Isi Tahapan Non Pemilu, KPU Educasi Pemilih Disabilitas Kota Ambon
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025
- visibility 276
- comment 0 komentar

KPU Kota Ambon, menggelar sosialisasi pendidikan pemilih, segmentasi Pemilih Disabiltas,Jumat 26 September 2025.(Foto;ist)
AMBON.-DM – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, dengan segmentasi pemilih disabilitas jumat, 26 September 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam menyongsong pemilu yang berkualitas.
Saat membuka sosialisasi yang mengangkat tema “Aksesibilitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi (Refleksi Pemilu 2024),” Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan adalah bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari kegiatan non tahapan pemilu
KPU juga mengapresiasi atas partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Pemilih disabilitas adalah bagian dari warga negara yang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suara politiknya,” kata Kaharudin dalam sambutannya di acara yang berlangsung di Indago Cafe.
Pada kegiatan yang dihadari 25 perserta, KPU menghadirkan narasumber dari Pemerhati Pemilu, Hanafi Renwarin (Anggota KPU Prov Maluku Periode 2019-2024),Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Kota Ambon, Dian Anastasya Pietersz, S. Kep,M.M.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. fikri Latuconsina, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fadhilah Bachmid, Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum, Vica Saja dan Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah. I. Rahman.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar