Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 670
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak.

Selain itu ada beberapa oknum pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut.

Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum polisi yang merupakan bagian dari komplotan Bripka ER Cs dari Hartini, salah satu pengusaha yang menyimpan Sianida.

Total yang diminta, 500 juta rupiah, 400 juta rupiah diserahkan dalam bentuk cash, sisanya ditransfer ke beberapa reking, diantaranya rekening milik keluarga Bripka Irvan oknum anggota Polairud Polda Maluku.

Dalam rekaman video yang didapat, uang sebanyak itu ditarik pada malam hari tepatnya 23 Januari 2025 melalui beberapa pemilik rekening, dikumpulkan pada salah satu kamar di Swisbellhotel Ambon dan dihitung ulang oleh sejumlah oknum polisi dan juga perwakilan pengusaha, lalu kemudian dibungkus dan dibawa keluar.

Di kamar itu terdapat tiga perempuan salah satunya masih muda, dua lainnya  sudah paruh baya, ada pula dua oknum polisi, salah satunya Bripka Irvan dan salah satu lainnya yang disebut bernama Kompol.Soleman.

Kabarnya, tak berselang lama setelah uang itu disetor, 300 karton sianida yang ada di pelabuhan Yos Sudarso bisa dibebaskan dan diangkut dalam dua truk  menuju Pelabuhan Galala untuk dikirim ke Pulau Buru.

Hj.Hartini menyebut, semua paket Sianida itu masuk ke Ambon untuk kepentingan penambangan emas di Gunung Botak atas pesanan Bripka ER Cs yang akan menjualnya ke sejumlah koperasi di Gunung Botak.

Total pesanan Sianida berjumlah 300 karton jika dirupiahkan nilainya mendekati Rp8 miliar. Harga sianida memang cukup mahal, dalam satu karton berisi 50 kilo gram, dibandrol Rp27.000.000/karton.

” Yang baru disetor itu uang muka saja sebagai tanda jadi, makanya barang dikirim dari Surabaya,” ungkap Hartini.

Setelah uang Rp400 juta diserahkan, dua truk pengakut 300 karton Sianida menuju perjalan ke Pulau Buru, tapi Bripka Irvan menghubungi Hartini meminta tambahan 30 juta rupiah lagi, jika uang tak disetor dia akan melaporkan pengiriman paket ke Polres Buru.

“Dia (Irvan) pung permintaan beta seng penuhi, dia sampai bersumpah-sumpah akan lapor ke Buru. Eh, truk itu di sita di daerah Tugu Pacul di wilayah Unit . Sebagian karton diamankan di Polres Buru sebagian lagi di titip di rumah Wahyudi,”  kata Hartini.

Hartini mengaku, dia bukan pembeli dan juga bukanlah penjual Sianida, hanya sekadar perantara, menghubungan kepentingan pembeli dan penjual. Tapi demi menjaga trush dan sebagai tanggungjawab moral dengan relasinya di Surabaya, Hartini nekat meminjam sejumlah uang untuk memenuhi permintaan Bripka ER dalam rangka menyuap aparat penegak hukum.

Sayangnya usai 300 karton disita oleh Polres Buru dan ada lagi permintaan uang serta intimadasi, Hartini baru tersadar jikalau selama ini dia telah di diperas oleh Bripka ER Cs.  Apalagi, sebelum dilakukan penggrebekan, Hartini mendapatkan ancaman penangkapan.

Sekadar informasi terbaru, usai penggrebekan dan penyitaan 46 karton Sianida oleh Direskrimsus belum lama ini. Polda Maluku telah memeriksa Bripka ER terkait dugaan pelanggaan etik, sementara beberapa oknum lainnya yang diduga terlibat dalam praktek suap menyuap belum juga disentuh.

Sementara itu, nama-nama oknum anggota Polri lainnya  yang disebut belum dikonfirmasi. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • visibility 494
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H.  Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun. “Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan […]

  • Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 213
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Karnaval Musyawarah Besar (Mubes) IX Kabupaten Maluku Tenggara 2025 tidak hanya menjadi suguhan visual yang memikat, tetapi juga ruang refleksi akan peran besar perempuan dalam membangun harmoni sosial, mendamaikan perbedaan, dan membimbing generasi menuju kehidupan yang lebih beradab. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bahkan berharap momentum seperti ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan sebagai bagian dari […]

  • Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL;Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura angkatan 52 Gelombang I Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Masyarakat Anti Stunting (GEMAS) di Ampera Kota Masohi. Sebanyak 25 orang yang terdiri dari ibu hamil, ibu memiliki bayi balita, dan kader posyandu dari Kelurahan Ampera Kota Masohi aktif mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi stanting dan […]

  • PT Surveyor Indonesia Perkuat Keamanan Pangan dan Dapur Berkelanjutan di PSN

    PT Surveyor Indonesia Perkuat Keamanan Pangan dan Dapur Berkelanjutan di PSN

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • visibility 147
    • 0Komentar

      JAKARTA.-DEMAL; PT Surveyor Indonesia mempertegas perannya sebagai Guardian of Assurance melalui inisiatif penguatan keamanan pangan dan dapur berkelanjutan pada Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya melalui program pengembangan komunitas dan pemberdayaan masyarakat lokal. Langkah ini diwujudkan dengan menggandeng Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia dalam penyelenggaraan pelatihan komprehensif bagi pelaku katering lokal, juru masak, dan asisten juru […]

  • Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • visibility 339
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Pasca jebolnya 31 meter saluran irigasi Sariputih, nama Ronny Rambitan ikut dibawa-bawa. Sejumlah media mainstrem menyebut taipan yang akrab di sapa Bos Kiat itu sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan Irigasi Sariputih tahun 2024. PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah     Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu […]

expand_less