Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA).

“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi beberapa laporan media.

Koalisi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi  yakni, Penguggat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Perstuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis

Risman menjelaskan, meski sifatnya wajib dan LHKPN yang disampaikan kepada KPK itu milik pribadi, tapi kejujuran sang pelapor yang dinilai. Bukan soal jumlah dan besaran kekayaan yang dimiliki seseorang pejabat. Sebab, kejujuran adalah modal utama seorang ASN ketika diberi amanah pada jabatan-jabatan tertentu.

“Philosofinya, jika dalam urusan pribadinya saja mereka tidak jujur, bagaimana dengan tanggungkawab besar yang akan mereka pikul, ini jadi masalah,” ujar Risman.

Jabatan Sekda kata Risman merupakan posisi strategis disatu institusi pemerintahan, jabatan tersebut sangat prestesius dalam karir seorang abdi negara serta menjadi incaran banyak ASN. Hanya saja, mereka-mereka yang duduk pada jabatan itu haruslah orang-orang yang punya integritas, jujur dan memahami prinsip akuntabilts.

“Orang pintar banyak. Tapi orang jujur itu sangat langkah. Saat ini AQA boleh saja memiliki nilai tertinggi, tapi kalau dugaan itu benar, maka harus dipertimbangkan kecerdasannya itu, dikuatirkan kecerdasan tanpa kejujuran akan membawa petaka bagi masyarakat SBT,” singgungnya.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, Risman menegaskan jika pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK di Jakarta terkait LHKPN yang dilaporkan AQA, supaya dengan kemampuan dan kewenangan hukum, KPK dapat lebih dalam menyelidiki kebenaran LHKPN milik AQA.

” Ya, suratnya sedang dikerjakan, kami juga lampirkan LHKPN yang dilaporkan serta bahan sandingan soal nilai kekayaan aset sebenarnya,” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • visibility 169
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan. “Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua […]

  • Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA/NEW YORK- DM :  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang  sociopreneur Indonesia akan berdiri di antara hanya 14 Penasihat Muda Sekretaris Jenderal PBB untuk Perubahan Iklim Zagy Berian akan menjadi satu-satunya anggota dari Asia Tenggara, bergabung dengan kelompok ketiga Youth Advisory Group on Climate Change Sekretaris Jenderal António Guterres. Kelompok ini memberikan Sekretaris Jenderal masukan […]

  • Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025. Hartini yang kini […]

  • Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, maka dimomentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis 6 November […]

  • Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • visibility 270
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membentuk SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. “Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Aisyiyah adalah kunci untuk […]

  • BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025. Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi. Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah […]

expand_less