian akan menjadi satu-satunya anggota dari Asia Tenggara, bergabung dengan kelompok ketiga Youth Advisory Group on Climate Change Sekretaris Jenderal António Guterres. Kelompok ini memberikan Sekretaris Jenderal masukan […]

  • Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • visibility 157
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL – Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya merespons positif dinamika sorotan publik dan dorongan dari berbagai pihak terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Maluku. Kritik yang berkembang dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat sekaligus motivasi bagi jajaran direksi untuk mempercepat pembenahan performa perusahaan.Direktur Utama Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka, […]

  • Jelang Ramadhan, BPKPRI Gelar Pawai Taaruf, Diikuti Banyak Pejabat

    Jelang Ramadhan, BPKPRI Gelar Pawai Taaruf, Diikuti Banyak Pejabat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar Pawai Ta’aruf, yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso Dobo, Minggu 15 Februari 2026. Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohamad Djumpa hadir langsung dalam harmoni keakraban tersebut. Pawai Ta’aruf jelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, diikuti oleh Anggota […]

  • What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Vivamus mattis rutrum nisi, pulvinar congue nulla sagittis vitae. Mauris ut tincidunt urna. Fusce sed quam semper, fringilla quam id, ullamcorper tellus. Vivamus in tortor enim. Pellentesque finibus, justo vel auctor scelerisque, turpis sapien fermentum tortor, non finibus tellus velit et ligula. Mauris dictum sapien sagittis commodo auctor. Cras condimentum porttitor quam, a lacinia augue […]

expand_less