Ini Perusahaan “Penerima” Kelebihan Bayar Proyek BPJN Maluku
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- visibility 327
- comment 0 komentar

AMBON.-DM ;Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan bayar di 21 paket proyek pada lingkup Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku merupakan hasil analisa atas belanja fisik tahun anggaran 2022 dan semester I tahun anggaran 2023.
Dalam laporan tersebut, BPK membagi dua skema penilaian yakni lebih bayar dan kurang bayar dengan 10 katagori, diantaranya penilaian atas kekurangan volume pekerjaan, kesalahan perhitungan dokumen pendukung pembayaran, pembayaran melebihi progres fisik, ketidak sesuaian spesifikasi teknis, item yang tidak dibayarkan, ketidak sesuaian harga dan beberapa penilaian lainnya.
Meski di laporan itu tidak menyebut secara langsung pihak ketiga yang menangkan tender-tender dimaksud, namun berdasarkan penelusuran redaksi, atas 21 paket proyek yang disebut didapati nama sejumlah perusahaan yang waktu itu ditetapkan sebagai pemenang proyek.
Berikut daftar pagu anggaran, pemenang proyek dan jumlah kelebihan bayar yang diterima pihak ketiga :

1. Proyek Pergantian Jembatan Wai Uli Besar di Kabupaten Seram Bagian Barat. Proyek ini dikerjakan PT. Climindo Jaya dengan nilai pagu sebesar Rp.29.118.062.000,00. BPK menemukan ada kelebihan bayar dengan total Rp68 juta lebih, terdiri dari Rp.49.055.703,94 kelebihan bayar karena kekurangan volume pekerjaan, dan ketidak sesuaian spesivikasi tehnis sebasar Rp15.914.473.00.
2. Pekerjaan Pergantian Jembatan Wai Yali, dengan nilai pagu Rp.23.754.000.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Latebbe Putra Grup, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp598.741.187.28.
3. Pembangunan Jembatan Wai Maskano,CS. Proyek ini dikerjakan PT. Ikan Jaya Utama dengan pagu Rp.92.088.894.000,00 adapun total lebih bayar Rp.310.684.370.00.
4. Preservasi Jalan dan Jembatan di Pulau Yamdena-Larat, pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.33.614.319.000,00, proyek ini dikerjakan PT. Samaprima Jaya yang beralamat di Manado. Ada kekurangan volume pekerjaan Rp250.938.815,05.
5. Preservasi Jalan dan Jembatan Pulau Yamdena-Larat Tahun anggaran 2023,dengan Rp. 84.564.797.000,00. PT. Mitra Agung Indonesia ditetapkan sebagai pemenang, sesuai hasil audit BPK, ada Rp93.184.132 kelebihan bayar karena ada kekurangan volume pekerjaan.
6.Preservasi Jalan Pulau Ambon tahun anggaran 2022, dengan Pagu anggaran Rp.24.319.192.000,00, proyek tersebut dikerjakan PT.Bilian Jaya. Ada kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp251.809.913.
7.Penggantian Jembatan Wai Poka. Sebagai pemenang adalah PT. Karya Ruata dari Rp.16.656.999.000,00 ditemukan ada kelebihan pembayaran sebesar Rp67.945,212,92.
8.Preservasi Jalan Namlea-Marloso- Modanmote-Namrole tahun anggaran 2022 yang dikerjakan CV. Citra Mandiri Perkasa dengan Nilai Pagu Rp.14.089.975.000,00 ada kekurangan pekerjaan sebesar Rp70.924.066,58.
9.Tahun anggaran 2023 juga ada pekerjaan Preservasi jalan Namlea-Maroloso-Mako Modanmohe-Namrole yang dibangun PT. Gemilang Karisma Konstruksi, dari nilai Pagu Rp.43.896.945.000,00 ada kekurangan pekerjaan sebesar Rp24.369.078,22.
10. Pergantian Jembatan Wai Utarmaleng tahun anggaran 2023, dalam proyek yang dikerjakan CV.Cindyada ada kekurangan pekerjaan senilai Rp7.475.832,51. dari nilai Pagu Rp.6.822.783.000,00.
11.Pembangunan Jalan SP.Holat Ohoiraut Kei Besar yang dikerjakan PT.Virgana Putraperkasa dengan nilai Pagu Rp92.095.101.000,00 ditahun anggaran 2022 terdapat pembayaran melebihi progres fisik sebesar Rp7.753.418.091.86.
12.Pembangunan Jembatan Elat Sp Ngurdu-Ohoiraut tahun anggaran 2022 dikerjakan oleh PT. Wai Hawla Octerica, dari pagu Rp. 47.891.225.000,00 ada pembayaran melebihi progres fisik sebesar Rp2.132.287.953.30.
13.Penanganan Longsoran Ruas SP Waipia-Saleman yang dikerjakan PT. Sultan Anugrah dengan nilai pagu Rp. 27.775.817.000,00 ditemukan ada ketidaksesuaian spesifikasi tehnis sebesar Rp105.373.150,31. Juga ada kelebihan melebihi progres fisik sebesar Rp55.250.000.
14.Pembangunan Jembatan Wai Maskano yang dikerjakan PT. Indec Internusa dengan nilai Pagu Rp.2.960.744.000,00 ditemukan Rp.223.904,390,18 ketidak sesuaian spesifikasi tekhnis berpotesi lebih bayar.
15.Penggantian Jembatan Wai Sapalewa Wai Sama/Pana-Wai Kawa Wai Passa dengan nilai Pagu Rp.97.875.297.000,00 yang dikerjakan PT.Citra Prasasti Konsorindo ada kelebihan bayar sebesar Rp1.143.080.547,84 karena item dimaksud sudah termasuk biaya umum atau sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan lainnya.
16.Pembangunan Jembatan Wai Pulu (LANJUTAN) tahun anggaran 2021 Nilai dengan nilai Pagu Rp.79.883.549.000,00 yang dibangun PT. Lambok Ulina, BPK menemukan ada kekurangan volume pekerjaan atau lebih bayar Rp375.027.240,86.
17. Pembangunan Jembatan Wai Tunsa (LANJUTAN) dengan nilai Pagu Rp76.092.726.000,00, ada kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp232.319.967. Proyek ini dikerjakan PT. Tiga Ikan Jaya Utama.
18.Pergantian Jembatan Wai Lawa, pemenang kontrak adalah PT. Kobi Indah Sejahtera, dari pagu anggaran sebesar Rp18.992.497.000,00 masih terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp13.693.980,00.
Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari perusahaan-perusahaan tersebut, dikarenakan sebagian besar berkantor di luar daerah.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar