Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 410
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA).

“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi beberapa laporan media.

Koalisi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi  yakni, Penguggat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Perstuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis

Risman menjelaskan, meski sifatnya wajib dan LHKPN yang disampaikan kepada KPK itu milik pribadi, tapi kejujuran sang pelapor yang dinilai. Bukan soal jumlah dan besaran kekayaan yang dimiliki seseorang pejabat. Sebab, kejujuran adalah modal utama seorang ASN ketika diberi amanah pada jabatan-jabatan tertentu.

“Philosofinya, jika dalam urusan pribadinya saja mereka tidak jujur, bagaimana dengan tanggungkawab besar yang akan mereka pikul, ini jadi masalah,” ujar Risman.

Jabatan Sekda kata Risman merupakan posisi strategis disatu institusi pemerintahan, jabatan tersebut sangat prestesius dalam karir seorang abdi negara serta menjadi incaran banyak ASN. Hanya saja, mereka-mereka yang duduk pada jabatan itu haruslah orang-orang yang punya integritas, jujur dan memahami prinsip akuntabilts.

“Orang pintar banyak. Tapi orang jujur itu sangat langkah. Saat ini AQA boleh saja memiliki nilai tertinggi, tapi kalau dugaan itu benar, maka harus dipertimbangkan kecerdasannya itu, dikuatirkan kecerdasan tanpa kejujuran akan membawa petaka bagi masyarakat SBT,” singgungnya.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, Risman menegaskan jika pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK di Jakarta terkait LHKPN yang dilaporkan AQA, supaya dengan kemampuan dan kewenangan hukum, KPK dapat lebih dalam menyelidiki kebenaran LHKPN milik AQA.

” Ya, suratnya sedang dikerjakan, kami juga lampirkan LHKPN yang dilaporkan serta bahan sandingan soal nilai kekayaan aset sebenarnya,” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • visibility 876
    • 0Komentar

    AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat […]

  • Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    Bahaya Membangun Peradaban Kecemasan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jika pembangunan hanya melahirkan kecemasan, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan jebakan kolektif. Prof. Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026. Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas […]

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

  • ASN Diminta Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Pelayanan Responsif

    ASN Diminta Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Pelayanan Responsif

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pelayanan publik yang cepat dan tepat. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi kepala daerah di Sentul beberapa waktu lalu. Presiden menekankan bahwa […]

  • Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas bukanlah seremoni belaka atau pengisian jabatan struktural semata, melainkan merupakan panggilan pengabdian dan wujud nyata komitmen kepada daerah serta masyarakat Maluku Tenggara. “Jabatan yang diemban bukanlah simbol kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral,” tegas Bupati Thaher dalam sambutannya pada pelantikan […]

expand_less