Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 526
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM banyak kasus, konflik menjadi pra-kondisi atasmunculnya semangat transformasi. Lihat saja rentetan peristiwa konflik komunal yang bernuansa kekerasan di Indonesia, terkhususnya pada periode pasca reformasi, yang cenderung menghasilkan perubahan mendasar baik dalam struktur politik dan pemerintahan maupun pola relasi kewargaan.

Perubahan tersebut terkondisikan sebagai upaya menghasilkan sistem sosial yang peka pada konflik. Tatanan, nilai dan norma baru, direproduksi sebagai panduan etis komunitas warga agar tetap aware pada kerentanan, sekaligus menjembatani beragam upaya rekonsiliasi.

Pendekatan yang Stagnan

Tidak dapat dipungkiri, peristiwa 1999 telah mengubah cara kita memahami konflik dan menerjemahkan pendekatan yang tepat untuk mengatasinya. SARA (Suku, Agama, Ras) menjadi diskursus dominan dan diasosiasikan secara arbitrer pada nyaris setiap peristiwa yang konfliktual sembari enggan melacak dan membongkar akar masalah. Situasi ini dapat dipahami sebagai akibat dari fragmentasi identitas sosial yang berkepanjangan pasca konflik, sebagaimana ditandai melalui muncul dan menguatnya ragam pelembagaan sosial berbasis identitas, segregasi, menyempitnya ruang perjumpaan, hingga mengentalnya klientalisme dalam tata kelolah organisasi sosial, politik dan birokrasi lokal.

Lantas, bagaimana dengan pendekatan perdamaian yang selama ini dilakukan, paling tidak dalam kurun waktu 25 tahun pasca peristiwa 1999 ?

Alih-alih mengakomodasi realitas sosial yang kian terfragmentasi, intervensi dan inovasi perdamaian mengalami stagnasi. Di level elite, perdamaian diterjemahkan secara pragmatis dan transaksional, melalui distribusi jabatan, komposisi keterwakilan dalam politik elektoral, yang merujuk pada sentimen komunal berbasis identitas.

Penerjemahaanyang gegabah atas Malino tersebut, membentuk model atau pola representasi politik yang momentual dan tidak sepenuhnya berdampak pada pembentukan ruang inklusif, sebaliknya, semakin mempertegas adanya fragmentasi.

Sementara itu, kelompok kelas menengah yang sebagian besar di isi oleh akademisi, aktivis, NGO, pegiat sosial, cukupserius “merayakan perdamaian” melalui sejumlah program rekayasa sosial yang bertujuan membentuk wawasan inklusif, sebagaimana tampak dalam banyak program live in, sosialisasi, hingga pemberdayaan.

Meski begitu, aspek keberlanjutan dan kemampuan membentuk sistem sosial yang solid serta terkonsolidasi selalu menjadi masalah yang belum teratasi.

Selagi elite meramu konsensus politik dan kelompok kelas menengah merumuskan proyek perdamaian yang programatik,  komunitas warga masih tetap terjebak pada masalah yang sama yakni komunalitas yang makin membesar, menyempitnya ruang perjumpaan, hingga kesenjangan kelompok yang makin dalam.

Situasi ini belum ditambah dengan transformasi wacana konflik yang tampaknya belum cukup masif dielaborasi dalam ragam pendekatan perdamaian seperti masalah dispartitas ekonomi, pendidikan, akses terhadap sumber daya, pertanahan, dan lain sebagainya, yang sedikit banyak menghasilkan relasi yang konfliktual antar komunitas warga. Itu sebabnya, kita dapat menjumpai tren, model, dan pola konflik yang cenderung sama, dialami secara periodik dan berulang, dari satu komunitas merambah ke komunitas yang lain, berpindah dari satu daerah dan menjalar ke daerah lain.

Ketika letupan konflik mencuat dan merambah, securityapproach (pendekatan keamanan) sangat dominan digunakan sebagai langkah taktis meredam laju konflik.

Pendekatan yang mengutamakan peran TNI/POLRI ini, penting dilakukan sebagai upaya mencegah konsentrasi massa, memastikan adanya stabilitas, dan yang lebih penting yakni menghentikan konflik. Meski begitu, kelemahan utama security approachterletak pada sifatnya yang momentual, berjangka pendek, dan berorientasi pada gejala bukan akar masalah.

Di samping itu, cukup banyak seruan damai yang diucapkan baik oleh organisasi sosial, pemerhati, tokoh agama, hingga pemerintah. Sebenarnya situasi ini menjadi penanda baik yang menjelaskan tentang kondisi kelompok masyarakat sipil yang solid, bahwa terdapat momentum di mana simpul masyarakat sipil terkonsolidasi dalam gerakan yang sama.  

Meski begitu, sebagaimana kelemahan security approach, gerakan seruan ini juga tidak sepenuhnya menyentuh akar masalah, berjangka pendek, dan fokus pada penanggulangan gejala.

Redefenisi Konflik

Kita tampaknya mengafirmasi karakter yang semi feodal. Lihat saja setiap peristiwa konflik selalu beriringan dengan pretensi untuk mendamaikan, meski minim pengetahuan tentang akar masalah. Alhasil, meski eskalasinya dapat dimitigasi namun potensinya tidak sepenuhnya meredup.

