Selasa, 4 Nov 2025
light_mode
Beranda » Headline » Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 790
  • comment 0 komentar


AMBON-DM
: Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku).

“ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 Agustus 2025.

Anshari menyebut, dia di periksa sejak jam 10.00 WIT oleh dua penyidik di ruang Sub Dit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan baru berakhir pada pukul 14.00 WIT.

“ Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan,” ungkapanya.

Dalam pemeriksaan itu, Anshari juga  menjelaskan serta menunjukan penggalan kalimat yang dianggap mengandung unsur penodaan agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 156 a.

Berikut kata-kata yang disampaikan Abdullah Vanath yang diduga  penuhi unsur di pasal tersebut.

Tokoh-tokoh agama muslim, oh dong ribut beta hancur bapak-bapak dan ibu-ibu yah. akhirnya beta undang dorang, dan Katong berdiskusi Beta bilang barang, barang bapak ustad dong mara beta kanapa. oh seng bole jual sopi barang knapa, itu haram iya betul haram Islam bilang haram tapi yang bapak dong khotbah-khotbah selama ini orng minum sopi tambah banyak atau tambah sedikit. to, tambah banyak to itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan, karna firman hadits ya, termasuk firman-firman di Alkitab, itu kan su Seng manjur lai untuk menyadarkan orang tentang barang itu”

Selain Ansari ada salah satu pelapor lainnya akan dimintai keterangan juga.

Sementara dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti serta akan memanggil dan meminta klarifikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sekadar tahu, dalam kasus pernyataan ini,  Abdullah Vanath telah menyampaikan permohonan  maaf yang dipasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku.

“Sebagai manusia biasa, beta akui pilihan kata beta bisa melukai. Maka malam ini, setelah banyak mendapat nasehat dari para ulama, beta sampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya,” kata Wagub Maluku, Abdullah Vanath, di Kantor MUI Maluku, Rabu malam (30/7/2025).

Permohonan maaf yang disampaikan itu, dengan kesadaran iman dan rasa tanggung jawab. Abdullah Vanath juga mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala tafsir kepada mekanisme peradilan.

“Semoga ke depan beta bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan narasi publik, agar tidak menimbulkan keresahan yang tak perlu. Sekali lagi, dari hati yang terdalam, Beta mohon maaf,” pungkasnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat di Bappeda, Senator Bisri Bahas Hilirisasi Rempah Hingga Data Base SDA Maluku

    Rapat di Bappeda, Senator Bisri Bahas Hilirisasi Rempah Hingga Data Base SDA Maluku

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 257
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sudah waktunya Pemerintah Provinsi Maluku mengkonsepkan hilirisasi rempah-rempat Maluku, baik itu kopra, cengkih, pala maupun komuditas  alam lainnya. Hal ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi.  “PAD Maluku sangat kecil, parahnya banyak regulasi membatasi kewenangan daerah untuk mengelolah  Sumber Daya Alam yang ada,” ungkap Anggota Dewan […]

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 390
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

  • Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DM-JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada juru bicaranya yang ‘keseleo’. Ia menyebut itu sebagai hal yang lumrah, mengingat baru menjabat di pemerintahan. Ia mengungkapkan hal itu dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Melansir CNN Indonesia.  “Jadi kita sudahlah, ada mungkin juru bicara saya keseleo, ya namanya manusia, namanya juga baru menjabat,” […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 91
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 633
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025. Hartini yang kini […]

  • Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 204
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA). “Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi […]

expand_less