Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 419
  • comment 0 komentar

Terbongkarnya kelakuan Brikpa ER tidak menutup kemungkinan ada keterlibtan oknum lain di Polres Buru, bahkan ada dugaan Sianida yang selama ini disita, telah dijual.

Salah satu pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sianida Hj.Hartini mengklaim paket yang dikirim ke Pulau Buru atas pesanan Bripka ER berjumlah 300 karton diangkut dengan dua truk tapi berhasil disita Polres Buru, pada malam 27 Januari 2025.

Tapi uniknya disejumlah media, Polres Buru hanya mengumumkan paket yang disita pada saat itu berjumlah 150 karton bukan 300 karton.

Sebanyak 300 karton Sianida dibagi dalam dua kontener saat tiba di Ambon beberapa waktu lalu, penyitaan ini tidak dirilis kepada publik.

Masih dalam klaim Hartini, barang tersebut disita Polisi dan diamankan pada dua lokasi berbeda, sebagian di Polres Buru dan sebagian lagi di rumah warga yang berada di kawasan Unit V Tugu Pacul Pulau Buru.

Secara ekonomi, jika versi Polres yang disita adalah 150 karton, itu nilainya setara 7.500 kg, jika dirupiahkan didapati angka Rp.4 miliar. Sebab satu karton berisi 50 kg dihargai Rp27.000.000.

Ironisnya lagi, jika hanya 150 karton yang disita polisi, maka ada 7.500 kg lainnya yang telah berada ditangan penambang.

Atas informasi ini, sejumlah kelompok sipil Maluku yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hukum (APH) meminta supaya Kapolda Maluku dapat segera menyelidiki dugaan penjulan Sianida yang merupakan barang-barang sitaan di Polres Buru.

“Propam Polda sedang memeriksa Bripka ER terkait dugaan pelanggara etik. Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Maluku atas langkah ini. Tapi itu saja belum cukup, semua yang terlibat harus juga diperiksa,termasuk jajaran Polres Buru, dan juga Hj.Hartini serta H.Komar,” tegas Koordinator APH, Risman Solissa kepada media. Kamis,2 Oktober 2025.

Risman mengatakan dari penjelasan Hj.Hartini, ada dugaan jika Sianida yang telah disita Polres Buru telah dijual kepada penambang, untuk kepentingan memperkaya diri oknum di Polres Buru.

“Hartini mengatakan yang dipasok ke Buru itu jumlahnya 300 karton pada malam kejadian penyitaan di Tugu Pacul, 27 Januari 2025. Yang jadi pertanyaan, apa betul itu 300 atau 150 karton sebagaimana dipublikasi Polres Buru,kalau 300 ke mana 150 sisanya, dan 150 karton itu apakah masih ada di Polres Buru?” ketus Risman.

Jika dugaan ini benar, Sianida yang merupakan barang-barang sitaan itu dijual, maka perilaku oknum-oknum tersebut sangat mencederai marwah institusi Polri yang kini sedang dalam sorotan masyarakat Indonesia.

“Kami minta agar Kapolres Buru juga dapat diperiksa, sebab Polres Buru juga ikut menyita Sianida, dan beliau pasti tau proses penyitaan itu. Sampai sekarang publik juga masih bertanya dimana barang-barang sitaan itu, apakah dimusnahkan ataukah dikembalikan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang yang dikonfirmasi awak media tentang pernyataan Hartini bahwa total Sianida yang dikirim berjumlah 300 dan ada dugaan sebagian hasil sitaan dijual oleh petugas di Polres Buru, belum merespon pesan wa yang dikirim sejak kemarin. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Tim Penanggulangan, Bupati MTH Juga Bermalam bersama Korban Bencana di Kei Besar 

    Bentuk Tim Penanggulangan, Bupati MTH Juga Bermalam bersama Korban Bencana di Kei Besar 

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 475
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, menaruh atensi khusus untuk penanggulangan bencana alam di Pulau Kei Besar.  Saat ini, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun bersama rombongan bahkan sudah berada di Kei Besar sehari setelah mendapatkan informasi bencana di Kei Besar. “ Pak Bupati tiba pada Selasa, 3 Juni dan bermalam bersama kami di sini,” […]

  • Pemkab Malra Bakal Jadikan Landmark Magnet Ekonomi dan Ruang Publik Warga

    Pemkab Malra Bakal Jadikan Landmark Magnet Ekonomi dan Ruang Publik Warga

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 194
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen menjadikan Taman Landmark Langgur tak hanya difungsikan sebagai simbol kota, tapi kawasan itu juga dijadikan ruang publik strategis dan ikon kebanggaan daerah. Ke depan akan dirancang menjadi pusat kegiatan seremonial, hiburan, serta penggerak ekonomi lokal. “Landmark ini salah satu ikon Maluku Tenggara, tetapi kadang belum dimanfaatkan dengan baik oleh […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • visibility 445
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara menyerahkan dua bidang aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Malra dan partai politik. Penyerahan tanah bagi Kejaksaan Negeri Malra merupakan realisasi komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama telah dilakukan pada 2019 dengan hibah seluas 15.000 meter persegi. Kini, melalui tahap kedua seluas 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan untuk Kejaksaan […]

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 462
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

  • Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    Kadis Disperindag Akui Pemutusan Kerjasama Tanpa Evaluasi, Arahan Wagub 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 523
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.  Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, […]

expand_less