Masih ada kemungkinan konflik dengan pola, metode, dan alasan yang sama, terjadi di kemudian hari, sebagaimana konflik bernuansa kekerasan yang secara sporadis terjadi di Maluku dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.

Tokoh Agama punya andil besar dalam kerja mitigasi. Meski begitu, konflik dan kekerasan hendaknya dimaknai sebagai masalah sosial.

Maluku pasca konflik menyisahkan banyak cerita tentang kemiskinan, ketidakadilan, rekognisi komunitas adat, keterisolasian, segregasi, dan ketimpangan, yang masing-masing darinya terindikasi dapat membentuk mata rantai kekerasan.

Kekerasan tidak lain merupakan buah dari kegagalan mengelola situasi yang konfliktual. Sumber konflik kian berubah, kompleks, dan canggih, namun cara kita memahaminya masih tetap sama, masih belum dapat memilah mana akar dan mana pemicu, masih mengenali “perbedaan”sebatas Suku dan Agama bukan kelas sosial, ekonomi, disparitas, juga kesenjangan, masih enggan keluar dari kubangan identitas SARA, masih terjebak dalam multikulturalisme palsu.

Bagiamana Hendaknya Konflik Dikelola ?

Sebenarnya, konflik memiliki fungsi yang positif sebagai penanda adanya krisis yang menuntun pada upaya untuk melacak patahan-patahan yang mengendap dalam hubungan sosial.

Upaya tersebut diwujudkan dalam kerja rekonsiliasi, dengan cita-cita menghasilkan sustinable peace (damai yang berkelanjutan). Akan tetapi daya jangkau kerja rekonsiliasi selama ini tampaknya hanya mampu mencapai negative peace (perdamaian negatif), yakni situasi tanpa kekerasan langsung (direct violence), antara individu maupun kelompok, dan fokusnya sekedar mencakup langkah taktis penghentian kekerasan.

Sementara itu, pasca 1999, terbesit ikhtiar untuk menghasilkan positive peace (perdamaian positif), yakni pembangunan yang berkeadilan dan setara, dengan melibatkan masyarakat sipil sebagai subjek yang berdaya, menjadikan mereka sebagai agen perdamaian, mengakar, dan inklusif.

Kekeliruan fatal dilakukan ketika pembangunan dan perdamaian diterjemahkan secara parsial. Seolah-olah keduanya adalah bagian yang terpisah dan tidak berkaitan.

Pembangunan dilihat sebagai praksis politik, sementara perdamaian diilhami sebagai tindakan kultural. Kekeliruan ini menegasi fungsi utama pembangunan sebagai sarana perdamaian.

Berkaitan dengan itu, resiliensi (ketahanan) menjadi isu penting yang patut dibicarakan. Didalamnya terdapat garansi kemapanan sistem sosial kemasyarakatan yang fungsional dalam mengantisipasi dan mengatasi ragam goncangan yang inheren dalam hubungan sosial, baik dari dalam maupun luar komunitas.

Pengembangan resiliensi sosial  memungkinkan adanya model intervensi konflik dari dalam komunitas masyarakat, yang selain bersifat taktis dan berjangka pendek guna menyelesaikan secara cepat krisis atau ancaman yang sedang berlangsung, tetapi juga memungkinkan adanya proses adaptasi yang bersifat strategis dan berjangka panjang guna mengantisipasi kemungkinan risiko di masa mendatang.

Dalam sejarah, Maluku pernah punya Gerakan Perempuan Peduli, yang aktif mendorong dialog antar komunitas. Model yang sama dapat kembali direproduksi dengan lebih sistematis dan mengakar hingga ke level Desa/Negeri guna menjalankan fungsi-fungsi dialogis lintas isu, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Aktivasi masyarakat sipil dalam diskursus pembangunan, memungkinkan terbentuknya sistem sosial yang matang dan dapat dikonversi menjadi elemen penting dalam promosi perdamaian.

Sistem ini menjadi antitesis dari ragam pendekatan lainnya yang sekedar menjadikan masyarakat sebagai objek eksperimen proyek perdamaian.(*)

 

Oleh : Benico Ritiauw/Pemerhati Sosial

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    Prosesi Adat Sambut Kedatangan Wapres RI di Malra

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • visibility 234
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, disambut dengan prosesi adat Kei Rinin saat tiba di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 15 Oktober 2025. Upacara adat yang penuh makna ini merupakan simbol restu leluhur atas kehadiran pemimpin bangsa di Tanah Kei. Wapres tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur pada pukul 07.50 WIT dan […]

  • Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak […]

  • Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 278
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan. “Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite […]

  • KNPI KABUPATEN SBB photo_camera 6

    KNPI KABUPATEN SBB

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • visibility 870
    • 0Komentar
  • Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • visibility 457
    • 0Komentar

    AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional. Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan […]

  • Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Menjaga kesehatan di tempat kerja bukan sekadar urusan pribadi. Kesadaran untuk mengenali risiko penyakit dan mencegahnya sejak dini dinilai penting agar para pegawai tetap sehat, produktif, dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Pesan penting inilah yang mengemuka dalam agenda edukasi kesehatan yang digelar oleh Yayasan Binaan Kanker Nusantara (YBKN) bersama jajaran manajemen dan […]

expand_less