Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 479
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA).

“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi beberapa laporan media.

Koalisi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi  yakni, Penguggat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Perstuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis

Risman menjelaskan, meski sifatnya wajib dan LHKPN yang disampaikan kepada KPK itu milik pribadi, tapi kejujuran sang pelapor yang dinilai. Bukan soal jumlah dan besaran kekayaan yang dimiliki seseorang pejabat. Sebab, kejujuran adalah modal utama seorang ASN ketika diberi amanah pada jabatan-jabatan tertentu.

“Philosofinya, jika dalam urusan pribadinya saja mereka tidak jujur, bagaimana dengan tanggungkawab besar yang akan mereka pikul, ini jadi masalah,” ujar Risman.

Jabatan Sekda kata Risman merupakan posisi strategis disatu institusi pemerintahan, jabatan tersebut sangat prestesius dalam karir seorang abdi negara serta menjadi incaran banyak ASN. Hanya saja, mereka-mereka yang duduk pada jabatan itu haruslah orang-orang yang punya integritas, jujur dan memahami prinsip akuntabilts.

“Orang pintar banyak. Tapi orang jujur itu sangat langkah. Saat ini AQA boleh saja memiliki nilai tertinggi, tapi kalau dugaan itu benar, maka harus dipertimbangkan kecerdasannya itu, dikuatirkan kecerdasan tanpa kejujuran akan membawa petaka bagi masyarakat SBT,” singgungnya.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, Risman menegaskan jika pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPK di Jakarta terkait LHKPN yang dilaporkan AQA, supaya dengan kemampuan dan kewenangan hukum, KPK dapat lebih dalam menyelidiki kebenaran LHKPN milik AQA.

” Ya, suratnya sedang dikerjakan, kami juga lampirkan LHKPN yang dilaporkan serta bahan sandingan soal nilai kekayaan aset sebenarnya,” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 191
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kota Langgur harus tampil sebagai simbol kemajuan dan kemandirian Kabupaten Maluku Tenggara, bukan sekadar nama ibu kota di atas kertas. Demikian pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Langgur, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 8 Oktober 2025. Watubun menjelaskan bahwa secara historis, […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

  • DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

    AMBON- DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi yang dipimpin H. Pahrudin selaku Ketua Komisi II bersama anggota DPR Kab. Sarmi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Selasa (20/05) yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan Bahan […]

  • Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon.  Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 542
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

expand_less